Kamis, 19 Januari 2017

Buku Biru DKI Jakarta : Pedoman Pengajuan Dokumen Rancangan Instalasi dan Pelengkapan Bangunan Gedung - INSTALASI TRANSPORTASI VERTIKAL PADA BANGUNAN GEDUNG

BAB - 6 
INSTALASI TRANSPORTASI VERTIKAL PADA BANGUNAN GEDUNG  

6.1  Ruang Lingkup. 
Perancangan Instalasi Tata Udara pada Bangunan Gedung , mencakup :
(1)  Lif (Elevator);
(2)  Eskalator (Escalator, Tangga berjalan);
(3)  Travelator (Lantai berjalan);
(4)  Gondola;

6.2  Lift. 

6.2.1 Laporan Perancangan. 
Laporan perancangan sekurang-kurangnya memuat bagian-bagian sebagai berikut :

(1)  Peraturan, Standar dan Referensi. 

(a)  Peraturan Khusus.
(Belum ada)

(b)  Standar.
1)  SNI 2189 - 1999, tentang “Definisi, Istilah Lif dan Eskalator”
2)  SNI 6040 - 1999, tentang “Syarat-syarat umum konstruksi lif penumpang yang dijalankan dengan motor traksi”
3)  SNI 2190 - 1999, tentang “Konstruksi lif penumpang dengan motor traksi”
4)  SNI 2190.1 - 2000, tentang “Syarat syarat umum konstruksi lif yang dijalankan dengan transmisi hidrolis”.
5)  SNI 2190.2 - 2000, tentang “Syarat syarat umum konstruksi lif pelayan (dumbwaiter).
6)  SNI 6247.1 - 2000, tentang “Syarat-syarat umum lif pasien”.
7)  SNI 6247.2 - 2000, tentang “Syarat-syarat umum konstruksi lif penumpang khusus untuk perumahan”.
8)  SNI 6573 - 2001, tentang “Tata Cara Perancangan Sistem Transportasi Vertikal dalam gedung (lif)”  9)  SNI 7017.1 – 2004, tentang “Pemeriksaan dan Pengujian Lif Traksi Listrik pada Bangunan Gedung, Pemeriksaan dan Pengujian Berkala”
10)  SNI 7017.2 - 2004, tentang “Tata Laksana Pemeriksaan dan Pengujian Lif Traksi Listrik pada bangunan gedung”.
11)  SNI 7052 - 2004, tentang “Syarat-syarat umum konstruksi lif penumpang yang dijalankan dengan motor traksi tanpa kamar mesin”.

(c)  Referensi.
1)  ASME A 17.1-1996, “Safety Code for Elevators and Escalators”,
2)  International Building Code, 2000,
3)  Uniform Mechanical Building Code, 2000,
4)  ASME A17.2 - 2001; Guide
5)  BS5655: Part 1: 1986 atau EN 81 Part 1: 1985 & E115 (Escalator).
6)  ANSI-IWCA I - 14.1.
7)  Gina Barney, Dr., “Elevator Traffic Handbook, Theory and Practice”, Spon Press, 2003.
8)  Barney G.C. and dos Santos, S.M., “Lift Traffic Analysis Design and Control”, Peter Peregrinus, Ltd, 1977.
9)  George R. Strakosch, Jeros, Baum and Bolles, “Vertical Transportation: Elevators and Escalator”, John Wiley & Sons, 1983.
10)  Philllips, R.S., “Electric Lift”, Pitman Publishing, Ltd, 1973.
11)  Barney G.C., and Loher AG.,“Elevator Electric Drives, Concept and Principles, Control and Practice”, Ellis Horwood Ltd., 1990.
12)  Lubomir Janovsky, “Elevator Mechanical Design, Principle and Concept”, Ellis Horwood Ltd., 1987.
13)  ILO, “Code of Practice for the Safe Construction and Installation of Electric Passenger, Goods and Service Lift”, International Labor Office, Geneva, 1972.
14)  Rodney R. Adler “Vertical Transportation for Buildings”, American Elsevier Publishing Co. Inc., 1970.
15)  Stein, Benjamin, Reynolds, John S., Grondzik, Walter T., Kwok, Alison G., “Mechanical and Electrical Equipment for Building”, John Wiley and Sons, 2006.

(2)  Kriteria Perancangan.
Bagian ini harus berisi penjelasan ringkas dasar perancangan serta besaran parameter utama yang ditetapkan untuk kriteria perancangan:

(a)  Lift (elevator) Penumpang.
1)  Jumlah penghuni setiap lantai dan bangunan keseluruhan.
2)  Jumlah lantai yang dilayani.
3)  Pembagian zona, single zone, multy zone.
4)  Kapasitas, ukuran kereta dan lebar pintu elevator.
5)  5 Minute Handling Capacity.
7)  Waktu tunggu (waiting time) rata-rata yang dipilih.

(b).  Lift Barang.
1)  Jumlah lantai yang dilayani.
2)  Kapasitas, ukuran kereta dan lebar pintu elevator
Apabila lif barang juga difungsikan sebagai lif penumpang, maka harus memenuhi persyaratan:
3)  Jumlah pengguna
4)  Waktu tunggu (waiting time) rata-rata yang dipilih
5) Pembagian zona
6) 5 Minute Handling Capacity

(c).   Lift Kebakaran
1)  Jumlah pengguna
2)  Kapasitas, ukuran kereta dan lebar pintu lif.
3)  Waktu tempuh maksimum dari lantai dasar/lobi utama sampai lantai teratas.
Apabila lif kebakaran juga difungsikan sebagai lif penumpang, maka harus memenuhi kriteria :
3)  Jumlah pengguna
4)  Waktu tunggu (waiting time) rata-rata yang dipilih
5) Pembagian zona
6) 5 Minute Handling Capacity

(3)  Perhitungan-perhitungan.
Perhitungan-perhitungan yang dimasukkan dalam laporan perancangan meliputi:
(a)  Pembagian Zona Pelayanan;
(b)  Penentuan jumlah unit Lif;
(c)  Kecepatan Lif;
(d)  Kapasitas Lif;
(e)  5 Minute Handling Capacity;
(f)  Waktu tunggu rata-rata (Average Waiting Time);
(g)  Daya listrik yang diperlukan.

(4)  Uraian Cara Kerja Sistem.
(a) sistem kontrol sejumlah lif yang dirancang menjadi satu kelompok, sistem kontrol lif yang bekerja secara individual, aksi sistem kontrol (control action) dalam kondisi kebakaran
(b) Catu daya listrik dalam keadaan normal dan darurat,.

(5)  Data Teknis Peralatan. 
Laporan berisi data teknis dari peralatan yang digunakan.

6.2.2  Gambar Rancangan.
Gambar rancangan yang diserahkan untuk diperiksa adalah gambar rancangan terkini yang sebenarnya akan dibangun dan meliputi gambar berikut :
(1)  Daftar gambar
(2)  Notasi/simbol dan penjelasannya
(3)  Diagram sistem lif dan skedul lif
(4)  Gambar denah dan potongan lantai tipikal dan non tipikal yang menunjukkan lokasi lif dan lobi lift.
(5) Jalur evakuasi dalam keadaan darurat.
(6) Potongan hoistway
(7) Denah ruang mesin dan potongannya
(8) Gambar tampak pintu dan detailnya dilengkapi dengan tombol pemanggil, tombol kebakaran (untuk lif kebakaran) dan indikator posisi lif.
(9) Denah pintu darurat untuk high zone hoistway (express elevator).

6.2.3  Lampiran - Lampiran.
Perancang harus melampirkan dokumen tambahan yang dianggap perlu, misalnya karakteristik unjuk kerja (performace characteristic) untuk menjelaskan peralatan dan/atau bagian instalasi yang penting untuk menghitung cara perhitungan yang dipakai.

6.3  Eskalator dan Travolator 

6.3.1  Laporan Perancangan. 
Laporan perancangan sekurang-kurangnya memuat bagian-bagian sebagai berikut :

(1)  Kriteria Perancangan.  
Bagian ini harus berisi penjelasan ringkas dasar perancangan serta besaran parameter utama yang ditetapkan untuk kriteria perancangan:
(a)  Jumlah penghuni lantai-lantai yang akan dilayani
(b)  Pembagian Zona dan luas Zona pelayanan
(c)  Kapasitas
(d)  Lebar, tinggi tempuh dan sudut kemiringan tangga
(e)  Kecepatan
(f)  Pengaturan gerak (naik dan turun) eskalator
(g)  Sistem pengaman dan keselamatan.

(2)  Perhitungan-perhitungan. 
Perhitungan-perhitungan yang dimasukkan dalam laporan perancangan meliputi:
(a)  Penentuan jumlah unit eskalator;
(b)  Kecepatan eskalator;
(c)  Kapasitas eskalator; dan
(d)  Daya listrik yang diperlukan.

(3)  Uraian Cara Kerja Sistem. 
(a) Sistem kontrol eskalator yang dirancang bekerja secara individual.
(b) Catu daya listrik dalam keadaan normal dan darurat

(5)  Data Teknis Peralatan.  
Laporan berisi data teknis dari peralatan yang digunakan.

6.3.2  Gambar Rancangan. 
Gambar rancangan yang diserahkan untuk diperiksa adalah gambar rancangan terkini yang sebenarnya akan dibangun dan meliputi gambar berikut :
Diagram sistem eskalator dan skedulnya, denah tiap lantai yang menunjukkan lokasi eskalator dan arah sirkulasi, tampak samping (elevation).

6.3.3  Lampiran-Lampiran. 
Perancang harus melampirkan dokumen tambahan yang dianggap perlu, misalnya karakteristik unjuk kerja (performace characteristic) untuk menjelaskan peralatan dan/atau bagian instalasi yang penting untuk menghitung cara perhitungan yang dipakai.

6.4  Gondola 

6.4.1  Laporan Perancangan 
Laporan perancangan sekurang-kurangnya memuat bagian-bagian sebagai berikut :

(1)  Kriteria Perancangan.
Bagian ini harus berisi penjelasan ringkas dasar perancangan serta besaran parameter utama yang ditetapkan untuk kriteria perancangan:
(a)  Tinggi bagian gedung yang dilayani
(b)  Keliling gedung
(c)  Luas dan jenis permukaan kulit luar gedung/ bangunan (kaca/ aluminium/ granit dan lain-lain) yang dilayani
(d)  Sistem operasi (durasi, peralatan dan jumlah operator)
(e)  Sistem gondola, penggantung dan penyangga, dan sistem penggerak
(f)  Sistem pengamanan dan keselamatan.

(2)  Perhitungan-perhitungan.  
Perhitungan-perhitungan yang dimasukkan dalam laporan perancangan meliputi:
(a)  Jumlah dan jenis gondola yang diperlukan untuk membersihkan permukaan dinding luar bangunan, disesuaikan dengan bentuk atap gedung;
(b)  Daya listrik yang diperlukan;
(c)  Analisis waktu yang diperlukan untuk membersihkan permukaan dinding luar.
(d)  Analisis keseimbangan gondola terhadap bahaya terguling dan faktor keselamatannya; dan
(e)  Analisis kekuatan dan defleksi rel.

(4)  Uraian Cara Kerja Sistem.
Cara kerja sistem yang perlu dijelaskan meliputi deskripsi tentang mekanisme penggerak horisontal gondola di atas atap, mekanisme penggerak lengan gondola (memanjang/ memendek, berputar) dan mekanisme penggerak vertikal (lifting) keranjang gondola, motor-motor penggerak, perangkat pengereman, perangkat keselamatan.

(5)  Data Teknis Peralatan. 
Laporan berisi data teknis dari peralatan yang digunakan.

6.4.2  Gambar Rancangan.
Gambar rancangan yang diserahkan untuk diperiksa adalah gambar rancangan terkini yang sebenarnya akan dibangun dan meliputi gambar berikut :
(1)  Gambar denah pergerakan gondola di atap (rel),
(2)  Gambar detil gondola dan keranjang gondola,
(3)  Sistem wire rope pengangkat keranjang gondola,
(4)  Sistem pengaman dan keselamatan,
(5)  Sistem catu daya listrik.

6.4.3  Lampiran - Lampiran.
Perancang harus melampirkan dokumen tambahan yang dianggap perlu, misalnya karakteristik unjuk kerja (performace characteristic) untuk menjelaskan peralatan dan/atau bagian instalasi yang penting.

Selasa, 22 November 2016

Buku Biru DKI Jakarta : Pedoman Pengajuan Dokumen Rancangan Instalasi dan Pelengkapan Bangunan Gedung - INSTALASI SANITASI, DRAINASE DAN PLAMBING

BAB - 4 
INSTALASI SANITASI, DRAINASE DAN PLAMBING

4.1  Ruang Lingkup. 
Perancangan Instalasi Sanitasi, Drainase, dan Plambing pada Bangunan Gedung, mencakup :
(1)  Instalasi Plambing Air Bersih, Air panas, Uap, Air Kotor/Air Kotoran, Ven dan Air Hujan.
(2)  Instalasi Pengolahan Air Baku (Water Treatment Plant) ;
(3)  Instalasi Pengolahan Air Limbah (Sewage Treatment Plant);
(4)  Instalasi Gas Pembakaran;
(5)  Instalasi Gas Medik dan Vakum Medik
(6)  Instalasi Boiler; dan
(7)  Instalasi Pengolahan Sampah Padat (Incinerator).

4.2  Instalai Plambing Air Bersih, Air panas, Uap, Air Kotor / Air    Kotoran, Ven dan Air Hujan.

4.2.1 Lingkup Pekerjaan.
Dokumen instalasi plambing yang akan diperiksa terutama meliputi  :
(1)  Sistem Air Bersih, mulai dari sumber air sampai ke alat plambing pemakaian air, termasuk tangki atau reservoir, tangki tekan (hidrofor) dan pompa-pompa.
(2)  Sistem Air Panas/Uap, mulai dari sumber air panas/uap sampai ke katup pemakaian air panas/uap, dan distribusi serta pemipaannya
(3)  Sistem Air Kotor dan Air Kotoran, mulai dari alat plambing pembuangan air kotor / air kotoran ke Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) sampai ke badan air penerima atau bak kontrol saluran air limbah kota.
(4)  Sistem Ven, mulai dari alat plambing pembuangan air pada sistem air kotor dan/atau air kotoran sampai ke atap.
(5)  Sistem Air Hujan, mulai dari atap sampai dengan sumur/kolam resapan dan mulai dari halaman sampai ke saluran kota penerima air hujan.

 4.2.2  Laporan Perancangan.
 Laporan perancangan sekurang-kurangnya memuat bagian-bagian sebagai berikut :

(1)  Kriteria Perancangan.
Bagian ini harus berisi penjelasan secara ringkas dasar perancangan serta besaran parameter utama yang ditetapkan untuk perancangan:
(a)  Sistem Air Bersih/Minum
1)  Sumber air dan kapasitas pengambilan
2)  Kualitas air untuk peruntukan yang disyaratkan
3)  Volume, jenis dan peruntukan reservoir
4)  Batas kecepatan dalam pipa, sisa tekanan pada alat plambing
5)  Kebutuhan air bersih per orang per hari
6)  Jenis bahan yang digunakan

(b)  Sistem Air Panas
1)  Kebutuhan air panas per orang per hari / kebutuhan uap.
2)  Kerugian kalor sepanjang pipa
3)  Pemakaian energi spesifik pembangkit air panas
4)  Jenis bahan yang digunakan
5)  Kualitas air
6)  Volume dan jenis pemanas
7)  Temperatur dan tekanan air panas pada alat plambing.

(c)  Sistem Air Kotor dan Air Kotoran
1)  Karakteristik air kotor/air kotoran
2)  Sumber asal air kotor
3)  Jumlah air kotoran/kotor perkapita atau equivalentnya
4)  Kecepatan aliran dalam pipa pengumpul
5)  Jenis bahan pipa pengumpul
6)  Batas maksimum tekanan yang diperbolehkan/diizinkan
7)  Kerugian/kehilangan tekanan yang diizinkan
8)  Jenis bahan/material yang digunakan
9)  Kemiringan Pipa
10)  Jumlah perangkap gemuk/lemak dan minyak bila ada limbah mengandung gemuk/ lemak dan minyak.

(d)  Sistem Ven
1)  Ukuran pipa tegak air kotor / air kotoran.
2)  Jumlah unit alat plambing yang dihubungkan pada pipa tegak air kotor /air kotoran.
3)  Panjang ukur pipa tegak ven.

(e)  Sistem Air Hujan
1)  Curah hujan maksimum untuk perancangan, termasuk  Periode Ulang Hujan  (PUH)
2)  Taraf (“peil”) banjir bangunan dan titik sambungan saluran kota penerima.
3)  Kecepatan aliran maksimum dan minimum yang diizinkan.
4)  Jumlah dan dimensi sumur resapan.

(2)  Peraturan, Standar dan Referensi. 

(a)  Peraturan Khusus. 
1)  Surat Keputusan Menteri Kesehatan No. 16/MenKes/IX/1990, tentang “Persyaratan Air Bersih”. (b)  Standar.  1)  SNI 6481 - 2000, tentang “Sistem Plambing  –  2000”. (c)  Referensi. (1) Noerbambang, S.M. & Morimura,T. “Pedoman Perancangan dan Pemeliharaan Sistem Plambing”. PT Pradnya Paramita, Jakarta. 1984.
(2)  William K.Y.Tao, Richard R.Janis, “Mechanical and Electrical Systems in Buildings”, Prentice Hall, 1997.
(3)  Data Book, Volume 2, Plumbing System, American Society of Plumbing Engineers, 2000.  (4)  IAPMO, Uniform Plumbing Code, 2000 Edition atau edisi yang terbaru.

(3)  Perhitungan-perhitungan. 
Bagian ini harus memuat contoh perhitungan untuk bagian yang penting atau bagian kritis dari sistem, meliputi :

(a). Sistem Air Bersih.
1)  Perhitungan perkiraan kebutuhan air per orang per hari
2) Laju aliran air bersih berdasarkan unit alat plambing.
3)  Perhitungan volume  dan ukuran tangki air bawah dan atas.
4)  Perhitungan palu air (water hammer).
5)  Perhitungan pompa: kapasitas, head, daya dan Net Pressure Suction Head (NPSH) beserta kurva karakteristik sistem.
6)  Perhitungan diameter, laju aliran, tekanan, kerugian tekanan (friction loss) dan sisa tekanan pada jalur sistem distribusi yang kritis.
7)  Perhitungan dimensi, atau volume tangki tekan (hidrofor) dan penetapan start- stop pompa.

(b). Sistem Air Panas
1)  Kuantitas Air Panas yang diperlukan
2)  Penentuan kapasitas ketel uap dan/atau unit pemanas air.
3)  Perhitungan kapasitas dan head pompa sirkulasi (kalau ada).
4)  Perhitungan diameter, kehilangan tekanan dan sisa tekanan pada jalur sistem distribusi yang kritis.
5)  Perhitungan tebal isolasi pipa
6)  Perhitungan penurunan temperatur dalam pipa

(c). Sistem Air Kotor dan Air Kotoran
1)  Perhitungan beban unit plambing untuk air kotor dan air kotoran
2) Perhitungan kapasitas aliran air kotor dan air kotoran.
3)  Perhitungan diameter pipa dan kemiringannya (bila menggunakan pompa harus disertakan jenis pompa, perhitungan kapasitas, head, daya serta kurva karakteristiknya).
4)  Perhitungan perangkap lemak (grease trap) dan minyak bila ada limbah lemak dan minyak baik yang terpisah atau tersuspensi.
5)  Perhitungan volume “sump-pit”.

(d). Sistem Ven
Perhitungan diameter pipa ven berdasarkan beban alat plambing yang dilayani.

(e). Sistem Air Hujan
1)  Perhitungan ukuran saluran serta kemiringannya dan pipa tegak.
2)  Perhitungan ukuran saluran dan/atau dimensi saluran terbuka di luar bangunan (drainase halaman) sampai dengan penyambungan ke sumur resapan dan/atau saluran kota penerima.
3)  Perhitungan sumur/kolam resapan.

(4)  Uraian Cara Kerja Sistem.  
Perancang harus menguraikan garis besar cara kerja atau pengoperasian sistem, dengan menekankan peralatan dan mesin yang penting/utama, baik dalam keadaan normal, gangguan dan darurat.

(5)  Data Teknis Peralatan. 
Laporan berisi data teknis dari peralatan yang digunakan.

4.2.3  Gambar Rancangan. 
Gambar rancangan yang diserahkan untuk diperiksa adalah gambar rancangan terkini yang sebenarnya akan dibangun dan meliputi gambar berikut :

(1)  Diagram skematik:
(a). Sistem Air Bersih.
(b). Sistem Air Panas/uap
(c). Sistem Air Kotor dan Air Kotoran
(d). Sistem Ven
(e). Sistem Air Hujan

(2). Gambar tapak yang menunjukkan:
(a). Sistem Air Bersih.   Mulai dari pipa air bersih PDAM atau dari sumur dalam sampai ke tangki bawah.
(b). Sistem Air Kotor dan Air Kotoran   Mulai dari pipa tegak sampai ke bangunan pengolahan air limbah (IPAL) atau saluran air limbah kota.
(c)  Sistem Air Hujan   Mulai dari pipa tegak sampai ke sumur resapan dan dari drainase halaman ke saluran drainase kota penerima, lengkap dengan diameter pipa dan kemiringannya, bak kontrol dan elevasinya berdasarkan “peil” Priok.

(3). Gambar detail khusus yang menunjukkan:
(a). Contoh daerah yang rumit, denah tata letak alat plambing, pemipaan, diameter pipa dan kemiringannya untuk setiap lantai, lengkap dengan elevasi dan peruntukan ruang yang dilalui jalur pipa.
(b). Potongan memanjang dan melintang bangunan dimana penempatan alat plambing, penempatan, jalur pipa dan perlengkapan pada struktur bangunan.

(4). Gambar isometrik pipa lengkap dengan diameter dan kemiringannya serta alat plambing untuk setiap lantai yang berbeda, lengkap dengan elevasi dan peruntukan ruang yang dilalui jalur pipa.

(5). Gambar denah tata letak peralatan (“plant room”).

(6). Skedul peralatan yang dipasang.

4.2.4 Lampiran - Lampiran. 
Perancang harus melampirkan dokumen tambahan yang dianggap perlu, misalnya karakteristik unjuk kerja (performance characteristic) untuk menjelaskan peralatan dan/atau bagian instalasi yang penting.

4.3  Instalasi Pengolahan Air Baku (Water Treatment Plant); 

4.3.1 Lingkup Pekerjaan.
Dokumen instalasi Pengolahan Air Baku yang  akan diperiksa meliputi:
(1)  Pengambilan air baku;
(2)  Prasedimentasi;
(3)  Aerasi;
(4)  Koagulasi;
(5)  Flokulasi;
(6)  Sedimentasi;
(7)  Filtrasi;
(8)  Desinfeksi; dan
(9)  Unit lain yang dianggap penting.

4.3.2 Laporan Perancangan. 
Laporan perancangan sekurang-kurangnya harus memuat bagian-bagian sebagai berikut:

(1)  Kriteria Perancangan   
Bagian ini harus berisi penjelasan secara ringkas dasar perancangan serta besaran parameter utama yang ditetapkan untuk perancangan:
(a)  Kualitas air baku
(b)  Dasar pemilihan proses dan sistem pengolahan.
(c)  Faktor-faktor yang digunakan dalam perancangan bagian utama pengolahan seperti prasedimentasi, aerasi, koagulasi, flokulasi, filtrasi, desinfeksi dan unit proses lain yang dianggap penting.

(2). Peraturan, Standar dan Referensi.  
(a)  Peraturan Khusus.   (belum ada)
(b)  Standar.   (belum ada).
(c)  Referensi.
1).   Mark J.Hammer, Water and Waste Water Technology, John Willey & Sons, 1986, atau edisi terbaru.
2)  William K.Y.Tao, Richard R.Janis, “Mechanical and Electrical Systems in Buildings”, Prentice Hall, 1997.

(3). Perhitungan-perhitungan.   
Dalam laporan perancangan harus dimasukkan perhitungan proses dan hidrolika sesuai dengan unit-unit pada butir 4.3.1 di atas, serta perhitungan kebutuhan daya listrik untuk seluruh instalasi.

(4). Uraian Cara Kerja Sistem   
Perancang harus menjelaskan secara ringkas dan jelas garis besar pengoperasian sistem mulai dari unit paling hulu sampai dengan unit  paling hilir, serta cara pemeliharaan dan pembersihan.

(5). Data Teknis Peralatan 
Laporan berisi data teknis dari peralatan yang digunakan

4.3.3 Gambar Rancangan 
Gambar rancangan yang diserahkan untuk diperiksa harus gambar rancangan mutakhir yang sesungguhnya akan dibangun, dan meliputi jenis gambar berikut:
(1)  Diagram skematik sistem pengolahan mulai dari sumber air baku sampai dengan unit desinfeksi yang berisi instrumentasi dan peralatan yang digunakan.
(2)  Gambar tata letak setiap peralatan dan gudang bahan  yang dibutuhkan.

4.3.4 Lampiran - Lampiran.
Perancang harus melampirkan dokumen tambahan yang dianggap perlu, misalnya karakteristik unjuk kerja (performace characteristic) untuk menjelaskan peralatan dan/atau bagian instalasi yang penting.

4.4  Instalasi Pengolahan Air Limbah (Sewage Treatment Plant);  

4.4.1 Lingkup Pekerjaan
Dokumen instalasi Pengolahan Limbah yang diperiksa meliputi:
(1). Instalasi Pengolahan Pendahuluan (unit pemisahan (bar screen, fine screen), unit ekualisasi)
(2). Instalasi Pengolahan bahan organik / Bioproses
(3). Instalasi Pemisahan lumpur
(4). Instalasi desinfeksi/ Klorinasi

4.4.2 Laporan Perancangan. 
Laporan perancangan sekurang-kurangnya harus memuat bagian-bagian sebagai berikut:

(1). Kriteria Perancangan  
Bagian ini berisi penjelasan secara ringkas dasar perancangan serta besaran parameter utama yang ditetapkan untuk perancangan:
(a)  Dasar pemilihan proses dan sistem pengolahan
(b)  Besaran parameter yang ditetapkan
(c)  Instalasi Pengolahan Pendahuluan (unit pemisahan (bar screen, fine screen), unit ekualisasi)
(d) Instalasi Pengolahan bahan organik / Bioproses
(e). Instalasi Pemisahan lumpur
(f)  Instalasi desinfeksi / Klorinasi

(2). Standar dan Peraturan yang Digunakan

(a)  Peraturan Khusus.
1)  Keputusan Menteri Negara Lingkungan Hidup No. 52 Tahun 1995, tentang “Baku Mutu Limbah Cair Bagi Kegiatan Hotel”.
2)  Keputusan Menteri Negara Lingkungan Hidup No : Kep – 58/MENLH/12/ 1995, tentang “Baku Mutu Limbah Cair Bagi Kegiatan Rumah Sakit”.
3)  Keputusan Menteri Negara Lingkungan Hidup No 112 Tahun 2003, tentang “Baku Mutu Air Limbah Domestik”.
4) Peraturan Gubernur Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta  Nomo 122 Tahun 2005 Tentang “Pengelolaan Air Limbah Domestik Di Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta”.
5) Peraturan Gubernur Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 220 tahun 2010 Tentang “Perizinan Pembuangan Air Limbah”

(b)  Standar.
1) SNI 6989.72:2009 Air dan air Limbah – Bagian 72: Cara uji kebutuhan Oksigen Biokima (BIochamical Oxygen Demand / BOD)
2)  SNI  6989.15-2004 - Air dan air limbah - Bagian 15: Cara uji kebutuhan oksigen kimiawi (KOK) dengan refluks terbuka secara titrimetric

(c)  Referensi.
1).   Mackenzie Davis Water and Wastewater Engineering: Design, principle and practice, McGraw-Hill , 2010
2).   Metcalf @ Eddy, Wastewater Engineering, Treatment Disposal Rebuse, Third Edition, McGraw-Hill
3).   Mark J.Hammer, Water and Waste Water Technology, John Willey @ Sons, 1986

(3). Perhitungan   
Dalam laporan perancangan harus dimasukkan perhitungan proses dan hidrolika berurutan sesuai dengan unit-unit pada butir 1 di atas, serta perhitungan kebutuhan daya listrik untuk seluruh instalasi.

(4). Uraian Cara Kerja Sistem  
Perancang harus menguraikan secara ringkas dan jelas garis besar pengoperasian sistem mulai dari unit paling hulu sampai dengan unit  paling hilir, serta cara pemeliharaan dan pembersihan.

(5). Data Teknis Peralatan  
Laporan berisi data teknis dari peralatan yang digunakan.

4.4.3 Gambar Rancangan. 
Gambar rancangan yang diserahkan untuk diperiksa harus gambar rancangan mutakhir yang akan dibangun, dan meliputi jenis gambar berikut:
(1). Diagram skematik sistem pengolahan mulai dari pengolahan primer sampai dengan pengolahan tersier yang berisi instrumentasi dan peralatan yang digunakan.
(2). Gambar tata letak setiap unit lengkap beserta semua peralatannya dan gudang bahan kimia pada lahan yang disediakan.

4.4.4 Lampiran - Lampiran. 
Perancang harus melampirkan dokumen tambahan yang dianggap perlu, misalnya karakteristik unjuk kerja (performace characteristic) untuk menjelaskan peralatan dan/atau bagian instalasi yang penting.

4.5  Instalasi Gas Pembakaran.  

4.5.1  Lingkup Pekerjaan.
Dokumen instalasi gas pembakaran yang akan diperiksa terutama meliputi  :
(1)  Sistem penyaluran gas kota/gas bumi, mulai dari meter gas sampai ke titik pemakaian, termasuk pemipaan dan peralatan keselamatannya.
(2)  Sistem penyaluran gas cair LPG (Liquid Petroleum Gas), mulai dari tangki gas sampai ke katup pemakaian gas cair, termasuk sistem pemipaan dan peralatan keselamatannya.
(3) Sistem penyaluran gas bio mulai dari sumber gas sampai ke titik pemakaian.
(4)  Tangki penyimpan gas cair LPG berikut vaporizer dan peralatan keselamatannya.
(5) Tangki penyimpan gas bio berikut peralatan keselamatannya.

4.5.2 Laporan Perancangan 
Laporan perancangan sekurang-kurangnya memuat bagian-bagian sebagai berikut :

(1)  Kriteria Perancangan.  
Bagian ini harus berisi penjelasan secara ringkas dasar perancangan serta besaran parameter utama yang ditetapkan untuk perancangan:
(a)  Dasar pemilihan sistem
(b) Sumber gas dan kapasitas yang diperlukan
(c)  Komposisi dan nilai kalor gas sesuai dengan peruntukan yang disyaratkan
(d)  Batas tekanan gas dalam pipa, serta sisa tekanan pada titk pemakaian
(e)  Volume, jenis dan peruntukan tangki penyimpan gas
(f)  Kebutuhan gas pada tiap titik pemakaian
(g)  Jenis dan bahan pipa, regulator dan safety devices yang digunakan

(h) Sistem pendeteksi kebocoran gas

(2)  Peraturan, Standar dan Referensi. 

(a)  Peraturan Khusus.
1)  Peraturan Menteri Pekerjaan Umum  No. 45/PRT/M/2007 tentang Pedoman Teknis Pembangunan Bangunan Gedung Negara
2) Peraturan Menteri Pekerjaan Umum  No. 05/PRT/M/2007 tentang Pedoman Teknis Pembangunan Rumah Susun Sederhana Bertingkat Tinggi

(b)  Standar.
1) SNI 13-3507-1994 Konstruksi sistem pipa polyethelene untuk gas
2) SNI 03-6899.1-2002 Bagian 1: Spesifikasi umum pemasangan pipa instalasi gas bawah tanah dalam fasilitas industri dan komersial
3) SNI 03-6899.4-2002 Bagian 4: Instalasi perpipaan dan meteran gas kota
4) Petunjuk Instalasi Pipa Gas di Industri dan Komersil – PN Gas, tahun 1993 atau edisi terakhir.
5) Standar Nasional Indonesia, pedoman teknik, dan rekomendasi dari instansi yang berwenang mengenai jenis instalasi Gas yang dirancang.

(c)  Referensi.
1)  Pedoman Teknis Instalasi Pengisian, Transportasi, Penanganan dan Penggunaan serta Pemeriksaan Berkala Tabung LPG, Departemen Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi, 2008
2) International Mechanical Code, 2012
3) Michael Frankl, “Facility Piping Systems Handbook”McGraw Hill, 2010
4)  IAPMO, Uniform Plumbing Codem 2000 Edition, atau edisi terbaru.

(3)  Perhitungan-perhitungan. 
Perhitungan-perhitungan yang dimasukkan dalam laporan perancangan meliputi:   
(a)  Tekanan gas minimum yang tersedia setelah meter gas
(b)  Kehilangan tekanan gas  sepanjang pipa
(c)  Panjang pipa ekuivalen pipa gas
(d)  Kebutuhan gas maksimum
(e)  Penentuan ukuran diameter pipa gas
(f)  Perhitungan dimensi, tebal dinding dan kekuatan tangki penyimpan gas

(4)  Uraian Cara Kerja Sistem.  
Perancang harus menjelaskan garis besar cara kerja dan pengoperasian sistem gas pembakaran didalam dan diluar bangunan gedung, baik untuk bagian yang bekerja secara otomatik maupun “manual”, dalam kondisi normal dan darurat.

(5)  Data Teknis Peralatan. 
Laporan berisi data teknis dari peralatan yang digunakan

4.5.3  Gambar Rancangan. 
Gambar rancangan yang diserahkan untuk diperiksa adalah gambar rancangan terkini yang sebenarnya akan dibangun dan meliputi gambar berikut :
(1)  Diagram skematik pipa gas didalam dan diluar bangunan gedung lengkap dengan katup dan fiting
(2)  Diagram isometrik sistem pemipaan pipa gas
(3)  Diagram tekanan dan instrumen (P & I Diagram)
(4)  Gambar denah perletakkan tangki penyimpan gas berikut jalur pemipaan gasnya
(5)  Gambar detil sambungan pipa, meter gas dan tangki gas
(6)  Diagram skematik peralatan keselamatan, regulator dan detector kebocoran gas
(7)  Gambar pondasi dan penyangga tangki penyimpan gas

4.5.4 Lampiran - Lampiran. 
Perancang harus melampirkan dokumen tambahan yang dianggap perlu, misalnya karakteristik unjuk kerja (performace characteristic) untuk menjelaskan peralatan dan/atau bagian instalasi yang penting.


4.6  Instalasi Gas Medik dan Vakum Medik.  

4.6.1  Umum. 
Yang dimaksudkan dengan instalasi gas medik meliputi :

(1)  Instalasi Gas Medik :
(a)  Instalasi Oksigen (O ) ;
(b)  Instalasi Nitrous Oksida (N O);
(c)  Instalasi Udara Tekan Medik.
(d)  Instalasi Karbon Dioksida (CO ).
(e)  Instalasi Helium (He);
(f)  Instalasi Nitrogen (N );

(2)  Instalasi Vakum Medik;

(3)  Instalasi Pembuangan Sisa Gas Anesthesi;

4.6.2  Lingkup Pekerjaan. 
Dokumen instalasi gas mdik dan vakum medik yang diperiksa meliputi:
(1)  Persyaratan umum;
(2)  Tata letak peralatan sistem gas medik dan vakum medik;
(3)  Kinerja sistem;
(4)  Ukuran pipa sistem dan ukuran pipa yang dipersyaratkan;
(5)  Bahan-bahan yang digunakan;
(6)  Instalasi Pipa, sambungan pipa dan katup-ktup;
(7)  Peralatan pengendalian tekanan;
(8)  Stasiun Outlet/Inlet;
(9)  Penandaan dan Identifikasi;
(10)  Sistem Peringatan bahaya (alarm);
(11)  Sistem Udara Tekan Medik;
(12)  Sistem pompa vakum medik;


4.6.3  Laporan Perancangan
Laporan perancangan sekurang-kurangnya memuat bagian-bagian sebagai berikut :

(1)  Kriteria Perancangan. 
Bagian ini harus berisi penjelasan ringkas dasar perancangan serta besaran parameter utama yang ditetapkan untuk kriteria perancangan, meliputi :
(a)  Sumber gas medik dan vakum medik serta buangan sisa gas anestesi;
(b)  Katup-katup, jenis dan ukurannya;
(c)  Konstruksi rakitan buatan pabrik;
(d)  Rel gas medik yang dipasang di permukaan lantai atau langit-langit;
(e)  Indikator tekanan dan vakum;
(f)  Sistem peringatan bahaya;
(g)  Sistem distribusi pemipaan dari mulai sumber sampai pemakaian terjauh;
(h)  Pelabelan dan Identiikasi;
(i)  Kriteria unjuk kerja dan pengujian (gas mdik, vakum medik dan buangan sisa gas anestesi);
(j)  Penunjang sistem gas medik dan vakum medik; dan
(k)  Pengoperasian dan manajemen.

(2)  Peraturan, Standar dan Referensi. 
(a)  Peraturan Khusus
1)  Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia, No. 1439/ MENKES/ SK /XI/2002,tentang Penggunaan Gas Medik pada Sarana Pelayanan Kesehatan.
(b)  Standar.
1)  SNI 7011 – 2004, tentang “Keselamatan pada Bangunan Fasilitas Pelayanan Kesehatan” 
(c)  Referensi.
1)  NFPA 99, Healthcare Facilities, 2012 Edition.
2) IAPMO, Uniform Plumbing Codem 2000 Edition, atau edisi terbaru.

(3)  Perhitungan-perhitungan.  
Dalam laporan perancangan harus dimasukkan perhitungan proses dan hidrolika berurutan, serta perhitungan kebutuhan daya listrik untuk seluruh instalasi.

(4)  Uraian Cara Kerja Sistem.  
Perancang harus menguraikan secara ringkas dan jelas garis besar pengoperasian sistem mulai dari unit paling hulu sampai dengan unit  paling hilir, serta cara pemeliharaan dan pembersihan.

(5)  Data Teknis Peralatan.  
Laporan berisi data teknis dari peralatan yang digunakan

4.6.4  Gambar Rancangan. 
Gambar rancangan yang diserahkan untuk diperiksa adalah gambar rancangan terkini yang sebenarnya akan dibangun dan meliputi gambar berikut :
(1)  Daftar gambar;
(2)  Notasi gambar dan penjelasannya;
(3)  Gambar skematik garis tunggal sistem gas medik;
(4)  Gambar skematik garis tunggal sistem vakum medik dan sistem sisa buangan gas anestesi;
(5)  Gambar detail instalasi sentral gas medik;
(6)  Gambar  detail instalasi sentral vakum medik dan sistem sisa buangan gas anestesi.
(7)  Gambar denah tata letak peralatan sentral gas medik, sentral vakum medik dan entral sisa buangan gas anestesi;
(8)  Gambar denah tata letak pemipaan dan outlet/inlet gas medik dan vakum medik pada setiap lantai (lantai tipikal cukup satu gambar);
(9)  Skedul peralatan sistem gas medik, vakum medik dan sisa buangan gas anetesi.

4.6.5 Lampiran - Lampiran. 
Perancang harus melampirkan dokumen tambahan yang dianggap perlu, misalnya karakteristik unjuk kerja (performace characteristic) untuk menjelaskan peralatan dan/atau bagian instalasi yang penting.

4.7  Instalasi Boiler 

4.7.1  Lingkup Pekerjaan. 
Dokumen instalasi Boiler yang akan diperiksa terutama meliputi  :
(1)  Sistem penyaluran uap, mulai dari sumber uap/Boiler sampai ke titik pemakaian uap
(2)  Sistem air pengisi dan penambah berikut kondensat
(3)  Sistem blowdown
(4)  Sistem ventilasi/cerobong
(5)  Sistem pemipaan bahan bakar
(6)  Sistem pengaman dan instrumentasi

4.7.2  Laporan Perancangan 
Laporan perancangan sekurang-kurangnya memuat bagian-bagian sebagai berikut :

(1)  Kriteria Perancangan. 
(a) Kebutuhan uap per jam total dan pada tiap titik pemakaian
(b)  Dasar pemilihan jenis boiler, sistem bahan bakar serta kapasitas yang diperlukan
(c) Batas tekanan uap dalam pipa, serta sisa tekanan pada titk pemakaian
(d)  Niilai kalor bahan bakar sesuai dengan peruntukan yang disyaratkan
(e)  Jenis dan bahan pipa, katup pengaman dan safety devices
(f) Sistem isolasi pemipaan
(g) Sistem dan jenis peralatan ukur (instruments)
(h) Batas emisi gas buang

(2)  Peraturan, Standar dan Referensi. 
(a)  Peraturan Khusus. 
(belum ada)

(b)  Standar.  
(belum ada)

(c)  Referensi.
1)   ASHRAE Handbook,  HVAC System and Equipment, 2008
2)   ASME 2007, Boiler and Pressure Vessel Code, Section I – 2007

(3)  Perhitungan-perhitungan. 
Perhitungan-perhitungan yang dimasukkan dalam laporan perancangan meliputi:
(a)  Kapasitas dan tekanan uap nominal Boiler
(b)  Penentuan ukuran diameter pipa
(c)  Panjang pipa ekuivalen pipa dan kehilangan tekanan uap  sepanjang pipa
(d)  Tebal isolasi
(e)  Perhitungan pipa kondensat
(f)  Penentuan perangkap uap (steam trap)
(g)  Kebutuhan air pengisi (feed water) dan penambah (make up water)
(h)  Kebutuhan bahan bakar berikut kapasitas penyimpan bahan bakar.

(4)  Uraian Cara Kerja Sistem. 
Perancang harus menguraikan garis besar cara kerja atau pengoperasian sistem, dengan menekankan peralatan dan mesin, baik dalam keadaan normal dan darurat.

(5)  Data Teknis Peralatan. 
Laporan berisi data teknis dari peralatan yang digunakan.

4.7.3  Gambar Rancangan. 
(1)  Diagram skematik instalasi Boiler lengkap dengan sistem pemipaan bahan bakar, air pengisi dan penambah, kondensat, cerobong gas buang dsbnya berikut kebutuhan uap tiap titik pemakaian
(2)  Diagram isometrik sistem pemipaan uap berikut sistem blow down, kondensat, dan bahan bakar.
(3)  Diagram tekanan dan instrumen (P & I Diagram)
(4)  Gambar denah perletakkan boiler berikut jalur pemipaan uap
(5) Gambar detil sambungan pipa dan bejana tekan, perangkap uap (steam trap) serta blowdown system

4.7.4 Lampiran - Lampiran. 
Perancang harus melampirkan dokumen tambahan yang dianggap perlu, misalnya karakteristik unjuk kerja (performance characteristic) untuk menjelaskan peralatan dan/atau bagian instalasi yang penting.

4.8  Instalasi Pengolahan Sampah Padat.

4.8.1  Lingkup Pekerjaan.
Dokumen instalasi Pengolahan Limbah yang diperiksa meliputi:
(1)  Perancangan tempat pembilahan dan pengumpulan sampah padat.
(2)  Pembakaran sampah dengan incinerator;
(3)  Perhitungan jumlah sampah yang harus dikumpul atau dibakar.

4.8.2  Laporan Perancangan
Laporan perancangan sekurang-kurangnya memuat bagian-bagian sebagai berikut :

(1)  Kriteria Perancangan.
(a)  Volume sampah padat pada lokasi pengumpul.
(b)  Cara-cara transportasi sampah padat dari bangunan gedung ke tempat pengumpul sampah padat dan ke tempat pembuangan akhir;
(c)  Penentuan kapasitas incinerator.

(2)  Peraturan, Standar dan Referensi.

(a)  Peraturan Khusus.
1)  Undang-Undang Republik Indonesia, No. 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah

(b)  Standar.  
(belum ada)

(c)  Referensi. 
(belum ada)

(3)  Perhitungan-perhitungan. 
Dalam laporan perancangan harus dimasukkan perhitungan proses pemilahan ampah padat dan sistem pembakarannya scara berurutan, serta perhitungan kebutuhan bahan bakar dan daya listrik untuk seluruh instalasi.

(4)  Uraian Cara Kerja Sistem. 
Perancang harus menguraikan secara ringkas dan jelas garis besar pengoperasian sistem mulai dari unit paling hulu sampai dengan unit  paling hilir, serta cara pemeliharaan dan pembersihan.

(5)  Data Teknis Peralatan.  
Laporan berisi data teknis dari peralatan yang digunakan.

4.8.3  Gambar Rancangan. 
Gambar rancangan yang diserahkan untuk diperiksa adalah gambar rancangan terkini yang sebenarnya akan dibangun dan meliputi gambar berikut :
(1)   Daftar gambar;
(2)  Notasi gambar dan penjelasannya;
(3)  Gambar perencanaan tapak bangunan (site plan) dan letak tempat pengumpul sampah padat; atau letak incinerator (bila digunakan);
(4)  Gambar skematik prinsip kerja incinerator; (bila ada).
(5)  Gambar detail tempat pengumpul sampah padat; dan
(6)  Skedul gambar peralatan.

4.8.4 Lampiran-Lampiran.
Perancang harus melampirkan dokumen tambahan yang dianggap perlu, misalnya karakteristik unjuk kerja (performace characteristic) untuk menjelaskan peralatan dan/atau bagian instalasi yang penting.

Jumat, 10 Juni 2016

Kebutuhan Air Bersih untuk Building

Hotel
Air Bersih
Penggunaanya untuk :
 - Kitchen/dishwashing
 - Landscaping
 - Cooling dan Heating
 - Domestic/ restroom
    * 250 liter per tempat tidur berdasarkan SNI
    * 250 - 350 liter per tamu berdasarkan buku " Perancangan dan Pemeliharaan
       Sistem Plambing" Soufyan M Noerbambang dan Takeo Morimura.
 - Pools
 - Laundry
    * Konsumsi 25 galon per kamar tamu (http://www.xeroscleaning.com/blog/
       laundry-by-the-numbers-how-much-water-could-xeros-conserve)
    * Konsumsi 2 galon per pound kain. Berat bed cover kurang lebih 3 pound
       butuh 6 galon untuk mencuci.
       Berat bed linen = 1,36kg; towel sets = 0,79kg,     
       kebutuhan air laundry : 26 Liter/kg (standard laundry), 15,1 Liter/kg (efficien laundry)
      (http://www.allianceforwaterefficiency.org /commercial_laundry.aspx)

 - Lain-lain

Air Panas
Pemakaian air panas secara umum untuk 3 (tiga) hal :
1. Kamar tamu
    Untuk lavatori, bathtub, shower, dan untuk hotel luxury ada bidet.
2. Dapur (kitchen) dan fasilitas pelayanan makanan yang berhubungan.
3. Fasilitas laundri
    Kebutuhan air panasnya selain tergantung pada beban cucinya juga
    tergantung pada tipe operasi laundrinya.


Development Sub_Type
Key Metric
Metric Unit Average Demand

Single Lot Torrens

Dwelling

Flat Torrens

Net Floor Area

High Rise Units

Net Floor Area

Single Lot Comunnity

Beban Hunian per Kep Men Pu No 10 tahun 2000





































Making an estimate

 
 
 
http://forumkatiga2007.blogspot.com/2010/03/seberapa-banyak-air-yang-kita-gunakan.html
 
Kadang kala kita gak sadar sama air yang kita gunakan untuk kehidupan sehari-hari, mungkin kalau untuk minum kita biasa minum 1,5 - 2,5 Liter perhari. Namun bagaimana dengan kebutuhan air untuk mandi, buang air kecil dan buang air besar, mencuci pakaian, mencuci piring, mencuci tangan, gosok gigi, dll.

Apabila kita asumsikan 1 gayung adalah 1 liter air, maka bisa dibayangkan berapa liter air yang kita butuhkan hanya untuk mandi dan hal ini dilakukan rata-rata 2 kali sehari, kebutuhan air untuk mandi untuk orang diperkotaan mencapai 65L atau 45% dari total pemakaian air bersih (Survey Direktorat Pengembangan Air Minum, Ditjen Cipta Karya pada tahun 2006). Selain itu berapa liter yang harus kita buang hanya untuk buang air kecil? Saya rasa 2 liter (2 gayung ukuran standar) pun sudah cukup. Belum lagi untuk kebutuhan membersihkan buang air besar. Kebutuhan air yang besar lainnya adalah untuk mencuci pakaian, piring, dan kendaraan pribadi. Berapa ember yang harus kita buang hanya untuk mencuci hal-hal tersebut? Berikut beberapa perincian hasil penelitian BPPT :
  1. Sikat gigi dengan kran 1 menit = 6 L
  2. Sikat gigi dengan gelas = 0,5 L
  3. Mandi shower 5 menit = mandi bak 30 gayung = 30 L
  4. Mandi bathtub standar = 100 L
  5. WC flush tipe baru = 6 L (1/2 flush = 3 L)
  6. Cuci mobil dengan ember = 75 L
  7. Cuci mobil dengan selang = 300 L
  8. Cuci mobil/siram tanaman dengan selang 30 menit = 180 L
  9. Mesin cuci front loading = 100 L
  10. Mesin cuci top loading = 150 L
  11. Cuci piring dengan kran 15 menit = 90 L
  12. Cuci piring dengan sink = 45 L
  13. Kran/WC bocor per hari = 100 L (sumber : BPPT)

Hal terpenting adalah bukan menghilangkan fungsi air yang sangat vital bagi kehidupan manusia, namun hanya perlu pengelolaan yang baik terhadap sumber daya alam tersebut. pakailah air seperlunya dan secukupnya. Tidak perlu membuang 4 hingga 5 liter air hanya untuk membersihkan bekas buang air kecil atau bahkan hanya untuk cuci tangan dan gosok gigi.

Permasalahan yang akan ditimbulkan tentunya berdampak pada lingkungan. penggunaan air yang berlebih akan menyedot stok air tanah sehingga cadangan air tanah terus berkurang khususnya di kota-kota besar seperti Jakarta. Maka pada selang tahun 1982-1987 Jakarta mengalami penurunan tanah sekita 60cm, bahkan dibeberapa tempat mencapai 1,8m. Makanya jakarta sering mengalami banjir juga akibat dari penurunan tanah tersebut. Selain itu beberapa daerah resapan air juga sudah dialih fungsikan sehingga air sulit meresap kembali ke tanah.

Lalu berapa banyak limbah rumah tangga yang harus mengalir ke sungai setiap harinya? Kini masih jarang penerapan teknologi pengolahan limbah rumah tangga supaya bisa digunakan kembali. Rata-rata kebutuhan untuk rumah tangga tersebut masih mengandalkan PDAM yang hanya dapat memenuhi 40% dan sisanya berasal dari air tanah (pembuatan sumur). Oleh karena itu sudah sangat jarang kita lihat pemandangan sungai yang bersih baik dari kualitas air maupun kondisi lingkungan sekitarnya khususnya di DKI Jakarta. Hal ini terjadi akibat tidak termanajemennya pengolahan limbah khususnya limbah rumah tangga.

Maka untuk mengurangi beban lingkungan dan ancaman dari krisis air bersih solusinya adalah :
  1. Tutuplah keran (wastafel) saat menggosok gigi, dapat menghemat 1 galon air bersih.
  2. Bawa air minum masing-masing saat bepergian, karena untuk menghasilkan 1 liter air kemasan dibutuhkan 7 liter air
  3. Gunakan shower agar lebih hemat air (namun jangan tambah durasi mandi Anda)
  4. Siram tanaman pada pagi / sore hari untuk mengurangi penguapan
  5. Gunakan air yang sesuai untuk menyiram buang air kecil atau besar (flush/tombol kecil & besar pada WC duduk)
Refrensi :
http://erabaru.net/featured-news/48-hot-update/3908-9-tips-hemat-air
http://jdfi.co.id/greenfestival/GreenFest08-kmandi.php 


Warna Pemipaan Sesuai SNI 19-3778-1995

 
 
Tarif PDAM / PAMJAYA
 
 

Biaya Pasang Sambungan Baru



Faktor Beban Hunian/ Kepadatan Hunian (PerMen PU No 26 Tahun 2008)



Sand Filter/Carbon Filter

 Untuk filter dengan tekanan pompa sebesar 7 bar, material mild steel, tebal plat bodi dan plat tutup 8mm, plat bawah 10mm








Kamis, 31 Maret 2016

Air Hujan dari Berbagai Sumber

Menghitung jumlah pipa tegak : http://kalkulatorplambing.000webhostapp.com/06_Pipa_AH_Vertikal/AHV.php  Klik Disini

Menghitung jumlah pipa horisontal : http://kalkulatorplambing.000webhostapp.com/07_Pipa_AH_Hor/AHH.php  Klik Disini

 

Sumber : http://www.roofingcontractor.com/articles/88639-technical-details--drainage-requirements

--> Slope untuk dek struktur 1/4 inch per feet s/d 1/2 inch per foot.
--> Sesuai peraturan yang baik menyediakan 2 roof drain untuk luas atap kurang dari 10.000 ft2,
      selanjutnya 1 roof drain tiap 10.000 ft2.
--> Jarak antara drain maksimum 75 ft.



Sumber :http://www.nedzink.com/en/info-and-advice/roof-drainage-system/112/determining-the-required-capacity-of-rainwater-downpipes-and-roof-gutters

--> Intensitas hujan maksimum di Netherland 540-600 l/(s.ha). Intensitas untuk 5 tahunan 0.03
      l/sec.m2 atau 1.8 l/(min.m2)
--> Standar untuk perhitungan NEN 3215 (2007 nl) en NTR 3216 (2008 nl)

Qh =  ( α x i ) x ( ß x F )     (--------- Rumus 1)

Qh = Beban air hujan (liter per menit)
α   = faktor pengurangan intensitas hujan untuk atap datar
        0.6 untuk atap dengan pemberat batu
        0.75 untuk atap rata yang lain
        1 untuk atap jenis lain (atap dengan kemiringan)
i   = intensitas hujan (1.8 liter / menit.m2)
ß  =  faktor pengurangan untuk lebar atap yang ditentukan oleh kemiringan atap
F  = Luas permukaan atap


Tabel 2.  Jumlah minimal pipa turun air hujan per panjang talang atap

Dimensions pipa turun   Panjang maks talang per pipa turun

Ø   70 mm                     10 metres
Ø   80 mm                     20 metres
Ø 100 mm                     20 metres
Ø 120 mm                      20 metres

Tabel 3.  Jumlah outlet atap per permukaan atap

Jumlah mula-mula ditentukan dengan perencanaan struktur.
Luas atap
Jumlah outlet
<100 m²  
min. 1
>100 m²  
min. 2

Tabel 4.

Kap air hujan maks
Qh  (l/min)
Ø Pipa turun
d  (mm)
Luas penamp min (A)
talang
A ≥ 1.3 di² in cm²
Jenis talang standar
 terkecil **

117

80*

79

B37 or M37

210

100*

125

 

B44 or M44

338

120*

181

B55

*   Pipa turun standar
**   B = Talang berbentuk kotak 37/44/55 = lebar dalam cm.
     M = Talang gantung
     The outlet piece for a rainwater downpipe has an inner diameter (di) that is at least 4 millimetres
     smaller than the nominal size of the rainwater downpipe. This inner diameter of the outlet piece
     determines the inflow capacity of the rainwater downpipe.

Contoh 1

Atap dengan talang dan pipa turun tersendiri




Dimensi
(L) = 22 m, (b) = 5 m,  ε = 40°
  α = 1 and ß = 1,

Qh = α x i x ß x F
= 1 x 1,8 x 1 x (22 x 5)
= 198 l/min.

Jumlah pipa turun:

  1. Jumlah outlet:
      (F) = 110 m2 =>  min. 2 pipa turun
  2. number of rainwater downpipes per roof gutter length:
    Panjang talang 22 meter  => min. 2 pipa turun Ø 80 mm, lihat tabel 2.
Pemilihan pipa turun:
2 pipa turun => 99 l/min  =>  tabel 4  =>  Ø 80 mm
  Talang atap dipilih tipe kotak B37 or talang gantung
  M37, Lihat tabel 4

https://www.jrsmith.com/uploads/fileLibrary/roof_drains_tech_data.pdf

DESIGN CONSIDERATIONS (Untuk Raintrol Systems)
When designing the roof drain system, the engineer must remember that
the roof is being utilized as a temporary reservoir to retain some water.
Flashing and waterproofing should be high enough to prevent any leakage.
The engineer must also provide adequate strength for structural safety.
a. On all roofs, use minimum of two drains, if possible.
b. On larger roofs, use a greater number of drains as
   dictated by design layout.
c. Limit roof are a to 25,000 sq.ft. per weir opening.



Infiltration Gallery


Rain Garden


 Permeable Pavers












































 

Minggu, 06 September 2015

Belajar Instalasi Sprinkler Kebakaran sesuai NFPA 13 dan FM Global

Pendahuluan
Sebelum sistem springkler kebakaran yang pertama dikembangkan pada tahun 1870an,
sistem sprinkler kebakaran terdiri dari pipa berlubang, katup, orang untuk membuka katup,
dan tong atau tangki pada ketinggian tertentu yang diisi air. Sistem yang lebih dapat
diandalkan dibuat seiring dengan meningkatnya bahaya kebakaran dan meningkatnya
nilai gedung dan segala isinya. Sistem sprinkler kebakaran yang lebih canggih menjadi
sangat mungkin ketika teknologi menjadi semakin canggih.

Sistem sprinkler kebakaran otomatis mendeteksi dan kemudian mengontrol,
menahan/memperlambat, atau memadamkan kebakaran. Sumber air dapat berasal dari
jaringan kota, tangki atau kolam khusus untuk kebakaran. Katup-katup dan peralatan alarm
mengontrol dan memonitor aliran air. Pipa-pipa distribusi mengalirkan air ke kepala
sprinkler kebakaran menggunakan sumber air untuk menjaga dan menaikkan
tekanan air sesuai kriteria perencanaan. Sistem modern mampu mendeteksi kondisi
kebakaran dan memancarkan air dengan cepat, sebelum api berkembang sampai ukuran
yang sangat membahayakan atau fatal, mengurangi kematian karena kebakaran
sampai mendekati 100%.

Instalasi harus sesuai dengan persyaratan semua standar dan ketentuan, dan sesuai
dengan arahan dari Otoritas Berwenang Setempat (OBS). Otoritas Berwenang
Setempat kedudukannya selalu lebih kuat dibanding standar dan ketentuan lainnya
dan merupakan otoritas terakhir.

Sistem Sprinkler Kebakaran
Sistem sprinkler kebakaran ada empat (4) jenis :
1. Sprinkler kebakaran sistem pipa basah
2. Sprinkler kebakaran sistem pipa kering
3. Sprinkler kebakaran sistem banjir (deluge)
4. Sprinkler kebakaran sistem pre-aksi (pre-action)

Sistem Pipa Basah
Sprinkler kebakaran sistem pipa basah merupakan sistem yang paling banyak digunakan.
Sistem ini memiliki jumlah komponen yang lebis sedikit dan membutuhkan waktu instalasi
lebih cepat dibandingkan sistem yang lain.
Sprinkler kebakaran sistem pipa basah tidak dapat dipasang dalam daerah dimana pipa
distribusi terkena suhu yang dapat membekukan air, misalnya gudang pendingin, karena
pipanya selalu terisi air.
Bekerjanya sprinkler kebakaran sistem pipa basah tergantung pada reaksi panas kepala
sprinkler kebakaran ketika kebakaran mulai terjadi. Panasnya menyebabkan bohlam kaca
yang dapat meleleh atau sensor panas logam dalam kepala sprinkler kebakaran menjadi
pecah atau meleleh dan memisah. Hal ini menyebabkan air bergerak dari pipa distribusi,
mendorong deflektor dan membuka kepala sprinkler kebakaran dan memancarkan air ke
api dalam pola atau aliran yang direkayasa
Sistem pipa basah merupakan jenis instalasi temperatur tetap, yang berarti masing-masing
kepala sprinkler kebakaran hanya teraktivasi jika terkena suhu antara 155oF - 286oF
(68oC - 141oC).

Ada 3 (tiga) jenis sistem  sprinkler kebakaran pipa basah :
- Sprinkler kebakaran sistem pipa basah dengan alarm check valve
- Sprinkler kebakaran sistem pipa basah dengan tekanan lebih terjaga
- Sprinkler kebakaran sistem pipa basah dengan pipa tegak lurus

Sprinkler kebakaran sistem pipa basah dengan alarm check valve
Saat air masuk kedalam pemipaan sistem sprinkler kebakaran, air menjadi tercemar dan
tidak ada jaminan kualitasnya sebagai air bersih. Untuk menjaga air tercemar tersebut
dari kebocoran ke arah penyuplai air bersih, katup searah beralarm (alarm check valve)
harus dipasang. Katup tersebut terdiri dari pegas (per), penutup katup (valve clapper) dan
lubang alarm.
Pegas menahan penutup katup tetap tertutup, sehingga air hanya akan mengalir satu arah.
Air tidak akan memancar dari kepala sprinkler sampai pada suhu tertentu yang menyebabkan
kepala sprinkler teraktivasi. Saat kepala sprinkler teraktivasi, penutup katup terbuka membuat
air mengalir melalui katup menuju sistem. Karena lubang alarm terkena terkena tekanan
air, hal ini menyebabkan alarm gong, bel mekanis, atau peralatan audio/video berbunyi.
Suatu detektor aliran air yang terhubung ke bel elektrik, sirine, atau sirine dengan
lampu sirine telah menjadi peralatan notifikasi alarm yang umum digunakan, menggantikan
alarm gong mekanis.

Sprinkler kebakaran sistem pipa basah dengan tekanan-lebih terjaga


Sprinkler kebakaran sistem pipa basah dengan pipa tegak lurus



Definisi

Authority Having Jurisdiction (AHJ) - Otoritas yang Berwenang
 - An organization, office, or individual responsible for enforcing the requirement of
    a code or standard, or for approving equipment, materials, an installation, or
    a procedure.
 - Suatu organisasi, kantor, atau pribadi yang bertanggungjawab untuk menerapkan
    suatu persyaratan dari kode atau standar, atau membuat persetujuan peralatan,
    material, instalasi, atau prosedur.

Listed - Terdaftar
- Equipment, materials, or services included in a list published by an organization
   that is acceptable to the AHJ and concerned with evaluation of products or services
   , that maintains periodic inspection of production of listed equipment or materials or
   periodic evaluation of services, and whose listing states that either the equipment,
   material, or service meets appropriate designated standards or has been tested and
  found suitable for spesified purpose.
- Peralatan, material, atau jasa tercantum dalam daftar yang dipublikasikan oleh suatu
   organisasi yang diterima oleh AHJ dan terkait dengan evaluasi produk atau jasa, yang
   terus-menerus melakukan inspeksi secara berkala terhadap peralatan atau material
   yang terdaftar atau evalusi berkala terhadap jasa, dan dimana proses terdaftarnya (??)
   menyatakan bahwa peralatan, material, atau jasa memenuhi standar perencanaan yang
   sesuai atau telah di uji dan sesuai dengan peruntukannya.

Standard - Standar
- A document, the main text of which contains only mandatory provisions using
  the word “shall” to indicate requirements and which is in a form generally suitable
  for mandatory reference by another standard or code or for adoption into law.
  Nonmandatory provisions shall be located in an appendix or annex, footnote, or
  fine-print note and are not to be considered a part of the requirements of a standard.
-Dokumen, dimana teks utamanya berisi hanya syarat wajib dengan menggunakan
 kata "harus" untuk mengindikasikan persyaratannya yang mana secara umum bentuknya
 sesuai untuk referensi wajib oleh standar atau kode yang lain atau diadopsi untuk
  hukum (UU).
  Persyaratan yang tidak wajib harus ditempatkan dalam apendik atau tambahan,
  catatan kaki, atau catatan lainnya dan tidak dipertimbangkan sebagai bagiaan
  dari persyaratan suatu standar

Alternative - Alternatif
- A system, condition, arrangement, material, or equipment submitted to the AHJ as
   a substitute for a requirement in a standard.
- Suatu sistem, kondisi, susunan, material, atau peralatan diajukan ke AHJ sebagai
   pengganti untuk perssyaratan dalam suatu standar.

Basement
-Any story of a building wholly or partly below grade plane that is not considered
  the first story above grade plane.
- Setiap lantai/lapis gedung secara keseluruhan atau sebagian dibawah bidang tanah
  (lantai dasar) yang tidak dianggap sebagai lantai pertama diatas bidang tanah.

Automatic Sprinkler - Sprinkler Otomatis
- A fire suppression or control device that operates automatically when its heat-activated element is
  heated to its thermal rating or above, allowing water to discharge over a specified area.
- Suatu alat untuk mengontrol atau memadamkan api  yang beroperasi secara oromatis ketika elemen
   dipanaskan sampai dengan atau melebihi ratis panasnya, sehingga air memancar pada suatu daerah
   tertentu. Definisi dari sprinkler otomatis membantu menjelasakan perbedaan antara sprinkler otomatis
   dan sprinkler terbuka.

Bathroom - Kamar mandi
- Within a dwelling unit, any room or compartment dedicated to personal hygiene, containing a toilet, sink, or bathing capability such as a shower or tub.
- Dalam unit hunian, setiap ruang atau kompartemen yang dikhususkan untuk kegiatan
   kebersihan pribadi, bersisi toilet, cuci tangan, atau berisi tempat mandi seperti
   shower atau bak mandi.
   Suatu ruangan masih dipertimbangkan sebagai kamar mandiri jika hanya berisi sebuah toilet. Sebagai
   tambahan, dua kamar mandi bisa bersebelahan satu sama lain dan dapat dipertimbangkan sebagai
   ruang terpisah, dengan syarat keduanya dipisahkan dengan tingkat konstruksi (bahaya kebakaran)
   yang diperlukan (sesuai). Suatu kompartemen yang hanya terdiri dari satu toilet, tanpa mengacu untuk
   peruntukannya, tetap dipertimbangkan sebagai kamar mandi.
  Istilah kamar mandi menunjukkan dan menjelaskan batas-batas fisik dan karakteristik kamar mandi.
  Definisi ini memberikan kejelasan ketika diaplikasikan pada pasal 8.15.8.1.1 untuk meniadakan
  sprinkler dalam beberapa kamar mandi di dalam sustu hunian termasuk hotel dan motel. Banyak unit
  tempat tinggal modern berisi hanya ruang-ruang kecil yang berdekatan yang bersama-sama meberikan
   keperluan dasar dengan istilah kamar mandi. Ruang-ruang atau kompartemen tersendiri ini mestinya
   diperlakukan sebagai kamar mandi.


Ceiling Height - tinggi langit-langit.
- The distance between the floor and the underside of the ceiling above (or roof deck) within the area.
- Jarak antara lantai dan sisi bawah langit-langit ( atau dak atap) dalam suatu area.

Ceiling Pocket - Kantung langit-langit
-An architectural ceiling feature that consists of a bounded area of ceiling located at a higher elevation
 than the attached lower ceiling.
- Sebuah fitur langit-langit arsitektur yang terdiri dari area terbatas langit-langit yang terletak pada
  elevasi yang lebih tinggi dari langit-langit yang dipasang lebih rendah.

definisi ini bukan dimaksudkan untuk diterapkan kepada rangka-rangka dan / atau struktural,
definisi ini hanya untuk mendefinisikan konstruksi yang terhalang atau yang tidak terhalang. kantung
langit-langit dapat terlindungi atau tidak terlindungi (dengan springkler). Kantung langit-langit
di mana langit-langit yang atas berada dalam jarak vertikal yang diijinkan dari deflektor sprinkler
harus dipertimbangkan sebagai kantung langit-langit yang terlindungi. Bangunan dengan kantong
langit-langit yang terlindungi diizinkan untuk menggunakan springkler tipe quick-response dari
pengurangan pasal 11.2.3.2.3. Bangunan dengan kantung langit-langit yang tidak terlindungi
lebih besar dari 32 ft2 (3,0 m2) tidak diperbolehkan untuk menggunakan springkler tipe quick-response dari pengurangan pasal 11.2.3.2.3.
Definisi istilah kantung langit-langit telah ditambahkan pada edisi 2010 untuk menjelaskan
bahwa tidak semua lekuk langit-langit dianggap kantung langit-langit untuk tujuan penerapan
syarat-syarat pasal 8.6.7, 8.8.7, atau 11.2.3.2.3(4).

Gambar Perubahan elevasi langit-langit lebih dari 36 in (914mm)

Cloud Ceiling - Langit-langit awan
- Any ceiling system installed in the same plane with horizontal openings to the structure
  above on all sides.
- berbagai sistem langit-langit yang dipasang sebidang dengan bukaan horizontal terhadap
   struktur diatas setiap sisinya.

Langit-langit awan menjadi hal biasa dalam gedung kantor dan area publik, seperti
toko dan restauran, sebagai cara untuk menyembunyikan peralatan sistem, diantaranya
saluran udara dan pemipaan, tanpa memasang secara total langit-langit tergantung
dinding ke dinding atau penurunan langit-langit. Historisnya, sistem langit-langit
seperti ini memerlukan perlindungan sprinkler baik di atas maupun dibawah
langit-langit awan. Pengujian yang dilakukan FPRF telah membuat perkembangan
dari kriteria baru dalam pasal 8.15.24

Flat Ceiling (Langit-langit rata)
- Plafon kontinu dalam satu bidang
  Istilah langit-langit rata tidak berarti bahwa langit-langit itu horisontal. Dalam banyak contoh dan aplikasi, langit-langit rata memiliki beberapa jenis kemiringan.


Horizontal Ceiling (Langit-langit horisontal)
- Langit-langit dengan kemiringan tidak melebihi 2 /12.




Gambar kemiringin langit-langit



  Gambar Perubahan elevasi langit-langit kurang dari 36 in (914mm)







   Gambar Analogi pemadaman dan pengendalian kebakaran


Rencana kerja harus digambar pada skala yang terlihat, pada lembar ukuran seragam,
dengan rancangan tiap lantai,  dengan menunjukkan hal-hal sebagai berikut :
1.  Nama pemilik dan penghuni
2.  Lokasi, termasuk alamat jalan mana.
3.  Titik kompas/ penunjuk arah
4.  Gambar potongan setinggi gedung, atau diagram sistem, termasuk informasi balok-balok
     struktur jika diperlukan untuk kejelasan dan termasuk konstruksi langit-langit dan
     metode proteksi terhadap pipa nonmetal.
5.  Lokasi partisi
6.  Lokasi dinding tahan api
7.  Kelas hunian (bahaya kebakaran) masing-masing area atau ruangan.
8.  Lokasi dan ukuran ruang tersembunyi, kloset, loteng dan kamar mandi.
9.  Semua ruang kecil dimana tidak ada sprinkler yang dipasang.
10.Ukuran pipa utama PAM di jalan raya dan apakah ujung buntu atau pipa utama sirkulasi.
     Jika merupakan ujung buntu, arah dan jarak terhadap pipa utama yang tersikulasi;
     hasil pengujian pipa utama PAM dan elevasi sistem relatif terhadap pengujian hidran.
11. Sumber penyediaan air yang lain, dengan tekanan dan elevasi.
12. Pabrik pembuat, jenis, model dan K-faktor nominal dari sprinkler termasuk
      Nomor Identifikasi Sprinkler.
13. Rating temperatur dan lokasi sprinkler dengan rating temperatur tinggi.
14. Luas total yang diproteksi oleh masing-masing sistem tiap lantai.
15. Jumlah sprinkler masing-masing pipa tegak per lantai.
16. Jumlah sprinkler total masing-masing sistem pipa  kering, sistem pre-action,
      kombinasi dari sistem pipa kering - pre action, dan sistem deluge.
17. Kapasitas perkiraan dalam galon masing-masing sistem pipa kering.
18. Jenis dan skedul tebal dinding pipa.
19. Ukuran nominal pipa dan panjang pemotongan pipa (atau dimensi dari sumbu ke sumbu).
      Ketika ada jalur pipa cabang yang tipikal, hanya perlu menunjukkan ukuran pada satu cabang
      yang tipikal.
20. Letak dan ukuran dari riser nipple (pipa tegak sambungan dari pipa utama ke pipa cabang)
21. Jenis fiting dan sambungan dan lokasi semua pengelasan dan tekukan.
      Kontraktor harus menentukan pada gambar setiap potongan yang perlu pengelasan di
      lapangan dan jenis fiting dan susunan yang akan digunakan.
22. Jenis dan lokasi penggantung, sleeves, pengikat dan metode pengamanan kepala sprinkler
      jika memungkinkan.
23. Semua katup kendali, katup searah, pipa pengurasam dan koneksi uji.
24. Pabrik pembuat, model dan ukuran katup alarm atau katup pipa kering.
25. Pabrik pembuat, model dan ukuran katup preaksi atau deluge.
26. Jenis dan lokasi bel alarm.
27. Ukuran dan lokasi dari riser pipa tegak, keluaran selang, selang tangan, nozzle monitor
      dan peralatan yang berkaitan.
28.Ukuran, panjang, lokasi, berat, material, titik sambungan pipa utama untuk layanan kebakaran
     gedung ke pipa utama jaringan kota; ukuran, jenis dan lokasi katup-katup, katup indikator,
     regulator, meteran, dan bak katup, dan kedalaman bagian tas pipa di bawah tanah.
29. Ketentuan pemipaan untuk flushing.
30, Apabila peralatan akan dipasang untuk penambahan pada sistem yang sudah ada, cukup
     sistem yang sudah ada terlihat pada perencanaan untuk membuat semua kondisi
     jelas.
31.Untuk sistem yang didesain secara hidrolis, informasi pada keterangan data hidrolis.
32.Penyajian grafis pada skala yang digunakan pada semua denah.
33. Nama dan Alamat kontraktor.
34.Titik acuan hidrolis yang ditunjukkan pada denah yang berhubungan dengan
     titik acuan yang dapat dibandingkan pada lembar perhitungan hidrolis.
35. Laju minimum pemakaian air (kerapatan atau debit atau tekanan pelepasan), luas perencanaan
     pemakaian air, kebutuhan sprinkler in-rack , dan aliran air yang diperlukan untuk aliran selang
     untuk selang di dalam dan di luar bangunan.
36. Jumlah total air dan tekanan yang diperlukan dicatat pada titik acuan umum
     untuk setiap sistem.
37. Ketinggian relatif kepala sprinkler, titik sambungan dan sumbernya atau titik referensi.
38. Jika metode perencanaan ruangan digunakan, semua bukaan dinding yang tidak dilindungi
     melalui lantai-lantai yang dilindungi.
39. Perhitungan beban untuk perhitungan ukuran dan detail penahan guncangan.
40.Setelan katup penurun tekanan (PRV)
41. Informasi penahan aliran balik (pabrik pembuat, ukuran, dan jenis)
42. Informasi dari larutan anti beku terdaftar yang digunakan (jenis dan jumlah)
43. Ukuran dan lokasi hidran, menunjukkan ukuran dan jumlah keluaran dan jika keluaran
      dilengkapi dengan katup gerbang bebas, apakah rumah selang dan perlengkapan akan
     disediakan, dan oleh siapa harus diindikasikan. Hidran statis dan sisa yang mana akan
     digunakan pada uji aliran statis harus ditunjukkan.
44. Ukuran, lokasi dan susunan pemipaan sambungan pemadam kebakaran.
45. Tinggi langit-langit/ atap dan kemiringannya yang tidak ditunjukkan pada
     potongan melintang keseluruhan.
46. Tahun edisi NFPA 13 yang mana sistem sprinkler direncanakan.



Are sprinklers required in all spaces?

Sprinklers are permitted to be omitted from certain spaces where specific conditions are satisfied, and these spaces include concealed spaces (see 8.15.1.2.1 through 8.15.1.3), vertical shafts (see 8.15.2), clothes closets in dwelling units (8.15.8.2), elevator shafts (see 8.15.5), and electrical equipment rooms (see 8.15.11). For the most part, these spaces must include noncombustible or limited-combustible construction where the introduction of combustible contents and storage is precluded by building usage. In some cases, despite the fact that a hazard exists, the installation of sprinklers in the space is not considered practical.
The installation of sprinklers throughout the building ensures that the sprinkler system’s effectiveness is not compromised by a fire originating in a noncompliant, unsprinklered space. Fires originating in most unsprinklered areas where the combustible loading is not limited are likely to grow to a size that causes sprinklers in adjacent spaces to have limited success in controlling them.