Rabu, 13 April 2022

Istilah dalam NFPA 101

Approved - Dapat diterima/ disetujui oleh otoritas yang memiliki yurisdiksi (otoritas yang berwenang).

Authority Having Jurisdiction - Organisasi, kantor, atau individu yang bertanggung jawab untuk menegakkan persyaratan suatu kode atau standar, atau untuk menyetujui peralatan, bahan, instalasi, atau suatu prosedur.

Code - Standar yang merupakan himpunan luas dari ketentuan yang mencakup materi suatu subjek yang luas atau yang sesuai untuk diadopsi ke dalam hukum secara independen dari kode dan standar lain.

Labeled  - Peralatan atau bahan yang telah dilampirkan label, simbol, atau tanda pengenal lain dari suatu organisasi yang dapat diterima oleh otoritas yang berwenang dan terkait dengan evaluasi produk, yang menyelenggarakan inspeksi berkala terhadap produksi peralatan atau bahan berlabel, dan dengan label siapa pabrikan menunjukkan kepatuhan terhadap standar atau kinerja yang sesuai dengan cara yang ditentukan.

Listed - Peralatan, bahan, atau layanan yang termasuk dalam daftar yang diterbitkan oleh organisasi yang dapat diterima oleh otoritas yang berwenang dan terkait dengan evaluasi produk atau layanan, yang menyelenggarakan inspeksi berkala produksi peralatan atau bahan yang terdaftar atau evaluasi layanan berkala, dan yang daftarnya menyatakan bahwa baik peralatan, bahan, atau layanan memenuhi standar yang ditentukan atau telah diuji dan ditemukan sesuai untuk tujuan tertentu.

Shall - Menunjukkan persyaratan wajib.

Should - Menunjukkan rekomendasi atau yang disarankan tetapi tidak diperlukan.

Accessible Route - Jalur tanpa halangan kontinyu yang mematuhi Kode ini dan ICC A117.1, Bangunan dan Fasilitas yang Dapat Diakses dan Dapat Digunakan.

Actuating Member or Bar - Mekanisme pengaktifan perangkat keras panik atau perangkat keras pemadam kebakaran yang terletak di sisi jalan keluar pintu.

Addition - Peningkatan luas bangunan, luas lantai keseluruhan, tinggi bangunan, atau jumlah lantai suatu struktur.

Aircraft Loading Walkway - Perangkat di atas tanah di mana penumpang bergerak antara titik di gedung terminal bandara dan pesawat terbang. Termasuk dalam kategori ini adalah jalan setapak yang tetap dan ditempatkan secara permanen, atau jalan setapak yang  bersifat bergerak dan yang dapat melipat, memanjang/memebdek, atau berputar dari titik tetap di gedung terminal bandar udara.

Aisle Accessway - Bagian awal dari akses keluar yang mengarah ke gang.

Single-Station Alarm - Detektor yang terdiri dari rakitan yang menggabungkan sensor, komponen kontrol, dan alat pemberitahuan alarm dalam satu unit yang dioperasikan dari sumber daya baik yang terletak di unit atau diperoleh di titik pemasangan.

Smoke Alarm - Alarm tunggal atau beberapa stasiun yang responsif terhadap asap.

Alternative Calculation Procedure - Prosedur perhitungan yang berbeda dari prosedur awal yang digunakan oleh tim desain tetapi memberikan prediksi untuk variabel yang sama.

Sensitivity Analysis - Analisis yang dilakukan untuk menentukan sejauh mana keluaran yang diprediksi akan bervariasi dengan adanya perubahan tertentu dalam parameter masukan, biasanya terkait dengan model.

Uncertainty Analysis - Analisis yang dilakukan untuk menentukan sejauh mana nilai prediksi akan bervariasi

Animal Housing Facility - Area bangunan atau struktur, termasuk ruang interior dan eksterior yang berdekatan, di mana hewan diberi makan, beristirahat, bekerja, berolahraga, dirawat, dipamerkan, atau digunakan untuk produksi.

Detention and Correctional Residential Housing Area - Area tidur dan ruang siang hari yang berdekatan, ruang aktivitas kelompok, atau ruang umum lainnya untuk akses biasa bagi penghuni.

Clear Floor Area - Area lantai yang dapat diakses dan tidak terhalang.

Gross Floor Area - Luas lantai di dalam perimeter bagian dalam dari dinding luar, atau dinding luar dan dinding api suatu bangunan, atau di luar dan/atau dinding bagian dalam yang mengikat area hunian atau penggunaan insidental tanpa pengurangan untuk lorong, tangga, lemari, ketebalan dinding interior, kolom, lift dan poros layanan bangunan, atau fitur lainnya, tetapi tidak termasuk bukaan lantai yang terkait dengan atrium dan ruang penghubung.

Gross Floor Area (Health Care and Ambulatory Health Care Occupancies) - Untuk menentukan area kompartemen asap dalam perawatan kesehatan dan hunian perawatan kesehatan rawat jalan dan menentukan area suite perawatan kesehatan, area lantai di dalam batas dalam dari dinding luar, atau dinding luar dan dinding api suatu bangunan, atau di luar dan/atau di dalam dinding yang membatasi hunian atau area penggunaan insidental tanpa pengurangan untuk lorong, lemari, ketebalan dinding interior, kolom, atau fitur lainnya, tetapi tidak termasuk bukaan lantai yang terkait dengan atrium dan ruang penghubung.

Net Floor Area - Area lantai di dalam perimeter bagian dalam dari dinding luar, atau dinding luar dan dinding api suatu bangunan, atau di luar dan/atau dinding dalam yang mengikat area hunian atau penggunaan insidental dengan pengurangan untuk lorong, tangga, lemari, poros, ketebalan dinding interior, kolom, dan fitur lainnya

Gross Leasable Area - Lima puluh persen dari area penyewa utama, dan 100 persen dari semua area lantai lainnya yang ditujukan untuk hunian penyewa dan penggunaan eksklusif, termasuk area penyimpanan. Luas hunian penyewa diukur dari garis tengah partisi bersama hingga bagian luar dinding penyewa

Hazardous Area - Area dari suatu struktur atau bangunan yang menimbulkan tingkat bahaya yang lebih besar dari biasanya terhadap umumnya hunian  suatu bangunan atau struktur tersebut.

Living Area - Setiap ruang yang biasanya dapat ditempati dalam hunian residensi (tempat tinggal), selain kamar tidur atau kamar yang dimaksudkan untuk kombinasi tidur/ruang tamu, kamar mandi, kompartemen toilet, dapur, lemari pakaian, aula, ruang penyimpanan atau utilitas, dan area serupa

Normally Unoccupied Building Service Equipment Support Area - Area pendukung peralatan layanan bangunan di mana orang tidak diharapkan hadir secara teratur

Occupiable Area - Area fasilitas yang ditempati oleh orang-orang secara teratur

Rehabilitation Work Area - Bagian dari bangunan yang terkena dampak pekerjaan renovasi, modifikasi, atau rekonstruksi seperti yang semula dimaksudkan oleh pemiliknya, dan ditunjukkan seperti itu dalam izin, tetapi tidak termasuk bagian lain dari bangunan di mana pekerjaan insidental yang terkait dengan pekerjaan yang dimaksud harus dilakukan, dan tidak termasuk bagian bangunan di mana pekerjaan pada awalnya tidak dimaksudkan oleh pemiliknya secara khusus diperlukan

Area of Refuge - Suatu area yang berupa (1) lantai dalam suatu gedung dimana gedung tersebut dilindungi seluruhnya oleh sistem sprinkler otomatis yang diawasi dan disetujui dan memiliki tidak kurang dari dua kamar atau ruang yang dapat diakses yang dipisahkan satu sama lain oleh partisi penahan asap; atau (2) ruang yang terletak di jalur perjalanan menuju jalan umum yang terlindung dari efek kebakaran, baik melalui pemisahan dari ruang lain di gedung yang sama atau berdasarkan lokasi, sehingga memungkinkan penundaan jalan keluar perjalanan dari tingkat manapun.

Accessible Area of Refuge - Area perlindungan yang memenuhi persyaratan rute yang dapat diakses dari ICC A117.1, Bangunan dan Fasilitas yang Dapat Diakses dan Dapat Digunakan.

Door Assembly - Setiap kombinasi dari pintu, rangka, perangkat keras, dan aksesori lainnya yang ditempatkan pada bukaan di dinding yang dimaksudkan terutama untuk akses masuk atau keluar manusia

Fire Door Assembly - Setiap kombinasi dari pintu kebakaran, bingkai, perangkat keras, dan aksesori lain yang bersama-sama memberikan tingkat perlindungan kebakaran tertentu pada bukaan

Horizontal Fire Door Assembly - Kombinasi pintu kebakaran, bingkai, perangkat keras, dan aksesori lain yang dipasang di bidang horizontal, yang bersama-sama memberikan tingkat perlindungan kebakaran tertentu ke bukaan tembus di lantai atau atap tahan api

Fire Window Assembly - Seperangkat blok jendela atau kaca yang memiliki peringkat proteksi kebakaran

Common Atmosphere - Kondisi yang ada di antara ruangan, ruang, atau area di dalam bangunan yang tidak dipisahkan oleh penghalang asap yang disetujui

Separate Atmosphere - Kondisi yang ada di antara ruangan, ruang, atau area yang dipisahkan oleh penghalang asap yang disetujui.

Atrium - Ruang bervolume besar yang dibuat oleh bukaan lantai atau serangkaian bukaan lantai yang menghubungkan dua lantai atau lebih yang tertutup di bagian atas rangkaian bukaan dan digunakan untuk tujuan selain tangga tertutup; hoistway lift; bukaan eskalator; atau sebagai shaf utilitas yang digunakan untuk pipa plambing, listrik, AC, atau fasilitas komunikasi

Attic - Ruang yang terletak di antara langit-langit sebuah lantai dan atap tepat di atas lantai yang layak huni tersebut

Automatic - Mampu melakukan suatu fungsi tanpa perlu campur tangan manusia

Fire Barrier - Membran kontinu atau membran dengan diskontinuitas yang dibuat oleh bukaan yang dilindungi dengan peringkat proteksi kebakaran tertentu, di mana membran tersebut dirancang dan dibangun dengan peringkat ketahanan api tertentu untuk membatasi penyebaran api.

Smoke Barrier - Sebuah membran kontinu, atau membran dengan diskontinuitas yang dibuat oleh bukaan yang dilindungi, di mana membran tersebut dirancang dan dibangun untuk membatasi pergerakan asap

Thermal Barrier - Bahan yang membatasi kenaikan suhu rata-rata dari permukaan yang tidak terpapar hingga tidak lebih dari 250 ° F (139 ° C) untuk paparan api tertentu yang sesuai dengan kurva waktu-suhu standar ASTM E119, Metode Uji Standar untuk Uji Kebakaran Konstruksi dan Bahan Bangunan, atau UL 263, Uji Kebakaran Konstruksi dan Bahan Bangunan. (SAF-BCF)

Basement - Setiap lantai bangunan yang seluruhnya atau sebagian di bawah bidang datar yang tidak dianggap sebagai lantai pertama di atas bidang datar. (Lihat juga 11 130.1, Tingkat Pertama Di Atas Pesawat Kelas.) (SAF-FUN)

Birth Center - Sebuah fasilitas di mana kelahiran berisiko rendah diharapkan terjadi setelah kehamilan normal tanpa komplikasi, dan di mana asuhan kebidanan profesional diberikan kepada wanita selama kehamilan, kelahiran, dan pascapersalinan. (SAF-MER)

Bleachers - Sebuah tribun di mana kursi tidak dilengkapi dengan sandaran. (SAF-AXM)

Building - Setiap struktur yang digunakan atau dimaksudkan untuk mendukung atau bernaung setiap penggunaan atau hunian. (SAF-FUN)

Airport Terminal Building - Struktur yang digunakan terutama untuk naik atau turun bagi penumpang pesawat, termasuk penjualan tiket, informasi penerbangan, penanganan bagasi, dan fungsi lain yang diperlukan sehubungan dengan operasi transportasi udara. Istilah ini mencakup setiap perluasan dan bangunan satelit yang digunakan untuk penanganan penumpang atau fungsi layanan penerbangan pesawat. Jalan setapak pemuatan pesawat dan "lobby bergerak" dikecualikan. [415, 2016] (SAF-AXM) 

Anchor Building - Sebuah bangunan yang menampung hunian apa pun yang memiliki isi bahaya rendah atau biasa dan memiliki akses langsung ke struktur mal, tetapi memiliki semua sarana jalan keluar yang diperlukan tidak bergantung dari tempat terbuka mal. (SAF-MER) 

Apartment Building - 

Bulk Merchandising Retail Building - 

Existing Building - 

Senin, 11 April 2022

Poin Penting Permen PU 26 tahun 2008 kaitannya dengan Instalasi Sprinkler Kebakaran Bagian 12 (Jumlah Sprinkler Cadangan)

Sejumlah springkler cadangan (tidak kurang dari enam) harus selalu tersedia dalam bangunan gedung (on the premises) sehingga setiap springkler yang telah bekerja atau yang rusak dapat segera diganti.

Springkler cadangan harus disimpan di dalam sebuah lemari yang sedemikian sehingga temperatur di dalamnya tidak pernah melebihi 38˚C(100˚F).

Cadangan springkler harus terdiri atas semua tipe dan rating yang dipasang, dan memenuhi ketentuan berikut :

1. Untuk fasilitas yang dilindungi dengan springkler kurang dari 300, tidak kurang dari 6 springkler cadangan.

2. Untuk fasilitas yang dilindungi dengan springkler antara 300 sampai 1000, tidak kurang dari 12 springkelr cadangan.

3. Untuk fasilitas yang dilindungi dengan springkler lebih dari 1000, tidak kurang dari 24 springkler cadangan.

 

Jumat, 08 April 2022

Poin Penting Permen PU 26 tahun 2008 kaitannya dengan Instalasi Sprinkler Kebakaran Bagian 11 (Hunian Gudang Baru)

Penyimpanan dengan Penumpukan (atau penimbunan) Tinggi.

Sistem springkler otomatik harus dipasang di seluruh gudang berbagai hunian dengan luas lebih dari 232 m2 untuk penumpukan tinggi barang dapat terbakar (high-piled storage of combustibles)


Penyimpanan Umum.

Sistem springkler otomatik harus dipasang di seluruh gudang berbagai hunian pada luas lebih dari 1115 m2 yang digunakan untuk menyimpan barang dapat terbakar (high-piled storage of combustibles)

Sistem springkler otomatik harus dipasang di seluruh hunian yang berisi komoditas yang diklasifikasikan sebagai Grup A Plastik dengan tinggi lebih dari 1,5 m pada luas lantai lebih dari 232 m3


Gudang (Penyimpanan) Kecil).

Sistem springkler otomatik harus dipasang di seluruh gudang kecil yang berukuran lebih dari 232 m2.


Penyimpanan Ban Mobil Jumlah Besar. (bulk storage of tires).

Gedung dan bangunan gedung yang memiliki gudang penyimpanan ban dengan volume lebih dari 566 m3harus dilengkapi/dilindungi seluruhnya dengan sistem springkler otomatik yang disetujui.


Gedung Untuk Pengerjaan Kayu.

Sistem springkler otomatik yang disetujui harus dipasang dalam gedung untuk pengerjaan kayu yang luasnya lebih dari 232 m2 yang menggunakan peralatan, mesin, atau peralatan (appliances), yang menimbulkan limbah halus mudah terbakar, atau yang menggunakan bahan halus mudah terbakar.


Gedung Perawatan Harian (Day Care) Baru dan Yang Sudah Ada.

Gedung dengan bukaan tak terlindungi harus diproteksi seluruhnya dengan sistem springkler otomatik diawasi yang disetujui sesuai dengan butir 5.3

Rabu, 06 April 2022

Poin Penting Permen PU 26 tahun 2008 kaitannya dengan Instalasi Sprinkler Kebakaran Bagian 10 (Gedung Bertingkat Tinggi)

Gedung bertingkat tinggi baru harus diproteksi seluruhnya dengan sistem springkler otomatik tersupervisi yang disetujui sesuai dengan butir 5.3

Gedung bertingkat tinggi yang sudah ada harus diproteksi seluruhnya dengan sistem springkler otomatik yang disetujui sesuai dengan butir ini, butir 5.3.2.24.2.1 dan butir 5.3.2.24.2.3

Setiap pemilik gedung harus membuat surat persetujuan akan mematuhi ketentuan ini dalam waktu 180 hari sejak menerima pemberitahuan, atas persetujuan OBS.

OBS harus mengkaji (review) dan menjawab kemauan pemilik untuk mematuhi ketentuan ini, dalam waktu 60 hari sejak surat persetujuan pemilik diterima.

Seluruh gedung harus disyaratkan untuk diproteksi dengan sistem springkler otomatik yang disetujui, dalam waktu 12 tahun secara bertahap sejak persyaratan teknis ini diberlakukan.


Selasa, 05 April 2022

Poin Penting Permen PU 26 tahun 2008 kaitannya dengan Instalasi Sprinkler Kebakaran Bagian 9 (Gedung Bawah Tanah/ Tanpa Jendela)

Bangunan gedung bawah tanah dan bangunan gedung dengan akses terbatas, dan semua daerah (areas) dan lantai yang dilintasi dalam perjalanan menuju eksit pelepasan, harus diproteksi dengan sistem springkler otomatik tersupervisi yang disetujui sesuai butir 5.3, kecuali bila bangunan gedung tersebut memenuhi salah satu dari berikut ini : 

(1) Bangunan gedung tersebut mempunyai kepadatan hunian 50 orang atau kurang dalam bangunan gedung bawah tanah baru atau bagian akses terbatas dari bangunan gedung tersebut. 

(2) Bangunan gedung tersebut mempunyai kapadatan hunian 100 orang atau kurang dalam bangunan gedung bawah tanah yang sudah ada atau bagian akses terbatas dari bangunan gedung tersebut.

(3) Bangunan gedung tersebut merupakan bangunan gedung bawah tanah satu tingkat atau bangunan gedung akses terbatas yang diizinkan mempunyai eksit tunggal, dengan jalur lintasan utama tidak lebih dari 15 m.

Senin, 04 April 2022

Poin Penting Permen PU 26 tahun 2008 kaitannya dengan Instalasi Sprinkler Kebakaran Bagian 8 (Hunian Perdagangan)

Hunian Perdagangan Baru.

Hunian perdagangan harus dilindungi dengan sistem springkler otomatik yang disetujui sesuai butir 5.3 sebagai berikut:

1. Seluruh hunian perdagangan setinggi tiga tingkat atau lebih.

2. Seluruh hunian perdagangan melebihi luas lantai kotor 1115 m2 . 

3. Seluruh tingkat di bawah tingkat eksit pelepasan di mana lantai tersebut melebihi luas 232 m2 dan digunakan untuk penjualan, penyimpanan, atau pengolahan (handling) barang dapat-terbakar (combustible goods and merchandise).

4. Seluruh jenis hunian campuran dilindungi sebagaimana jenis hunian campuran sesuai persyaratan pada butir 5.3.2.21.1 (1), (2), atau (3), untuk jenis hunian perdagangan.

Sistem springkler otomatik di dalam jenis hunian perdagangan Kelas A harus tersupervisi sesuai dengan butir 5.3.1.7

Gedung perdagangan eceran barang curah (bulk merchandising retail buildings) harus dilindungi seluruhnya dengan sistem springkler otomatik diawasi yang disetujui sesuai dengan butir 5.3 dan ketentuan yang sesuai dari :

1. SNI 03-3989-2000, atau edisi terbaru,

2. Kode tentang Cairan mudah menyala dan mudah terbakar (Flammable and Combustible Liquid Code)

3. Kode untuk manufaktur dan penyimpanan produk aerosol, (Code for the Manufacture and Storage of Aerosol Products).

4. Persyaratan pemadaman (Extinguishing Requirements)

Gedung Mal

Gedung mal dan bangunan gedung pendukungnya harus seluruhnya diproteksi dengan suatu sistem springkler otomatik tersupervisi yang disetujui, sesuai dengan butir 5.3, butir 5.3.1.7 dan 5.3.2.21.4.1.

Sistem harus dipasang dengan cara sedemikian sehingga bagian manapun yang melayani ruang penghuni dapat dimatikan/dihentikan sementara tanpa mengganggu pengoperasian bagian sistem lainnya yang melayani mal.

Hunian Perdagangan Yang Sudah Ada

Hunian perdagangan, kecuali gedung satu tingkat yang memenuhi ketentuan lantai dasar (street floor), sebagaimana disyaratkan untuk lantai dasar, harus diproteksi dengan sistem springkler otomatik yang disetujui sesuai SNI 03-3989-2000 sebagai berikut :

1. Seluruh hunian perdagangan dengan satu lantai lebih dari 1400 m2 .

2. Seluruh hunian perdagangan dengan luas kotor lebih dari 2800 m2 .

3. Seluruh tingkat di bawah level eksit pelepasan yang luas lantainya melebihi luas 232 m2 dan digunakan untuk penjualan, penyimpanan, atau pengolahan (handling) barang termasuk baran dagangan yabg dapat-terbakar (combustible goods and merchandise).

4. Seluruh hunian campuran dilindungi sebagai hunian campuran di mana berlaku kondisi butir 5.3.2.21.1 (1), (2), atau (3), untuk hunian perdagangan.

Gedung perdagangan grosir jumlah besar (bulk merchandising retail buildings) harus dilindungi seluruhnya dengan sistem springkler otomatik tersupervisi yang disetujui sesuai dengan butir 5.3 dan ketentuan yang cocok dari:

1. SNI 03-3989-2000, atau edisi terbaru,

2. Kode tentang Cairan mudah menyala dan mudah terbakar (Flammable and Combustible Liquid Code).

3. Kode untuk manufaktur dan penyimpanan produk aerosol, (Code for the Manufacture and Storage of Aerosol Products).

4. Persyaratan sistem proteksi kebakaran.