Senin, 11 April 2022

Poin Penting Permen PU 26 tahun 2008 kaitannya dengan Instalasi Sprinkler Kebakaran Bagian 12 (Jumlah Sprinkler Cadangan)

Sejumlah springkler cadangan (tidak kurang dari enam) harus selalu tersedia dalam bangunan gedung (on the premises) sehingga setiap springkler yang telah bekerja atau yang rusak dapat segera diganti.

Springkler cadangan harus disimpan di dalam sebuah lemari yang sedemikian sehingga temperatur di dalamnya tidak pernah melebihi 38˚C(100˚F).

Cadangan springkler harus terdiri atas semua tipe dan rating yang dipasang, dan memenuhi ketentuan berikut :

1. Untuk fasilitas yang dilindungi dengan springkler kurang dari 300, tidak kurang dari 6 springkler cadangan.

2. Untuk fasilitas yang dilindungi dengan springkler antara 300 sampai 1000, tidak kurang dari 12 springkelr cadangan.

3. Untuk fasilitas yang dilindungi dengan springkler lebih dari 1000, tidak kurang dari 24 springkler cadangan.

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar