Senin, 31 Januari 2022

Beban Kebutuhan Air Minum

 

Beban Kebutuhan Air Minum

    Suplai air yang diperlukan pada setiap perlengkapan plambing dinyatakan dalam fixture unit (FU) atau unit beban alat plambing (UBAP), seperti ditunjukkan pada Tabel yang mencakup kebutuhan air panas dan dingin.



 
 
 http://kalkulatorplambing.000webhostapp.com/16_Beban_Keb_Air_Minum/Beban_Keb_Air_Minum.php atau klik disini
 

Rabu, 26 Januari 2022

Kebutuhan Minimum Alat Plambing (Plumbing Fixture) sesuai SNI 8153

Menghitung Perlengkapan Alat Plambing

    Perlengkapan plambing harus disediakan untuk jenis bangunan hunian dan kebutuhan minimum ditunjukkan dalam Tabel di bawah. Kebutuhan alat plambing minimum sesuai peruntukan jenis bangunan.
    Pada Tabel, jumlah alat plambing minimum dihitung pada asumsi hunian antara pria dan wanita yaitu 50% pria dan 50% wanita. Bilamana kondisi di lapangan menunjukkan asumsi perbedaan, maka informasi tersebut digunakan untuk menentukan jumlah perlengkapan untuk setiap jenis kelamin. Beban dan klasifikasi hunian harus dihitung sesuai dengan jenis penggunaan hunian.
    Bilamana hasil rasio perlengkapan plambing menggunakan Tabel  dalam angka pecahan, angka tersebut akan dibulatkan menjadi bilangan bulat berikutnya. Untuk kelipatan beberapa hunian, angka-angka pecahan harus terlebih dahulu dijumlahkan dan kemudian dibulatkan menjadi bilangan bulat berikutnya.

Fasilitas Terpisah

Fasilitas toilet terpisah harus tersedia untuk masing-masing jenis kelamin, kecuali:
a) Pemasangan di perumahan;
b) Dalam hunian dengan beban total penghuni sampai dengan 10, termasuk pelanggan dan karyawan, satu fasilitas toilet, dirancang untuk digunakan oleh tidak lebih dari satu orang satu waktu, diijinkan untuk digunakan oleh jenis kelamin yang berbeda;
c) Dalam hunian bisnis dan dagang dengan total beban penghuni sampai dengan 50 orang termasuk pelanggan dan karyawan, satu fasilitas toilet, dirancang untuk digunakan oleh tidak lebih dari satu orang pada waktu yang sama, diijinkan untuk digunakan oleh jenis kelamin yang berbeda 

Kebutuhan Peralatan untuk Hunian Khusus

Peralatan tambahan diperlukan dimana kondisi lingkungan yang tidak biasa atau ditemui pada acara khusus. Di area persiapan makanan kebutuhan peralatan harus memenuhi persyaratan kesehatan.

Fasilitas Toilet yang Melayani Karyawan dan Pelanggan/ Pengunjung

Setiap bangunan harus dilengkapi fasilitas toilet untuk karyawan dan pelanggan/pengunjung di dalam mal atau pusat perbelanjaan. Toilet harus dapat digunakan untuk kebutuhan karyawan dan pelanggan/pengunjung.
Kebutuhan toilet untuk karyawan dan pelanggan/pengunjung harus ditempatkan pada lokasi mudah dijangkau. Jarak maksimum dari setiap toko ke fasilitas toilet tidak lebih dari 92 m. Jarak maksimum dari setiap pusat perbelanjaan ke fasiltas toilet tidak lebih dari 152 m.

Fasilitas toilet untuk pekerja

Fasilitas toilet harus disediakan untuk pekerja bangunan selama pelaksanaan konstruksi dengan kondisi sanitasi terpelihara.
Khusus untuk rumah ibadah disesuaikan dengan kebutuhan ibadah agama/kepercayaan masing-masing, lihat Tabel  untuk jenis pengguna A-3.


 

http://kalkulatorplambing.000webhostapp.com/15_Keb_Min_AlatPlambing/Keb_Min_AlatPlambing.php  atau klik disini

Selasa, 18 Januari 2022

Sumur Resapan, Kolam Pengumpul Air Hujan dan Lubang Resapan Biori sesuai PerMen LH No 12 Tahun 2009 Tentang Pemanfaatan Air Hujan

    Air hujan merupakan sumber air yang dapat dimanfaatkan sebagai imbuhan air tanah dan/atau dimanfaatkan secara langsung untuk mengatasi kekurangan air pada musim kemarau dan banjir pada musim penghujan, bahwa dengan semakin meningkatnya kegiatan pembangunan mengakibatkan berkurangnya daerah resapan air yang dapat menimbulkan kerusakan lingkungan.

Definisi

  • Pemanfaatan air hujan adalah serangkaian kegiatan mengumpulkan, menggunakan, dan/atau meresapkan air hujan ke dalam tanah.
  • Pemanfaatan air hujan adalah serangkaian kegiatan mengumpulkan, menggunakan, dan/atau meresapkan air hujan ke dalam tanah.
  • Kolam pengumpul air hujan adalah kolam atau wadah yang dipergunakan untuk menampung air hujan yang jatuh di atap bangunan (rumah, gedung perkantoran atau industri) yang disalurkan melalui talang.
  • Lubang Resapan Biopori adalah lubang yang dibuat secara tegak lurus (vertikal) ke dalam tanah, dengan diameter 10 – 25 cm dan kedalaman sekitar 100 cm atau tidak melebihi kedalaman muka air tanah.
  • Penanggungjawab bangunan adalah pemilik bangunan atau orang perorangan atau badan hukum yang diberi kuasa untuk menempati atau mengelola bangunan.
Pesyaratan

  • Setiap penanggungjawab bangunan wajib melakukan pemanfaatan air hujan.
  • Pemanfaatan air hujan dilakukan dengan cara membuat:
    a. kolam pengumpul air hujan;
    b. sumur resapan; dan/atau
    c. lubang resapan biopori.
  • Kewajiban pemanfaatan air hujan dikecualikan pada kawasan karst, rawa,dan/atau gambut.
Kolam Pengumpul Air Hujan

A. Kolam Pengumpul Air Hujan di atas Permukaan Tanah
    1. Persyaratan lokasi
        a) muka air tanah dangkal < 1 m;
        b) jenis tanah yang mempunyai kapasitas infiltrasi rendah seperti lempung dan liat; atau
        c) kawasan karst, rawa, dan/atau gambut.       
   2 . Konstruksi
        a) membuat saluran air dari talang bangunan (dengan bahan PVC) ke dalam kolam pengumpul air 
            hujan ;
        b) membuat kolam pengumpul air hujan dari beton, batu bata, tanah liat atau bak fiber/aluminium, 
            dilengkapi dengan saluran pelimpasan keluar dari kolam pengumpul air hujan; dan
        c) membuat penutup kolam pengumpul air hujan. 
    3. Pemeliharaan
        a) membersihkan talang dan saluran air dari kotoran seperti ranting, dedaunan agar tidak 
            tersumbat; dan/atau
        b) melakukan analisis laboratorium untuk mengetahui kualitas air di dalam kolam pengumpul air 
           (bila perlu).

B. Kolam Pengumpul Air Hujan di bawah Permukaan Tanah
    1. Persyaratan lokasi
        Cara ini diperuntukkan bagi lokasi yang mempunyai karakteristik sebagai berikut:
        a) daerah bebas banjir;
        b) muka air tanah dangkal > 2 m;
        c) keterbatasan ruang di atas tanah; dan/atau
        d) daerah dengan ketinggian permukaan tanah minimal di atas 10 m di atas permukaan laut dengan
             luas lahan terbatas.
   2 . Konstruksi
        a) membuat saluran air (PVC) dari talang bangunan ke dalam kolam pengumpul air hujan;
        b) membuat kolam pengumpul air hujan dari beton, batu bata, atau bak fiber/aluminium
            dilengkapi dengan saluran pelimpasan keluar dari kolam pengumpul air hujan. Apabila kolam 
            pengumpul tersebut dimanfaatkan untuk keperluan sehari-hari maka dapat dilengkapi dengan
            pompa air yang diletakkan pada permukaan tanah; dan
        c) membuat penutup kolam pengumpul air hujan. 
    3. Pemeliharaan
        a) membersihkan talang dari kotoran seperti ranting, dedaunan agar tidak tersumbat; dan/atau
        b) melakukan analisis laboratorium untuk mengetahui kualitas air di dalam kolam pengumpul air 
           (bila perlu). 
 
Sumur Resapan

A. Sumur Resapan Dangkal
    1. Persyaratan lokasi
        Cara ini diperuntukkan bagi lokasi yang mempunyai karakteristik sebagai berikut:
        a) tinggi muka air tanah > 0,5 m; dan/atau
        b) berada pada lahan yang datar dan berjarak minimum 1 m dari pondasi bangunan.  
   2 . Konstruksi
        a) sumur resapan dangkal dibuat dalam bentuk bundar atau empat persegi dengan menggunakan
            batako atau bata merah atau buis beton;
        b) sumur resapan dangkal dibuat pada kedalaman di atas muka air tanah atau kedalaman 
            antara 0,5 – 10 m di atas muka air tanah dangkal dan dilengkapi dengan memasang ijuk, koral
            serta pasir sebesar 25% dari volume sumur resapan dangkal;
        c) sumur resapan dangkal dilengkapi dengan bak kontrol yang dibangun berjarak + 50 cm 
            dari sumur resapan dangkal yang berfungsi sebagai pengendap;
        d) sumur resapan dangkal dan bak kontrol dilengkapi dengan penutup yang dapat dibuat dari 
            beton bertulang atau plat besi;
        e)  membuat saluran air dari talang rumah atau saluran air di atas permukaan tanah untuk
            dimasukkan ke dalam sumur dengan ukuran sesuai jumlah aliran. Sumur resapan yang sumber
            airnya dialirkan melalui talang bangunan tidak perlu membuat bak kontrol; dan
        f) memasang pipa pembuangan yang berfungsi sebagai saluran limpasan jika air dalam sumur
            resapan sudah penuh.
     3. Pemeliharaan
        a) membersihkan bak kontrol dan sumur resapan dangkal dengan mengangkat filter yang 
            berupa ijuk, koral dan pasir pada setiap menjelang musim penghujan atau disesuaikan 
            dengan kondisi tingkat kebersihan filter; dan/atau
        b) melakukan analisis laboratorium untuk mengetahui kualitas air yang masuk ke dalam sumur 
            resapan apabila terdapat unsur-unsur tercemar. Parameter analisa air tanah dapat mengacu 
            pada Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 416 Tahun 1990 tentang Syarat-Syarat dan 
            Pengawasan Kualitas Air.

B. Sumur Resapan Dalam
    1. Syarat lokasi
        Cara ini diperuntukkan bagi lokasi yang mempunyai karakteristik sebagai berikut:
        a) diutamakan di daerah land subsidence dan/atau daerah genangan;
        b) penurunan muka air tanah dalam kondisi kritis;
        c) ketinggian muka air tanah > 4 m; dan/atau
        d) sumur resapan dalam dapat dipadukan dengan sumur eksploitasi yang telah ada dan/atau 
            yang akan dibuat.
   2 . Konstruksi
        a) sumur resapan dalam dibuat melalui pemboran dengan lubang bor tegak lurus dan diameter
            minimal 275 mm (11 inch) untuk seluruh kedalaman;
        b) diameter pipa lindung dan saringan minimal 150 mm (6 inch);
        c) kedalaman sumur resapan dalam disesuaikan dengan kondisi akuifer dalam yang ada;
        d) bibir sumur atau ujung atas pipa lindung terletak minimal 0,25 m di atas muka tanah dan 
            dilengkapi dengan penutup pipa;
        e) saringan sumur bor harus ditempatkan tepat pada kedudukan akuifer yang disarankan untuk 
            peresapan. Apabila akuifernya mempunyai ketebalan lebih dari 3 m, maka panjang minimal 
            saringan yang dipasang harus 3 m, ditempatkan di bagian tengah akuifer;
        f) ruang antara dinding lubang bor dan pipa lindung di atas dan di bawah pembalut kerikil 
            diinjeksi dengan lumpur penyekat, sehingga terbentuk penyekat-penyekat setebal 3m di bawah 
            kerikil pembalut dan setebal minimal 2 m di atas kerikil pembalut;
        g) ruang antara dinding lubang bor dan pipa jambang di atas kerikil pembalut mulai dari atas 
            lempung penyekat hingga kedalaman 0,25 m di bawah muka tanah harus diinjeksi dengan 
            bubur semen, sehingga terbentuk semen penyekat;
        h) di sekeliling sumur harus dibuat lantai beton semen dengan luas minimal 1 m2, berketebalan 
            minimal 0,5 m mulai 0,25 m di bawah muka tanah hingga 0,25 m di atas muka tanah;
        i)  sumur resapan dalam dilengkapi dengan 2 buah bak kontrol yang dibuat secara bertingkat 
            dengan menggunakan batu bata, batako, atau cor semen secara berhimpit berukur panjang 1 m, 
            lebar 1,5 m, dan kedalaman 1,5 m, dasar bak kontrol disemen; dan
        j) untuk bak penyaring, dibuat dengan kedalaman 1 m dan diisi dengan pasir dengan ketebalan 
            25 cm, koral setebal 25 cm dan ijuk setebal 25 cm. Bak kontrol 2, dengan kedalaman 1,5 m 
            diisi dengan ijuk setebal 25 cm, arang aktif setebal 25 cm, koral setebal 25 cm, dan ijuk 
            setebal 25 cm.
    3. Pemeliharaan
        a) membersihkan atau mengganti penyaring dari kotoran dan endapan/lumpur yang menyumbat
            pada bak penyaring, pada musim penghujan dan kemarau atau sesuai dengan keperluan;
            dan/atau
        b) melakukan analisis laboratorium untuk mengetahui kualitas air yang masuk ke dalam sumur 
            resapan. Parameter analisa air tanah dapat mengacu pada Peraturan Menteri Kesehatan 
            Nomor 416 Tahun 1990 tentang Syarat-Syarat dan Pengawasan Kualitas Air.

Lubang Resapan Biopori (LRB)

   1. Persyaratan lokasi
        a) daerah sekitar pemukiman, taman, halaman parkir dan sekitar pohon; dan/atau
        b) pada daerah yang dilewati aliran air hujan.   
   2 . Konstruksi
        a) membuat lubang silindris ke dalam tanah dengan diameter 10 cm, kedalaman 100 cm atau tidak
            melampaui kedalaman air tanah. Jarak pembuatan lubang resapan biopori antara 50 – 100 cm;
        b) memperkuat mulut atau pangkal lubang dengan menggunakan:
             1) paralon dengan diameter 10 cm, panjang minimal 10 cm; atau
             2) adukan semen selebar 2 – 3 cm, setebal 2 cm disekeliling mulut lubang.
        c)  mengisi lubang LRB dengan sampah organik yang berasal dari dedaunan, pangkasan rumput 
            dari halaman atau sampah dapur; dan
         d) menutup lubang resapan biopori dengan kawat saringan.
    3. Pemeliharaan
        a) mengisi sampah organik kedalam lubang resapan biopori;
        b) memasukkan sampah organik secara berkala pada saat terjadi penurunan volume sampah 
            organik pada lubang resapan biopori; dan/atau
        c) mengambil sampah organik yang ada dalam lubang resapan biopori setelah menjadi kompos 
            diperkirakan 2 – 3 bulan telah terjadi proses pelapukan.


Jumlah Unit Kolam Pengumpul Air Hujan yang Diperlukan Berdasarkan Luas Tutupan Bangunan


http://kalkulatorplambing.000webhostapp.com/11_Volume_Kolam_Penampung_AH/Vol_Kolam.php atau klik disini


Jumlah Unit Sumur Resapan Dangkal, Sumur Resapan Dalam dan Lubang Resapan Biopori yang diperlukan berdasarkan Luas Tutupan Bangunan


Untuk menghitung volume sumur resapan dangkal : http://kalkulatorplambing.000webhostapp.com/12_Volume_Sumur_Resapan/Vol_SR.php atau klik disini.

Untuk menghitung jumlah sumur resapan dalam : http://kalkulatorplambing.000webhostapp.com/13_Unit_Sumur_Resapan/Unit_SR.php atau klik disini.

Untuk menghitung jumlah lubang biopori : http://kalkulatorplambing.000webhostapp.com/14_Unit_Lubang_Biopori/Unit_Biopori.php atau klik disini.


 
 
 
 
 

Senin, 03 Januari 2022

Membuat Air Mancur - Air Terjun (Waterfall Design)

     Air mancur seringkali dibuat untuk memperindah suatu taman, tempat wisata, dan gedung (rumah, kantor, pusat perbelanjaan). Efek air terjun (luapan/ overflow) bisa membuat air mancur lebih menarik. Bahkan ada beberapa disain air mancur hanya menonjolkan efek air terjunnya saja. Kunci dalam menciptakan efek air terjun tertentu adalah memahami bagaimana bentuk dasar dan ukuran perimeter luapan mengontrol bentuk, tekstur, dan tingkat aerasi di air terjun. Perimeter luapan ini harus dibuat serata mungkin, yang mungkin susah sekali dibuat (atau terlalu mahal).

    Air Terjun Aerasi dicirikan oleh efek "air putih"nya. Salah satu metode yang umum untuk membuat air terjun aerasi adalah dengan menggunakan serangkaian anak tangga.

 
 


    Air terjun lapisan bening dapat dibuat dengan berbagai konfigurasi perimeter yang berbeda mulai dari tepi datar sederhana di bagian atas dinding hingga tepi perimeter logam yang terpasang, tebal/kedalaman air di atas perimeter yang diperlukan untuk menghasilkan aliran akan tergantung pada ketinggian air terjun (jarak jatuhnya dari perimeter ke permukaan air kolam yang lebih rendah), jenis perimeter, dan kondisi angin yang ada, saat lapisan air jatuh maka lapisannya menjadi lebih tipis.

 



 Besarnya flow untuk air terjun sesuai tabel berikut. 




 Atau klik disini.  : http://kalkulatorplambing.000webhostapp.com/01_TAT/Hitung_tat.php