BAB - 4
INSTALASI SANITASI, DRAINASE DAN PLAMBING
4.1 Ruang Lingkup.
Perancangan Instalasi Sanitasi, Drainase, dan Plambing pada Bangunan Gedung, mencakup :
(1) Instalasi Plambing Air Bersih, Air panas, Uap, Air Kotor/Air Kotoran, Ven dan Air Hujan.
(2) Instalasi Pengolahan Air Baku (Water Treatment Plant) ;
(3) Instalasi Pengolahan Air Limbah (Sewage Treatment Plant);
(4) Instalasi Gas Pembakaran;
(5) Instalasi Gas Medik dan Vakum Medik
(6) Instalasi Boiler; dan
(7) Instalasi Pengolahan Sampah Padat (Incinerator).
4.2 Instalai Plambing Air Bersih, Air panas, Uap, Air Kotor / Air Kotoran, Ven dan Air Hujan.
4.2.1 Lingkup Pekerjaan.
Dokumen instalasi plambing yang akan diperiksa terutama meliputi :
(1) Sistem Air Bersih, mulai dari sumber air sampai ke alat plambing pemakaian air, termasuk tangki atau reservoir, tangki tekan (hidrofor) dan pompa-pompa.
(2) Sistem Air Panas/Uap, mulai dari sumber air panas/uap sampai ke katup pemakaian air panas/uap, dan distribusi serta pemipaannya
(3) Sistem Air Kotor dan Air Kotoran, mulai dari alat plambing pembuangan air kotor / air kotoran ke Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) sampai ke badan air penerima atau bak kontrol saluran air limbah kota.
(4) Sistem Ven, mulai dari alat plambing pembuangan air pada sistem air kotor dan/atau air kotoran sampai ke atap.
(5) Sistem Air Hujan, mulai dari atap sampai dengan sumur/kolam resapan dan mulai dari halaman sampai ke saluran kota penerima air hujan.
4.2.2 Laporan Perancangan.
Laporan perancangan sekurang-kurangnya memuat bagian-bagian sebagai berikut :
(1) Kriteria Perancangan.
Bagian ini harus berisi penjelasan secara ringkas dasar perancangan serta besaran parameter utama yang ditetapkan untuk perancangan:
(a) Sistem Air Bersih/Minum
1) Sumber air dan kapasitas pengambilan
2) Kualitas air untuk peruntukan yang disyaratkan
3) Volume, jenis dan peruntukan reservoir
4) Batas kecepatan dalam pipa, sisa tekanan pada alat plambing
5) Kebutuhan air bersih per orang per hari
6) Jenis bahan yang digunakan
(b) Sistem Air Panas
1) Kebutuhan air panas per orang per hari / kebutuhan uap.
2) Kerugian kalor sepanjang pipa
3) Pemakaian energi spesifik pembangkit air panas
4) Jenis bahan yang digunakan
5) Kualitas air
6) Volume dan jenis pemanas
7) Temperatur dan tekanan air panas pada alat plambing.
(c) Sistem Air Kotor dan Air Kotoran
1) Karakteristik air kotor/air kotoran
2) Sumber asal air kotor
3) Jumlah air kotoran/kotor perkapita atau equivalentnya
4) Kecepatan aliran dalam pipa pengumpul
5) Jenis bahan pipa pengumpul
6) Batas maksimum tekanan yang diperbolehkan/diizinkan
7) Kerugian/kehilangan tekanan yang diizinkan
8) Jenis bahan/material yang digunakan
9) Kemiringan Pipa
10) Jumlah perangkap gemuk/lemak dan minyak bila ada limbah mengandung gemuk/ lemak dan minyak.
(d) Sistem Ven
1) Ukuran pipa tegak air kotor / air kotoran.
2) Jumlah unit alat plambing yang dihubungkan pada pipa tegak air kotor /air kotoran.
3) Panjang ukur pipa tegak ven.
(e) Sistem Air Hujan
1) Curah hujan maksimum untuk perancangan, termasuk Periode Ulang Hujan (PUH)
2) Taraf (“peil”) banjir bangunan dan titik sambungan saluran kota penerima.
3) Kecepatan aliran maksimum dan minimum yang diizinkan.
4) Jumlah dan dimensi sumur resapan.
(2) Peraturan, Standar dan Referensi.
(a) Peraturan Khusus.
1) Surat Keputusan Menteri Kesehatan No. 16/MenKes/IX/1990, tentang “Persyaratan Air Bersih”. (b) Standar. 1) SNI 6481 - 2000, tentang “Sistem Plambing – 2000”. (c) Referensi. (1) Noerbambang, S.M. & Morimura,T. “Pedoman Perancangan dan Pemeliharaan Sistem Plambing”. PT Pradnya Paramita, Jakarta. 1984.
(2) William K.Y.Tao, Richard R.Janis, “Mechanical and Electrical Systems in Buildings”, Prentice Hall, 1997.
(3) Data Book, Volume 2, Plumbing System, American Society of Plumbing Engineers, 2000. (4) IAPMO, Uniform Plumbing Code, 2000 Edition atau edisi yang terbaru.
(3) Perhitungan-perhitungan.
Bagian ini harus memuat contoh perhitungan untuk bagian yang penting atau bagian kritis dari sistem, meliputi :
(a). Sistem Air Bersih.
1) Perhitungan perkiraan kebutuhan air per orang per hari
2) Laju aliran air bersih berdasarkan unit alat plambing.
3) Perhitungan volume dan ukuran tangki air bawah dan atas.
4) Perhitungan palu air (water hammer).
5) Perhitungan pompa: kapasitas, head, daya dan Net Pressure Suction Head (NPSH) beserta kurva karakteristik sistem.
6) Perhitungan diameter, laju aliran, tekanan, kerugian tekanan (friction loss) dan sisa tekanan pada jalur sistem distribusi yang kritis.
7) Perhitungan dimensi, atau volume tangki tekan (hidrofor) dan penetapan start- stop pompa.
(b). Sistem Air Panas
1) Kuantitas Air Panas yang diperlukan
2) Penentuan kapasitas ketel uap dan/atau unit pemanas air.
3) Perhitungan kapasitas dan head pompa sirkulasi (kalau ada).
4) Perhitungan diameter, kehilangan tekanan dan sisa tekanan pada jalur sistem distribusi yang kritis.
5) Perhitungan tebal isolasi pipa
6) Perhitungan penurunan temperatur dalam pipa
(c). Sistem Air Kotor dan Air Kotoran
1) Perhitungan beban unit plambing untuk air kotor dan air kotoran
2) Perhitungan kapasitas aliran air kotor dan air kotoran.
3) Perhitungan diameter pipa dan kemiringannya (bila menggunakan pompa harus disertakan jenis pompa, perhitungan kapasitas, head, daya serta kurva karakteristiknya).
4) Perhitungan perangkap lemak (grease trap) dan minyak bila ada limbah lemak dan minyak baik yang terpisah atau tersuspensi.
5) Perhitungan volume “sump-pit”.
(d). Sistem Ven
Perhitungan diameter pipa ven berdasarkan beban alat plambing yang dilayani.
(e). Sistem Air Hujan
1) Perhitungan ukuran saluran serta kemiringannya dan pipa tegak.
2) Perhitungan ukuran saluran dan/atau dimensi saluran terbuka di luar bangunan (drainase halaman) sampai dengan penyambungan ke sumur resapan dan/atau saluran kota penerima.
3) Perhitungan sumur/kolam resapan.
(4) Uraian Cara Kerja Sistem.
Perancang harus menguraikan garis besar cara kerja atau pengoperasian sistem, dengan menekankan peralatan dan mesin yang penting/utama, baik dalam keadaan normal, gangguan dan darurat.
(5) Data Teknis Peralatan.
Laporan berisi data teknis dari peralatan yang digunakan.
4.2.3 Gambar Rancangan.
Gambar rancangan yang diserahkan untuk diperiksa adalah gambar rancangan terkini yang sebenarnya akan dibangun dan meliputi gambar berikut :
(1) Diagram skematik:
(a). Sistem Air Bersih.
(b). Sistem Air Panas/uap
(c). Sistem Air Kotor dan Air Kotoran
(d). Sistem Ven
(e). Sistem Air Hujan
(2). Gambar tapak yang menunjukkan:
(a). Sistem Air Bersih. Mulai dari pipa air bersih PDAM atau dari sumur dalam sampai ke tangki bawah.
(b). Sistem Air Kotor dan Air Kotoran Mulai dari pipa tegak sampai ke bangunan pengolahan air limbah (IPAL) atau saluran air limbah kota.
(c) Sistem Air Hujan Mulai dari pipa tegak sampai ke sumur resapan dan dari drainase halaman ke saluran drainase kota penerima, lengkap dengan diameter pipa dan kemiringannya, bak kontrol dan elevasinya berdasarkan “peil” Priok.
(3). Gambar detail khusus yang menunjukkan:
(a). Contoh daerah yang rumit, denah tata letak alat plambing, pemipaan, diameter pipa dan kemiringannya untuk setiap lantai, lengkap dengan elevasi dan peruntukan ruang yang dilalui jalur pipa.
(b). Potongan memanjang dan melintang bangunan dimana penempatan alat plambing, penempatan, jalur pipa dan perlengkapan pada struktur bangunan.
(4). Gambar isometrik pipa lengkap dengan diameter dan kemiringannya serta alat plambing untuk setiap lantai yang berbeda, lengkap dengan elevasi dan peruntukan ruang yang dilalui jalur pipa.
(5). Gambar denah tata letak peralatan (“plant room”).
(6). Skedul peralatan yang dipasang.
4.2.4 Lampiran - Lampiran.
Perancang harus melampirkan dokumen tambahan yang dianggap perlu, misalnya karakteristik unjuk kerja (performance characteristic) untuk menjelaskan peralatan dan/atau bagian instalasi yang penting.
4.3 Instalasi Pengolahan Air Baku (Water Treatment Plant);
4.3.1 Lingkup Pekerjaan.
Dokumen instalasi Pengolahan Air Baku yang akan diperiksa meliputi:
(1) Pengambilan air baku;
(2) Prasedimentasi;
(3) Aerasi;
(4) Koagulasi;
(5) Flokulasi;
(6) Sedimentasi;
(7) Filtrasi;
(8) Desinfeksi; dan
(9) Unit lain yang dianggap penting.
4.3.2 Laporan Perancangan.
Laporan perancangan sekurang-kurangnya harus memuat bagian-bagian sebagai berikut:
(1) Kriteria Perancangan
Bagian ini harus berisi penjelasan secara ringkas dasar perancangan serta besaran parameter utama yang ditetapkan untuk perancangan:
(a) Kualitas air baku
(b) Dasar pemilihan proses dan sistem pengolahan.
(c) Faktor-faktor yang digunakan dalam perancangan bagian utama pengolahan seperti prasedimentasi, aerasi, koagulasi, flokulasi, filtrasi, desinfeksi dan unit proses lain yang dianggap penting.
(2). Peraturan, Standar dan Referensi.
(a) Peraturan Khusus. (belum ada)
(b) Standar. (belum ada).
(c) Referensi.
1). Mark J.Hammer, Water and Waste Water Technology, John Willey & Sons, 1986, atau edisi terbaru.
2) William K.Y.Tao, Richard R.Janis, “Mechanical and Electrical Systems in Buildings”, Prentice Hall, 1997.
(3). Perhitungan-perhitungan.
Dalam laporan perancangan harus dimasukkan perhitungan proses dan hidrolika sesuai dengan unit-unit pada butir 4.3.1 di atas, serta perhitungan kebutuhan daya listrik untuk seluruh instalasi.
(4). Uraian Cara Kerja Sistem
Perancang harus menjelaskan secara ringkas dan jelas garis besar pengoperasian sistem mulai dari unit paling hulu sampai dengan unit paling hilir, serta cara pemeliharaan dan pembersihan.
(5). Data Teknis Peralatan
Laporan berisi data teknis dari peralatan yang digunakan
4.3.3 Gambar Rancangan
Gambar rancangan yang diserahkan untuk diperiksa harus gambar rancangan mutakhir yang sesungguhnya akan dibangun, dan meliputi jenis gambar berikut:
(1) Diagram skematik sistem pengolahan mulai dari sumber air baku sampai dengan unit desinfeksi yang berisi instrumentasi dan peralatan yang digunakan.
(2) Gambar tata letak setiap peralatan dan gudang bahan yang dibutuhkan.
4.3.4 Lampiran - Lampiran.
Perancang harus melampirkan dokumen tambahan yang dianggap perlu, misalnya karakteristik unjuk kerja (performace characteristic) untuk menjelaskan peralatan dan/atau bagian instalasi yang penting.
4.4 Instalasi Pengolahan Air Limbah (Sewage Treatment Plant);
4.4.1 Lingkup Pekerjaan
Dokumen instalasi Pengolahan Limbah yang diperiksa meliputi:
(1). Instalasi Pengolahan Pendahuluan (unit pemisahan (bar screen, fine screen), unit ekualisasi)
(2). Instalasi Pengolahan bahan organik / Bioproses
(3). Instalasi Pemisahan lumpur
(4). Instalasi desinfeksi/ Klorinasi
4.4.2 Laporan Perancangan.
Laporan perancangan sekurang-kurangnya harus memuat bagian-bagian sebagai berikut:
(1). Kriteria Perancangan
Bagian ini berisi penjelasan secara ringkas dasar perancangan serta besaran parameter utama yang ditetapkan untuk perancangan:
(a) Dasar pemilihan proses dan sistem pengolahan
(b) Besaran parameter yang ditetapkan
(c) Instalasi Pengolahan Pendahuluan (unit pemisahan (bar screen, fine screen), unit ekualisasi)
(d) Instalasi Pengolahan bahan organik / Bioproses
(e). Instalasi Pemisahan lumpur
(f) Instalasi desinfeksi / Klorinasi
(2). Standar dan Peraturan yang Digunakan
(a) Peraturan Khusus.
1) Keputusan Menteri Negara Lingkungan Hidup No. 52 Tahun 1995, tentang “Baku Mutu Limbah Cair Bagi Kegiatan Hotel”.
2) Keputusan Menteri Negara Lingkungan Hidup No : Kep – 58/MENLH/12/ 1995, tentang “Baku Mutu Limbah Cair Bagi Kegiatan Rumah Sakit”.
3) Keputusan Menteri Negara Lingkungan Hidup No 112 Tahun 2003, tentang “Baku Mutu Air Limbah Domestik”.
4) Peraturan Gubernur Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomo 122 Tahun 2005 Tentang “Pengelolaan Air Limbah Domestik Di Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta”.
5) Peraturan Gubernur Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 220 tahun 2010 Tentang “Perizinan Pembuangan Air Limbah”
(b) Standar.
1) SNI 6989.72:2009 Air dan air Limbah – Bagian 72: Cara uji kebutuhan Oksigen Biokima (BIochamical Oxygen Demand / BOD)
2) SNI 6989.15-2004 - Air dan air limbah - Bagian 15: Cara uji kebutuhan oksigen kimiawi (KOK) dengan refluks terbuka secara titrimetric
(c) Referensi.
1). Mackenzie Davis Water and Wastewater Engineering: Design, principle and practice, McGraw-Hill , 2010
2). Metcalf @ Eddy, Wastewater Engineering, Treatment Disposal Rebuse, Third Edition, McGraw-Hill
3). Mark J.Hammer, Water and Waste Water Technology, John Willey @ Sons, 1986
(3). Perhitungan
Dalam laporan perancangan harus dimasukkan perhitungan proses dan hidrolika berurutan sesuai dengan unit-unit pada butir 1 di atas, serta perhitungan kebutuhan daya listrik untuk seluruh instalasi.
(4). Uraian Cara Kerja Sistem
Perancang harus menguraikan secara ringkas dan jelas garis besar pengoperasian sistem mulai dari unit paling hulu sampai dengan unit paling hilir, serta cara pemeliharaan dan pembersihan.
(5). Data Teknis Peralatan
Laporan berisi data teknis dari peralatan yang digunakan.
4.4.3 Gambar Rancangan.
Gambar rancangan yang diserahkan untuk diperiksa harus gambar rancangan mutakhir yang akan dibangun, dan meliputi jenis gambar berikut:
(1). Diagram skematik sistem pengolahan mulai dari pengolahan primer sampai dengan pengolahan tersier yang berisi instrumentasi dan peralatan yang digunakan.
(2). Gambar tata letak setiap unit lengkap beserta semua peralatannya dan gudang bahan kimia pada lahan yang disediakan.
4.4.4 Lampiran - Lampiran.
Perancang harus melampirkan dokumen tambahan yang dianggap perlu, misalnya karakteristik unjuk kerja (performace characteristic) untuk menjelaskan peralatan dan/atau bagian instalasi yang penting.
4.5 Instalasi Gas Pembakaran.
4.5.1 Lingkup Pekerjaan.
Dokumen instalasi gas pembakaran yang akan diperiksa terutama meliputi :
(1) Sistem penyaluran gas kota/gas bumi, mulai dari meter gas sampai ke titik pemakaian, termasuk pemipaan dan peralatan keselamatannya.
(2) Sistem penyaluran gas cair LPG (Liquid Petroleum Gas), mulai dari tangki gas sampai ke katup pemakaian gas cair, termasuk sistem pemipaan dan peralatan keselamatannya.
(3) Sistem penyaluran gas bio mulai dari sumber gas sampai ke titik pemakaian.
(4) Tangki penyimpan gas cair LPG berikut vaporizer dan peralatan keselamatannya.
(5) Tangki penyimpan gas bio berikut peralatan keselamatannya.
4.5.2 Laporan Perancangan
Laporan perancangan sekurang-kurangnya memuat bagian-bagian sebagai berikut :
(1) Kriteria Perancangan.
Bagian ini harus berisi penjelasan secara ringkas dasar perancangan serta besaran parameter utama yang ditetapkan untuk perancangan:
(a) Dasar pemilihan sistem
(b) Sumber gas dan kapasitas yang diperlukan
(c) Komposisi dan nilai kalor gas sesuai dengan peruntukan yang disyaratkan
(d) Batas tekanan gas dalam pipa, serta sisa tekanan pada titk pemakaian
(e) Volume, jenis dan peruntukan tangki penyimpan gas
(f) Kebutuhan gas pada tiap titik pemakaian
(g) Jenis dan bahan pipa, regulator dan safety devices yang digunakan
(h) Sistem pendeteksi kebocoran gas
(2) Peraturan, Standar dan Referensi.
(a) Peraturan Khusus.
1) Peraturan Menteri Pekerjaan Umum No. 45/PRT/M/2007 tentang Pedoman Teknis Pembangunan Bangunan Gedung Negara
2) Peraturan Menteri Pekerjaan Umum No. 05/PRT/M/2007 tentang Pedoman Teknis Pembangunan Rumah Susun Sederhana Bertingkat Tinggi
(b) Standar.
1) SNI 13-3507-1994 Konstruksi sistem pipa polyethelene untuk gas
2) SNI 03-6899.1-2002 Bagian 1: Spesifikasi umum pemasangan pipa instalasi gas bawah tanah dalam fasilitas industri dan komersial
3) SNI 03-6899.4-2002 Bagian 4: Instalasi perpipaan dan meteran gas kota
4) Petunjuk Instalasi Pipa Gas di Industri dan Komersil – PN Gas, tahun 1993 atau edisi terakhir.
5) Standar Nasional Indonesia, pedoman teknik, dan rekomendasi dari instansi yang berwenang mengenai jenis instalasi Gas yang dirancang.
(c) Referensi.
1) Pedoman Teknis Instalasi Pengisian, Transportasi, Penanganan dan Penggunaan serta Pemeriksaan Berkala Tabung LPG, Departemen Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi, 2008
2) International Mechanical Code, 2012
3) Michael Frankl, “Facility Piping Systems Handbook”McGraw Hill, 2010
4) IAPMO, Uniform Plumbing Codem 2000 Edition, atau edisi terbaru.
(3) Perhitungan-perhitungan.
Perhitungan-perhitungan yang dimasukkan dalam laporan perancangan meliputi:
(a) Tekanan gas minimum yang tersedia setelah meter gas
(b) Kehilangan tekanan gas sepanjang pipa
(c) Panjang pipa ekuivalen pipa gas
(d) Kebutuhan gas maksimum
(e) Penentuan ukuran diameter pipa gas
(f) Perhitungan dimensi, tebal dinding dan kekuatan tangki penyimpan gas
(4) Uraian Cara Kerja Sistem.
Perancang harus menjelaskan garis besar cara kerja dan pengoperasian sistem gas pembakaran didalam dan diluar bangunan gedung, baik untuk bagian yang bekerja secara otomatik maupun “manual”, dalam kondisi normal dan darurat.
(5) Data Teknis Peralatan.
Laporan berisi data teknis dari peralatan yang digunakan
4.5.3 Gambar Rancangan.
Gambar rancangan yang diserahkan untuk diperiksa adalah gambar rancangan terkini yang sebenarnya akan dibangun dan meliputi gambar berikut :
(1) Diagram skematik pipa gas didalam dan diluar bangunan gedung lengkap dengan katup dan fiting
(2) Diagram isometrik sistem pemipaan pipa gas
(3) Diagram tekanan dan instrumen (P & I Diagram)
(4) Gambar denah perletakkan tangki penyimpan gas berikut jalur pemipaan gasnya
(5) Gambar detil sambungan pipa, meter gas dan tangki gas
(6) Diagram skematik peralatan keselamatan, regulator dan detector kebocoran gas
(7) Gambar pondasi dan penyangga tangki penyimpan gas
4.5.4 Lampiran - Lampiran.
Perancang harus melampirkan dokumen tambahan yang dianggap perlu, misalnya karakteristik unjuk kerja (performace characteristic) untuk menjelaskan peralatan dan/atau bagian instalasi yang penting.
4.6 Instalasi Gas Medik dan Vakum Medik.
4.6.1 Umum.
Yang dimaksudkan dengan instalasi gas medik meliputi :
(1) Instalasi Gas Medik :
(a) Instalasi Oksigen (O ) ;
(b) Instalasi Nitrous Oksida (N O);
(c) Instalasi Udara Tekan Medik.
(d) Instalasi Karbon Dioksida (CO ).
(e) Instalasi Helium (He);
(f) Instalasi Nitrogen (N );
(2) Instalasi Vakum Medik;
(3) Instalasi Pembuangan Sisa Gas Anesthesi;
4.6.2 Lingkup Pekerjaan.
Dokumen instalasi gas mdik dan vakum medik yang diperiksa meliputi:
(1) Persyaratan umum;
(2) Tata letak peralatan sistem gas medik dan vakum medik;
(3) Kinerja sistem;
(4) Ukuran pipa sistem dan ukuran pipa yang dipersyaratkan;
(5) Bahan-bahan yang digunakan;
(6) Instalasi Pipa, sambungan pipa dan katup-ktup;
(7) Peralatan pengendalian tekanan;
(8) Stasiun Outlet/Inlet;
(9) Penandaan dan Identifikasi;
(10) Sistem Peringatan bahaya (alarm);
(11) Sistem Udara Tekan Medik;
(12) Sistem pompa vakum medik;
4.6.3 Laporan Perancangan
Laporan perancangan sekurang-kurangnya memuat bagian-bagian sebagai berikut :
(1) Kriteria Perancangan.
Bagian ini harus berisi penjelasan ringkas dasar perancangan serta besaran parameter utama yang ditetapkan untuk kriteria perancangan, meliputi :
(a) Sumber gas medik dan vakum medik serta buangan sisa gas anestesi;
(b) Katup-katup, jenis dan ukurannya;
(c) Konstruksi rakitan buatan pabrik;
(d) Rel gas medik yang dipasang di permukaan lantai atau langit-langit;
(e) Indikator tekanan dan vakum;
(f) Sistem peringatan bahaya;
(g) Sistem distribusi pemipaan dari mulai sumber sampai pemakaian terjauh;
(h) Pelabelan dan Identiikasi;
(i) Kriteria unjuk kerja dan pengujian (gas mdik, vakum medik dan buangan sisa gas anestesi);
(j) Penunjang sistem gas medik dan vakum medik; dan
(k) Pengoperasian dan manajemen.
(2) Peraturan, Standar dan Referensi.
(a) Peraturan Khusus
1) Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia, No. 1439/ MENKES/ SK /XI/2002,tentang Penggunaan Gas Medik pada Sarana Pelayanan Kesehatan.
(b) Standar.
1) SNI 7011 – 2004, tentang “Keselamatan pada Bangunan Fasilitas Pelayanan Kesehatan”
(c) Referensi.
1) NFPA 99, Healthcare Facilities, 2012 Edition.
2) IAPMO, Uniform Plumbing Codem 2000 Edition, atau edisi terbaru.
(3) Perhitungan-perhitungan.
Dalam laporan perancangan harus dimasukkan perhitungan proses dan hidrolika berurutan, serta perhitungan kebutuhan daya listrik untuk seluruh instalasi.
(4) Uraian Cara Kerja Sistem.
Perancang harus menguraikan secara ringkas dan jelas garis besar pengoperasian sistem mulai dari unit paling hulu sampai dengan unit paling hilir, serta cara pemeliharaan dan pembersihan.
(5) Data Teknis Peralatan.
Laporan berisi data teknis dari peralatan yang digunakan
4.6.4 Gambar Rancangan.
Gambar rancangan yang diserahkan untuk diperiksa adalah gambar rancangan terkini yang sebenarnya akan dibangun dan meliputi gambar berikut :
(1) Daftar gambar;
(2) Notasi gambar dan penjelasannya;
(3) Gambar skematik garis tunggal sistem gas medik;
(4) Gambar skematik garis tunggal sistem vakum medik dan sistem sisa buangan gas anestesi;
(5) Gambar detail instalasi sentral gas medik;
(6) Gambar detail instalasi sentral vakum medik dan sistem sisa buangan gas anestesi.
(7) Gambar denah tata letak peralatan sentral gas medik, sentral vakum medik dan entral sisa buangan gas anestesi;
(8) Gambar denah tata letak pemipaan dan outlet/inlet gas medik dan vakum medik pada setiap lantai (lantai tipikal cukup satu gambar);
(9) Skedul peralatan sistem gas medik, vakum medik dan sisa buangan gas anetesi.
4.6.5 Lampiran - Lampiran.
Perancang harus melampirkan dokumen tambahan yang dianggap perlu, misalnya karakteristik unjuk kerja (performace characteristic) untuk menjelaskan peralatan dan/atau bagian instalasi yang penting.
4.7 Instalasi Boiler
4.7.1 Lingkup Pekerjaan.
Dokumen instalasi Boiler yang akan diperiksa terutama meliputi :
(1) Sistem penyaluran uap, mulai dari sumber uap/Boiler sampai ke titik pemakaian uap
(2) Sistem air pengisi dan penambah berikut kondensat
(3) Sistem blowdown
(4) Sistem ventilasi/cerobong
(5) Sistem pemipaan bahan bakar
(6) Sistem pengaman dan instrumentasi
4.7.2 Laporan Perancangan
Laporan perancangan sekurang-kurangnya memuat bagian-bagian sebagai berikut :
(1) Kriteria Perancangan.
(a) Kebutuhan uap per jam total dan pada tiap titik pemakaian
(b) Dasar pemilihan jenis boiler, sistem bahan bakar serta kapasitas yang diperlukan
(c) Batas tekanan uap dalam pipa, serta sisa tekanan pada titk pemakaian
(d) Niilai kalor bahan bakar sesuai dengan peruntukan yang disyaratkan
(e) Jenis dan bahan pipa, katup pengaman dan safety devices
(f) Sistem isolasi pemipaan
(g) Sistem dan jenis peralatan ukur (instruments)
(h) Batas emisi gas buang
(2) Peraturan, Standar dan Referensi.
(a) Peraturan Khusus.
(belum ada)
(b) Standar.
(belum ada)
(c) Referensi.
1) ASHRAE Handbook, HVAC System and Equipment, 2008
2) ASME 2007, Boiler and Pressure Vessel Code, Section I – 2007
(3) Perhitungan-perhitungan.
Perhitungan-perhitungan yang dimasukkan dalam laporan perancangan meliputi:
(a) Kapasitas dan tekanan uap nominal Boiler
(b) Penentuan ukuran diameter pipa
(c) Panjang pipa ekuivalen pipa dan kehilangan tekanan uap sepanjang pipa
(d) Tebal isolasi
(e) Perhitungan pipa kondensat
(f) Penentuan perangkap uap (steam trap)
(g) Kebutuhan air pengisi (feed water) dan penambah (make up water)
(h) Kebutuhan bahan bakar berikut kapasitas penyimpan bahan bakar.
(4) Uraian Cara Kerja Sistem.
Perancang harus menguraikan garis besar cara kerja atau pengoperasian sistem, dengan menekankan peralatan dan mesin, baik dalam keadaan normal dan darurat.
(5) Data Teknis Peralatan.
Laporan berisi data teknis dari peralatan yang digunakan.
4.7.3 Gambar Rancangan.
(1) Diagram skematik instalasi Boiler lengkap dengan sistem pemipaan bahan bakar, air pengisi dan penambah, kondensat, cerobong gas buang dsbnya berikut kebutuhan uap tiap titik pemakaian
(2) Diagram isometrik sistem pemipaan uap berikut sistem blow down, kondensat, dan bahan bakar.
(3) Diagram tekanan dan instrumen (P & I Diagram)
(4) Gambar denah perletakkan boiler berikut jalur pemipaan uap
(5) Gambar detil sambungan pipa dan bejana tekan, perangkap uap (steam trap) serta blowdown system
4.7.4 Lampiran - Lampiran.
Perancang harus melampirkan dokumen tambahan yang dianggap perlu, misalnya karakteristik unjuk kerja (performance characteristic) untuk menjelaskan peralatan dan/atau bagian instalasi yang penting.
4.8 Instalasi Pengolahan Sampah Padat.
4.8.1 Lingkup Pekerjaan.
Dokumen instalasi Pengolahan Limbah yang diperiksa meliputi:
(1) Perancangan tempat pembilahan dan pengumpulan sampah padat.
(2) Pembakaran sampah dengan incinerator;
(3) Perhitungan jumlah sampah yang harus dikumpul atau dibakar.
4.8.2 Laporan Perancangan
Laporan perancangan sekurang-kurangnya memuat bagian-bagian sebagai berikut :
(1) Kriteria Perancangan.
(a) Volume sampah padat pada lokasi pengumpul.
(b) Cara-cara transportasi sampah padat dari bangunan gedung ke tempat pengumpul sampah padat dan ke tempat pembuangan akhir;
(c) Penentuan kapasitas incinerator.
(2) Peraturan, Standar dan Referensi.
(a) Peraturan Khusus.
1) Undang-Undang Republik Indonesia, No. 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah
(b) Standar.
(belum ada)
(c) Referensi.
(belum ada)
(3) Perhitungan-perhitungan.
Dalam laporan perancangan harus dimasukkan perhitungan proses pemilahan ampah padat dan sistem pembakarannya scara berurutan, serta perhitungan kebutuhan bahan bakar dan daya listrik untuk seluruh instalasi.
(4) Uraian Cara Kerja Sistem.
Perancang harus menguraikan secara ringkas dan jelas garis besar pengoperasian sistem mulai dari unit paling hulu sampai dengan unit paling hilir, serta cara pemeliharaan dan pembersihan.
(5) Data Teknis Peralatan.
Laporan berisi data teknis dari peralatan yang digunakan.
4.8.3 Gambar Rancangan.
Gambar rancangan yang diserahkan untuk diperiksa adalah gambar rancangan terkini yang sebenarnya akan dibangun dan meliputi gambar berikut :
(1) Daftar gambar;
(2) Notasi gambar dan penjelasannya;
(3) Gambar perencanaan tapak bangunan (site plan) dan letak tempat pengumpul sampah padat; atau letak incinerator (bila digunakan);
(4) Gambar skematik prinsip kerja incinerator; (bila ada).
(5) Gambar detail tempat pengumpul sampah padat; dan
(6) Skedul gambar peralatan.
4.8.4 Lampiran-Lampiran.
Perancang harus melampirkan dokumen tambahan yang dianggap perlu, misalnya karakteristik unjuk kerja (performace characteristic) untuk menjelaskan peralatan dan/atau bagian instalasi yang penting.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar