Jumat, 25 Maret 2022

Poin Penting Permen PU 26 tahun 2008 kaitannya dengan Instalasi Sprinkler Kebakaran Bagian 3 (Hunian Pendidikan dan Hunian Perawatan)

 Hunian Pendidikan Yang Baru.

Setiap bagian hunian pendidikan yang berada pada level di bawah eksit pelepasan harus dilindungi seluruhnya dengan sistem springkler otomatik diawasi yang disetujui OBS sesuai dengan persyaratan dalam butir 5.3.

Bangunan gedung dengan bukaan tak terlindungi harus dilindungi seluruhnya dengan sistem springkler otomatik tersupervisi dan disetujui OBS sesuai dengan persyaratan dalam butir 5.3

Hunian Pendidikan Yang Sudah Ada.

Bila ada hunian siswa di bawah tingkat eksit pelepasan maka setiap bagian lantai itu harus dilindungi seluruhnya dengan sistem springkler otomatik yang disetujui OBS sesuai dengan persyaratan dalam butir 5.3

Bila tidak terdapat hunian siswa di bawah lantai eksit pelepasan maka lantai semacam ini harus dipisahkan dari bagian gedung lainnya dengan konstruksi dengan tingkat ketahana api satu jam atau dilindungi seluruhnya dengan sistem springkler otomatik yang disetujui OBS sesuai dengan persyaratan dalam butir 5.3.

Tidak diperlukan proteksi springkler otomatik bila ada hunian siswa di bawah lantai eksit pelepasan dalam hal kedua persyaratan di bawah ini dipenuhi:

1. Harus mendapat persetujuan OBS.

2. Jendela untuk keperluan penyelamatan dan ventilasi perlu disediakan sesuai ketentuan.

Bangunan gedung dengan bukaan tak terlindungi sesuai ketentuan ruang komunikasi (communicating space) harus dilindungi seluruhnya dengan sistem springkler otomatik tersupervisi dan disetujui OBS sesuai dengan persyaratan dalam butir 5.3

Bilamana ada ketentuan hunian pendidikan yang sudah ada mensyaratkan sistem springkler otomatik, maka sistem springkler tersebut harus dipasang sesuai SNI 03-3989-2000, atau edisi terbaru

 

Hunian Perawatan Kesehatan Baru.

Hunian perawatan kesehatan harus dilindungi seluruhnya dengan sistem springkler otomatik diawasi yang disetujui OBS sesuai dengan persyaratan dalam butir 5.3, kecuali bila diizinkan dalam butir 5.3.2.9.3. 

Pada gedung dengan konstruksi Kelas I dan Kelas II, harus diizinkan memasang proteksi alternatif sebagai pengganti sistem springkler, yang tidak mengakibatkan gedung tersebut menjadi di klasifikasikan non-springkler, pada daerah khusus di mana OBS telah melarang digunakan springkler.

Springkler terdaftar untuk residential atau jenis respon-cepat terdaftar harus dipasang pada seluruh kompartemen asap yang ada kamar tidur pasien.


Hunian Perawatan Kesehatan Yang Sudah Ada.

Bangunan gedung yang digunakan atau terdapat didalamnya rumah perawatan (nursing homes) harus dilindungi seluruhnya dengan sistem springkler otomatik diawasi yang disetujui OBS sesuai dengan persyaratan dalam butir 5.3, kecuali bila diperbolehkan oleh butir 5.3.2.10.4.

Bila disyaratkan, bangunan gedung yang digunakan atau terdapat rumah sakit dengan pelayanan terbatas (limited care facilities) harus dilindungi seluruhnya dengan sistem springkler otomatik diawasi yang disetujui OBS sesuai persyaratan dalam butir 5.3, kecuali bila diperbolehkan oleh butir 5.3.2.10.1

Pada gedung dengan Konstruksi Tipe I dan Konstruksi Tipe II, harus diizinkan memasang proteksi alternatif sebagai pengganti sistem springkler, yang tidak mengakibatkan gedung tersebut menjadi di klasifikasikan sebagai non-springkler, pada daerah khusus di mana OBS telah melarang digunakan springkler.

Springkler respon standar harus diizinkan untuk terus digunakan dalam daerah sistem springkler yang sudah terpasang (existing) di mana springkler respon-cepat dan springkler residential belum terdaftar digunakan pada lokasi semacam ini pada waktu pemasangan springkler itu.

Springkler respon standar harus diizinkan untuk digunakan dalam daerah berbahaya (hazardous areas) yang dilindungi sesuai ketentuan untuk daerah berbahaya.

Daerah berbahaya yang terpisah harus diizinkan untuk diproteksi sesuai dengan ketentuan butir 5.3.1.4. Untuk instalasi baru dalam gedung perawatan kesehatan yang sudah ada, yang mana terdapat lebih dari dua springkler dipasang pada suatu ruang, harus disediakan deteksi aliran air yang akan membunyikan alarm kebakaran gedung atau untuk memberi tanda, ke lokasi yang selalu dijaga petugas, seperti ruang PABX, ruang petugas Sekuriti, atau ruang darurat, sehingga tindakan korektif yang diperlukan dapat diambil.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar