Selasa, 20 Januari 2015

POMPA PEMADAM KEBAKARAN

Pompa pemadam kebakaran digunakan untuk menyediakan air buat sistem sprinkler otomatis, pipa tegak atau hidran kebakaran. Sesuai NFPA 20 pompa pemadam kebakaran diklasifikasikan sebagai berikut :
- Split case
- Vertical turbine
- End suction
- In-line

Pompa pemadam jenis in-line memiliki rating kapasitas 50, 75, 100, 150, 200, 250, 300, 400, 450, 500 dan 750 GPM.
Pompa pemadam jenis end suction memiliki rating kapasitas 150, 200, 250, 300, 400, 450, 500 dan 750 GPM.
 Pompa pemadam jenis split case dan vertical turbine memiliki rating kapasitas 150, 200, 300, 450, 500, 750, 1000, 1250, 1500, 2000, 3000, 3500, 4000, 4500 dan 5000 GPM

Semua pompa kebakaran memiliki rating pressure 40 psi atau lebih.

Persyaratan dasar pompa pemadam :
1. Mampu uji tekan hidrostatis sebesar 1.5 kali dari tekanan kerja maksimum, dan sekurang-
kurangnya 250 PSI.
2. Sekurang-kurangnya 150% dari rating kapasitas pada sekurang-kurangnya 65% rating head.
Shutoff head tidak boleh melebihi 140% rating head.
3. BHP maksimum pompa tidak boleh melebihi rating HP penggeraknya, termasuk service factor.

Penggerak (Drivers)
Pompa pemadam kebakaran dapat digerakkan oleh motor listrik, mesin diesel, atau turbin uap. Standar dasar untuk pompa pemadam kebakaran adalah sebagai berikut :
Motor listrik: NFPA 20 mensyaratkan semua penggerak motor pompa pemadam kebakaran harus memiliki rating untu kerja terus-menerus dan  tidak bisa digunakan pada tegangan melebihi dari 110% tegangan ratingnya. Pada tegangan dan frekuensi ratingnya, rating ampere beban penuhnya tidak boleh melebihinya (kecuali diijinkan oleh service factor pada namaplate motor) pada setiap kondisi pemompaan.
Mesin Diesel (Engine): NFPA 20 mensyaratkan mesin diesel harus memiliki rating HP terdaftar oleh laboratorium pengetesan, (UL/FM) atau sekurang-kurangnya 10% lebih besar dari BHP maksimum yang diperlukan pompa. Pengurangan sebesar 3% dari daya harus dibuat untuk tiap kenaikan 1000 feet diatas 300 feet (dari permukaan laut???) dan sebesar 1% untuk setiap kenaikan 10 derajat F diatas 77 derajat F temeperatur lingkungan. Instrumentasi dan kendali minimun terdiri dari : govenor pengatur kecepatan yang bisa diatur, over speed shutdown device set kurang lebih 20% diatas kecepatan mesin rata-rata, tachometer lengkap dengan hour-meter, pressure gauge dan temperature gauge untuk pelumas.

Pengontrol (Controllers)
Persyaratan minimum untuk kontrol pompa pemadam kebakaran sesuai NFPA 20:

Kontrol Motor : Perlengkapan panel kontrol motor harus dirakit, dikabeli (wired), diuji di pabrik dan secara khusus disetujui untuk melayani pompa pemadam. Jenis otomatis dan manual yang dikombinasikan termasuk di bawah ini:
a. Isolating switch
b. Externally operable, quick breaking disconnect
c. Time delay Locked Rotor Over current Protection set at 600% of motor full load current for 20 seconds
d. Pressure switch with high and low pressure setting
e. Motor Starter of the magnetic type
f. Pilot lamp to indicate circuit breaker closed and power available
g. Phase Reversal visible indicator pilot lamp

Kontrol Mesin Diesel : kontrol mesil diesel otomatis harus dirakit, dikabeli (wired), diuji di pabrik dan secara khusus disetujui untuk melayani pompa pemadam. Berikut fitur minimum yang harus ada:
a. Lampu penunjuk untuk mengindikasikan kontrol dalam posisi otomatis.
b. Alarm bell dan lampu penunjuk untuk mengindikasikan tekanan rendah pelumas, temperatur air jaket tinggi, kegagalan untuk hidup, mati jika overspeed, kegagalan batere dan kegagalan pancatu batere.
c. Perekam tekanan
d. Pencatu batere
e. Pressure switch dengan seting tinggi dan rendah
f. Timer pengujian mingguan

Kontrol panel umumnya tersedia jenis manual stop.

Pompa Pacu/Joki (Jockey Pump)
Pompa joki digunakan untuk menjaga tekanan pada sistem pemadam kebakaran. Kapasitas pompa joki umumnya ditentukan sebesar 1% dari kapasitas pompa utama dan tekanan (head) sedikit lebih tinggi dari tekanan pompa utama.