Selasa, 29 Maret 2022

Poin Penting Permen PU 26 tahun 2008 kaitannya dengan Instalasi Sprinkler Kebakaran Bagian 7 (Rumah Tinggal dengan Satu dan Dua-Keluarga.)

 Rumah Tinggal dengan Satu dan Dua-Keluarga.

Semua hunian rumah tinggal satu dan dua-keluarga yang baru harus diproteksi seluruhnya dengan suatu sistem springkler otomatik yang disetujui, sesuai dengan persyaratan butir 5.3.2.18.2.

Apabila dipasang sistem springkler otomatik, baik untuk seluruh atau sebagian gedung, sistem tersebut harus sesuai dengan persyaratan springkler otomatis dan peralatan pemadaman lain; dalam gedung yang tingginya sampai empat tingkat, sistem sesuai persyaratan standar instalasi sistem springkler untuk jenis hunian residential dan standar instalasi springkler untuk jenis hunian rumah tinggal satu dan dua keluarga dan rumah fabrikasi dibolehkan

Tidak ada komentar:

Posting Komentar