Kumpulan materi dalam perencanaan konstruksi bidang mekanikal elektrikral dan plambing
Sabtu, 01 Agustus 2015
Buku Biru Jawa Barat : Pedoman Pengajuan Dokumen Rancangan Instalasi dan Pelengkapan Bangunan Gedung - INSTALASI PROTEKSI KEBAKARAN BERBASIS AIR DAN KIMIA PADA BANGUNAN GEDUNG
8.1 Ruang Lingkup.
Perancang instalasi proteksi kebakaran berbasis air dan kimia dalam bangunan gedung, mencakup :
(1) Alat Pemadam Api Ringan/Kimia;
(2) Instalasi Pipa Tegak dan Slang Kebakaran;
(3) Instalasi Springkler Kebakaran Otomatis;
(4) Instalasi Pompa Kebakaran.
8.2 Alat Pemadam Api Ringan/Kimia.
8.2.1 Laporan Perancangan
(1) Kriteria Perancangan.
Bagian ini harus berisi penjelasan ringkas dasar perancangan serta besaran parameter
utama yang ditetapkan untuk kriteria perancangan:
(a) Klasifikasi bahaya kebakaran
(b) Jumlah dan Perletakan APAR
(c) Jenis dan berat APAR
(2) Peraturan, Standar dan Referensi
(a) Peraturan Khusus
(Belum ada)
(b) Standar
1) SNI 3988 - 1995, Pengujian kemampuan pemadaman dan penilaian alat
pemadam api ringan.
(c) Referensi
1) NFPA 1, Uniform Fire Code 2006, National Fire Protection Association.
2) NFPA 10, Standard For Portable Fire Extinguishers, 2013 edition, National
Fire Protection Association.
(3) Perhitungan-perhitungan.
Perhitungan-perhitungan yang dimasukkan dalam laporan perancangan meliputi:
(a) Perhitungan untuk menentukan lokasi dan jumlah APAR setiap lantai,
(b) Perhitungan untuk menentukan kapasitas pemadam kebakaran dengan bahan lain,
misalnya dengan prinsip "total flooding" serta persyaratan ventilasi pasca pemadaman
(4) Uraian Cara Kerja Sistem.
Perancang harus menguraikan garis besar cara kerja atau pengoperasian sistem, baik
untuk bagian yang bekerja secara otomatik maupun "manual" pada waktu terjadi keadaan
darurat kebakaran.
(5) Data Teknis Peralatan
Laporan berisi data teknis dari peralatan utama yang digunakan
8.2.2 Gambar Rancangan
Gambar rancangan yang diserahkan untuk diperiksa adalah gambar rancangan terkini yang sebenarnya akan dibangun dan meliputi gambar berikut :
(1) Daftar gambar;
(2) Notasi gambar dan penjelasannya;
(3) Gambar tata letak APAR pada setiap lantai. (Untuk lantai tipikal cukup 1 lantai)
(4) Gambar Alat Pemadam Api jenis "Total Flooding", harus dilengkapi dengan gambar
sistem, kapasitas silinder, katup-katup, alat penurun tekanan, ukuran pipa dan lain-lain
(5) Gambar tata letak APAR dapat digabung dengan tata letak hidran gedung dan/atau
springkler kebakaran otomatis
8.2.3 Lampiran - Lampiran
Perancang harus melampirkan dokumen tambahan yang dianggap perlu, misalnya karakteristik
unjuk kerja (performance characteristic) untuk menjelaskan peralatan dan/atau bagian instalasi
yang penting untuk menghitung cara perhitungan yang dipakai
8.3 Instalasi Pipa Tegak dan Slang Kebakaran.
8.3.1 Laporan Perancangan
Laporan perancangan sekurang-kurangnya memuat bagian-bagian sebagai berikut:
(1) Kriteria Perancangan
Bagian ini harus berisi penjelasan ringkas dasar perancangan serta besaran parameter
utama yang ditetapkan untuk kriteria perancangan:
(a) Tingkat bahaya kebakaran
(b) Pembagian zona pemadaman
(c) Sisa tekanan minimum pada hidran terjauh
(d) Sumber air
(e) Kapasitas reservoir
(f) Kapasitas pompa kebakaran
(g) Jumlah dan perletakan hidran dan sambungan dinas kebakaran (siamesse
connection) yang sesuai dengan Standar Dinas Pemadam Kebakaran Propinsi DKI
Jakarta
(2) Peraturan, Standar dan Referensi
(a) Peraturan Khusus
(Belum ada)
(b) Standar
1) SNI 1745 - 2000 tentang "Tata Cara Perencanaan dan Pemasangan Sistem
Pipa Tegak dan Slang untuk Pencegahan Bahaya Kebakaran pada Bangunan
Gedung"
2) SNI 6570 - 2001, tentang "Instalasi Pompa yang dipasang tetap untuk
proteksi kebakaran
(c) Referensi
1) Milosh T Purchovky PE, Kenneth E Isman PE, Fire Pump Handbook, National
Fire Protection Association, 1998 atau edisi terbaru
2) NFPA 1, Uniform Fire Code 2006, National Fire Protection Association.
3) NFPA14, Standard for the Installation of Standpipe and Hose Systems.
4) NFPA 20, Standard for the Installation of Stationary Pumps for Fire Protection
(3) Perhitungan-perhitungan.
Perhitungan-perhitungan yang dimasukkan dalam laporan perancangan meliputi hal-hal sebagai
berikut:
(a) Perhitungan jumlah pipa tegak.
(b) Contoh perhitungan hidrolik untuk bagian yang kritis, yaitu titik pemadaman terjauh
atau tertinggi dari sistem, berdasarkan gambar rancangan.
(c) Perhitungan untuk menentukan spesifikasi pompa kebakaran dan pompa joki.
(d) Pemilihan pompa kebakaran dan pompa joki yang dipilih sesuai kurva pompa.
(e) Contoh perhitungan dalam menentukan ukuran pipa utama, pipa tegak, pipa
distribusi dan pipa cabang.
(4) Uraian Cara Kerja Sistem.
Perancang harus menguraikan garis besar cara kerja atau pengoperasian sistem, baik
untuk bagian yang bekerja secara otomatik maupun "manual" pada waktu terjadi keadaan
darurat kebakaran.
(5) Data Teknis Peralatan
Laporan berisi data teknis dari peralatan utama yang digunakan
8.3.2 Gambar Rancangan
(1) Daftar gambar;
(2) Notasi gambar dan penjelasannya;
(3) Gambar tapak bangunan (site plan), yang menunjukkan:
(a) Jalur "Hidran Kota" (kalau belum tersedia, asumsi perletakan hidran kota);
(b) Jalur "Hidran Halaman" (jika diperlukan), termasuk koneksi dengan jalur Hidran Kota;
(c) Posisi sambungan pemadam kebakaran (Seamese Connection);
(d) Akses jalan masuk Mobil Pemadam Kebakaran dan
(e) Lokasi perkerasan untuk kedudukan "Mobil Pemadam Kebakaran" serta akses jalan
masuk Regu Pemadam Kebakaran ke dalam bangunan.
(4) Denah bangunan yang menunjukkan kompartemenisasi bangunan, lokasi "Tangga Eksit"
dan lokasi Pipa Tegak.
(5) Diagram skematik sistem pipa tegak dan slang kebakaran, yang menunjukkan :
(a) Pemipaan pipa tegak dan slang kebakaran,
(b) Pemipaan sambungan pemadam kebakaran (Seamese); dan
(c) Pompa kebakaran, lengkap dengan peralatan penunjangnya.
(6) Gambar tapak bangunan yang menunjukkan jalan evakuasi darurat kebakaran.
(7) Gambar tata letak kotrak hidran gedung pada setiap lantai (untuk lantai tipikal cukup satu
lantai).
(8) Gambar detail untuk menjelaskan pemasangan pompa, lengkap dengan alat ukur tekanan
dan laju aliran untuk pengujian setempat.
(9) Gambar detail tangki air bawah untuk kebutuhan proteksi kebakaran dan sekat-sekat
yang ada di dalam tangki.
8.3.3 Lampiran-lampiran
Perancang harus melampirkan dokumen tambahan yang dianggap perlu, misalnya karakteristik
unjuk kerja (performance characteristic) untuk menjelaskan peralatan dan/atau bagian instalasi
yang penting untuk menghitung cara perhitungan yang dipakai
8.4 Instalasi Springkler Kebakaran Otomatis.
8.4.1 Laporan Perancangan
Laporan perancangan sekurang-kurangnya memuat bagian-bagian sebagai berikut:
(1) Kriteria Perancangan
Bagian ini harus berisi penjelasan ringkas dasar perancangan serta besaran parameter
utama yang ditetapkan untuk kriteria perancangan:
(a) Perletakan dan jumlah katup kendali utama dan katup kendali cabang
(b) Perletakan katup pengetesan
(c) Sisa tekanan minimum pada kepala sprinkler terjauh
(d) Sumber air
(e) Kapasitas reservoir
(f) Kapasitas pompa kebakaran
(g) Jumlah dan perletakan kepala springkler dan sambungan dinas kebakaran (siamesse
connection) yang sesuai dengan Standar Dinas Pemadam Kebakaran Propinsi DKI
Jakarta
(2) Peraturan, Standar dan Referensi
(a) Peraturan Khusus
(Belum ada)
(b) Standar
1) SNI 3989 - 2000 tentang "Tata Cara Perencanaan dan Pemasangan Sistem
Springkler Otomatik untuk Pencegahan Bahaya Kebakaran pada Bangunan
Gedung".
(c) Referensi
1) Milosh T Purchovky PE, Kenneth E Isman PE, Fire Pump Handbook, National
Fire Protection Association, 1998 atau edisi terbaru
2) NFPA 1, Uniform Fire Code 2006, National Fire Protection Association.
3) NFPA13, Standar for the Installation of Sprinkler Systems
(3) Perhitungan-perhitungan.
Perhitungan-perhitungan yang dimasukkan dalam laporan perancangan meliputi hal-hal sebagai
berikut:
(a) Contoh perhitungan hidrolik untuk bagian yang kritis, yaitu titik pemadaman terjauh
atau tertinggi dari sistem, berdasarkan gambar rancangan.
(c) Perhitungan untuk menentukan spesifikasi pompa kebakaran dan pompa joki (bila
menggunakan sistem parsial).
(d) Pemilihan pompa kebakaran dan pompa joki yang dipilih sesuai kurva pompa.
(e) Contoh perhitungan dalam menentukan ukuran pipa utama, pipa tegak, pipa
distribusi dan pipa cabang.
(4) Uraian Cara Kerja Sistem.
Perancang harus menguraikan garis besar cara kerja atau pengoperasian sistem, baik
untuk bagian yang bekerja secara otomatik maupun "manual" pada waktu terjadi keadaan
darurat kebakaran.
(5) Data Teknis Peralatan
Laporan berisi data teknis dari peralatan utama yang digunakan
8.4.2 Gambar Rancangan
Gambar rancangan yang diserahkan untuk diperiksa merupakan gambar rancangan mutakhir
yang sesungguhnya akan dibangun, dan meliputi jenis gambar berikut:
(1) Daftar gambar;
(2) Notasi gambar dan penjelasannya;
(3) Diagram skematik sistem springkler kebakaran otomatis, yang menunjukkan :
(a) Pemipaan pipa tegak springkler kebakaran otomatis (bila menggunakan sistem
parsial),
(b) Pemipaan sambungan pemadam kebakaran (Seamese) (bila menggunakan sistem
parsial); dan
(c) Pompa kebakaran, lengkap dengan peralatan penunjangnya. (bila menggunakan
sistem parsial),
(4) Gambar tata letak kepala springkler pada setiap lantai (untuk lantai tipikal cukup satu
lantai).
(5) Gambar detail untuk menjelaskan pemasangan pompa, lengkap dengan alat ukur tekanan
dan laju aliran untuk pengujian setempat. (bila menggunakan sistem parsial)
(6) Gambar detail tangki air bawah untuk kebutuhan proteksi kebakaran dan sekat-sekat
yang ada di dalam tangki.(bila menggunakan sistem parsial)
(7) Skedul peralatan yang digunakan
8.3.3 Lampiran-lampiran
Perancang harus melampirkan dokumen tambahan yang dianggap perlu, misalnya karakteristik
unjuk kerja (performance characteristic) untuk menjelaskan peralatan dan/atau bagian instalasi
yang penting untuk menghitung cara perhitungan yang dipakai
Jumat, 22 Mei 2015
Buku Biru Jawa Barat : Pedoman Pengajuan Dokumen Rancangan Instalasi dan Pelengkapan Bangunan Gedung - INSTALASI SANITASI, DRAINASE DAN PLAMBING
4.1 Ruang Lingkup
Perancangan Instalasi Sanitasi, Drainase, dan Plambing pada Bangunan Gedung, mencakup :
(1) Instalasi Plambing Air Bersih, Air panas, Uap, Air Kotor/ Air Kotoran, Ven dan Air Hujan.
(2) Instalasi Pengolahan Air Baku (Water Treatment Plant);
(3) Instalasi Pengolahan Air Limbah (Sewage Treatment Plant);
(4) Instalasi Gas Pembakaran;
(5) Instalasi Gas Medik dan Vakum Medik
(6) Instalasi Boiler, dan
(7) Instalasi Pengolahan Sampah Padat (Incinerator)
4.2 Instalasi Plambing Air Bersih, Air panas, Uap, Air Kotor/ Air Kotoran, Ven dan Air Hujan.
4.2.1 Lingkup Pekerjaan.
Dokumen instalasi plambing yang akan diperiksa meliputi :
(1) Sistem Air Bersih, mulai dari sumber air sampai ke alat plambing pemakaian air,
termasuk tangki atau reservoir, tangki tekan (hidrofor) dan pompa-pompa.
(2) Sistem Air Panas/Uap, mulai dari sumber air panas/uap sampai ke katup pemakaian air panas/uap
, dan distribusi serta pemipaannya.
(3) Sistem Air Kotor dan Air Kotoran, mulai dari alat plambing pembuangan air kotor/ air kotoran ke
Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) sampai ke badan air penerima atau bak kontrol saluran air limbah kota.
(4) Sistem Ven, mulai dari alat plambing pembuangan air pada sistem air kotor dan/atau air kotoran sampai ke atap.
(5) Sistem Air Hujan, mulai dari atap sampai dengan sumur/kolam resapan dan mulai dari halaman sampai ke saluran kota penerima air hujan.
4.2.2 Laporan Perancangan
Laporan perancangan sekurang-kurangnya memuat bagian-bagian sebagai berikut :
(1) Kriteria Perancangan
Bagian ini harus berisi penjelasan secara ringkas dasar perancangan serta besaran parameter utama yang ditetapkan untuk perancangan :
(a) Sistem Air Bersih/ Minum
1) Sumber air dan kapasitas pengambilan
2) Kualitas air untuk peruntukkan yang disyaratkan
3) Volume, jenis dan peruntukkan reservoir
4) Batas kecepatan dalam pipa, sisa tekanan pada alat plambing
5) Jenis bahan yang digunakan
(b) Sistem Air Panas
1) Kebutuhan air panas per orang per hari/ kebutuhan uap
2) Kerugian kalor sepanjang pipa
3) Pemakaian energi spesifik pembangkit air panas
4) Jenis bahan yang digunakan
5) Kualitas air
6) Volume dan jenis pemanas
7) Temperatur dan tekanan air panas pada alat plambing
(c) Sistem Air Kotor dan Air Kotoran
1) Karakteristik air kotor/ air kotoran
2) Sumber asal air kotor
3) Jumlah air kotoran/ kotor per kapita atau equivalensinya
4) Kecepatan aliran dalam pipa pengumpul
5) Jenis bahan pipa pengumpul
6) Batas maksimum tekanan yang diperbolehkan/ diizinkan
7) Kerugian/kehilangan tekanan yang diizinkan
8) Jenis bahan/material yang digunakan
9) Kemiringan pipa
10) Jumlah perangkap genuk/lemak dan minyak bila ada limbah mengandung gemuk/lemak dan minyak.
(d) Sistem Ven
1) Ukuran pipa tegak air kotor/ air kotoran
2) Jumlah unit alat plambing yang dihubungkan pada pipa tegak air kotor/ air kotoran
3) Panjang ukur pipa tegak ven
(e) Sistem Air Hujan
1) Curah hujan maksimum untuk perancangan, termasuk Periode Ulang Hujan (PUH)
2) Taraf ("peil") banjir bangunan dan titik sambungan saluran kota penerima
3) Kecepatan aliran maksimum dan minimum yang diizinkan
4) Jumlah dan dimensi sumur resapan
(2) Peraturan, Standar dan Referensi
(a) Peraturan Khusus
1) Surat Keputusan Menteri Kesehatan No. 16/MenKes/IX/1990, tentang
"Persyaratan Air Bersih".
(b) Standar
1) SNI 6481-2000, tentang "Sistem Plambing - 2000".
(c) Referensi
(1) Noerbambang, S.M. & Morimura, T. "Pedoman Perancangan dan Pemeliharaan
Sistem Plambing". PT Pradnya Paramita, Jakarta. 1984.
(2) William K.Y.Tao, Richard R.Janis, "Mechanical and Electrical Systems in Buildings",
Prentice Hall, 1997.
(3) Data Book, Volume 2, Plumbing System, American Society of Plumbing Engineers, 2000.
(4) IAPMO, Uniform Plumbing Code, 2000 Edition atau edisi yang terbaru.
(3) Perhitungan-perhitungan
Bagian ini harus memuat contoh perhitungan untuk bagian yang penting atau bagian kritis dari
sistem, meliputi:
(a) Sistem Air Bersih
1) Perhitungan perkiraan kebutuhan air per orang per hari
2) Laju aliran air bersih berdasarkan unit alat plambing
3) Perhitungan volume dan ukuran tangki air bawah dan atas
4) Perhitungan palu air (water hammer)
5) Perhitungan pompa: kapasitas, head, daya dan Net Pressure Suction Head (NPSH) beserta
kurva karakteristik sistem.
6) Perhitungan diameter, laju aliran, tekanan, kerugian tekanan (friction loss) dan sisa tekanan
pada jalur sistem distribusi yang kritis.
7) Perhitungan dimensi, atau volume tangki tekan (hidrofor) dan penetapan start-stop pompa.
(b) Sistem Air Panas
1) Kuantitas Air Panas yang diperlukan
2) Penentuan kapasitas ketel uap dan/atau unit pemanas air.
3) Perhitungan kapasitas dan head pompa sirkulasi (kalau ada)
4) Perhitungan diameter, kehilangan tekanan dan sisa tekanan pada jalur sistem distribusi
yang kritis.
5) Perhitungan tebal isolasi pipa
6) Perhitungan penurunan temperatur dalam pipa
(c) Sistem Air Kotor dan Air Kotoran
1) Perhitungan beban unit plambing untuk air kotor dan air kotoran
2) Perhitungan kapasitas aliran air kotor dan air kotoran.
3) Perhitungan diameter pipa dan kemeringannya (bila menggunakan pompa harus disertakan jenis
Pompa, perhitungan kapasitas, head, daya serta kurva karakteristiknya).
4) Perhitungan perangkap lemak (grease trap) dan minyak bila ada limbah lemak dan minyak
baik yang terpisah atau tersuspensi.
5) Perhitungan volume "sump-pit".
(d) Sistem Ven
Perhitungan diameter pipa ven berdasarkan beban alat plambing yang dilayani
(e) Sistem Air Hujan
1) Perhitungan ukuran saluran serta kemiringannya dan pipa tegak
2) Perhitungan ukuran saluran dan/atau dimensi saluran terbuka di luar bangunan
(drainase halaman) sampai dengan penyambungan ke sumur resapan dan/atau saluran
kota penerima.
3) Perhitungan sumur/kolam resapan
(4) Uraian Cara Kerja Sistem
Perancang harus menguraikan garis besar cara kerja atau pengoperasian sistem, dengan
menekankan peralatan dan mesin yang penting/utama, baik dalam keadaan normal,
gangguan dan darurat.
(5) Data Teknis Peralatan
Laporan berisi data teknis dari peralatan yang digunakan.
4.2.3 Gambar Rancangan
Gambar rancangan yang diserahkan untuk diperiksa adalah gambar rancangan terkini
yang sebenarnya akan dibangun dan meliputi gambar berikut :
(1) Diagram skematik
(a). Sistem Air Bersih
(b). Sistem Air Panas/uap
(c). Sistem Air Kotor dan Air Kotoran
(d). Sistem Ven
(e). Sistem Air Hujan
(2) Gambar tapak yang menunjukkan :
(a). Sistem Air Bersih
Mulai dari pipa air bersih PDAM atau dari sumur dalam sampai ke tangki bawah.
(b). Sistem Air Kotor dan Air Kotoran
Mulai dari pipa tegak sampai ke bangunan pengolahan air limbah (IPAL) saluran
air limbah kota.
(c). Sistem Air Hujan.
Mulai dari pipa tegak sampai ke sumur resapan dan dari drainase halaman ke saluran
drainase kota penerima, lengkap dengan diameter pipa dan kemiringannya, bak kontrol
dan elevasinya berdasarkan "peil" Priok.
(3) Gambar detail khusus yang menunjukkan :
(a). Contoh daerah yang rumit, denah tata letak alat plambing, pemipaan, diameter pipa
dan kemiringannya untuk setiap lantai, lengkap dengan elevasi dan peruntukkan ruang
yang dilalui jalur pipa.
(b). Potongan memanjang dan melintang bangunan dimana penempatan alat plambing,
penempatan, jalur pipa dan perlengkapan pada struktur bangunan.
(4). Gambar isometrik pipa lengkap dengan diameter dan kemiringannya serta alat plambing,
untuk setiap lantai yang berbeda, lengkap dengan elevasi dan peruntukkan ruang yang dilaui
jalur pipa.
(5). Gambar denah tata letak peralatan ("plant room").
(6). Skedul peralatan yang dipasang.
4.2.4 Lampiran-Lampiran
Perancang harus melampirkan dokumen tambahan yang dianggap perlu, misalnya karakteristik unjuk kerja (performance characteristic) untuk menjelaskan peralatan dan/atau bagian instalasi yang penting.
4.3 Instalasi Pengolahan Air Baku (Water Treatment Plant);
4.3.1 Lingkup Pekerjaan
Dokumen instalasi Pengolahan Air Baku yang akan diperiksa meliputi :
(1) Pengambilan air baku;
(2) Prasedimentasi;
(3) Aerasi;
(4) Koagulasi;
(5) Flokulasi;
(6) Sedimentasi;
(7) Filtrasi;
(8) Desinfeksi; dan
(9) Unit lain yang dianggap penting
4.3.2 Laporan Perancangan.
Laporan perancangan sekurang-kurangnya harus memuat bagian-bagian sebagai berikut :
(1). Kriteria Perancangan
Bagian ini harus berisi penjelasan secara ringkas dasar perancangan serta besaran parameter
utama yang ditetapkan untuk prancangan:
(a) Kualitas air baku
(b) Dasar pemilihan proses dan sistem pengolahan
(c) Faktor-faktor yang digunakan dalam perancangan bagian utama pengolahan seperti
prasedimentasi, aerasi, koagulasi, flokulasi, filtrasi, desinfeksi dan unit proses lain
yang dianggap penting.
(2). Peraturan, Standar dan Referensi
(a) Peraturan Khusus
(belum ada)
(b) Standar
(belum ada)
(c) Referensi
1). Mark J.Hammer, Water and Waste Water Technology, John Willey & Sons,
1986, atau edisi terbaru.
2). William K.Y.Tao, Richard R. Janis, "Mechanical and Electrical Systems in
Buildings", Prentice Hall, 1997.
(3). Perhitungan-perhitungan
Dalam laporan perancangan harus dimasukkan perhitungan proses dan hidrolika sesuai dengan
unit-unit pada butir 4.3.1 di atas, serta perhitungan kebutuhan daya listrik untuk seluruh instalasi.
(4). Uraian Cara Kerja Sistem
Perancang harus menjelaskan secara ringkas dan jelas garis besar pengoperasian sistem mulai
dari unit paling hulu sampai dengan unit paling hilir, serta cara pemeliharaan dan pembersihan.
(5). Data Teknis Peralatam
Laporan berisi data teknis dari peralatan yang digunakan.
4.3.3 Gambar Rancangan
Gambar rancangan yang diserahkan untuk diperiksa harus gambar rancangan mutakhir yang sesungguhnya akan dibangun, dan meliputi jenis gambar berikut :
(1) Diagram skematik sistem pengolahan mulai dari sumber air baku sampai dengan unit desinfeksi
yang berisi instrumentasi dan peralatan yang digunakan.
(2) Gambar tata letak setiap peralatan dan gudang bahan yang digunakan.
4.3.4 Lampiran - Lampiran
Perancang harus melampirkan dokumen tambahan yang dianggap perlu, misalnya karakteristik unjuk kerja (performance characteristic) untuk menjelaskan peralatan dan/atau bagian instalasi yang penting.
4.4 Instalasi Pengolahan Air Limbah (Sewage Treatment Plant);
4.4.1 Lingkup Pekerjaan
Dokumen Instalasi Pengolahan Limbah yang diperiksa meliputi :
(1). Instalasi Pengolahan Pendahuluan (Unit pemisahan (bar screen, fine screen), unit ekualisai)
(2). Instalasi Pengolahan bahan organik/ Bioproses
(3). Instalasi Pemisahan lumpur
(4). Instalasi desinfeksi/ Klorinasi
4.4.2 Laporan Perancangan
Laporan perancangan sekurang-kurangnya harus memuat bagian-bagian sebagai berikut :
(1). Kriteria Perancangan
Bagian ini berisi penjelasan secara ringkas dasar perancangan serta besaran parameter utama
yang ditetapkan untuk perancangan;
(a) Dasar pemilihan proses dan sistem pengolahan
(b) Besaran parameter yang ditetapkan
(c) Instalasi Pengolahan Pendahuluan (unit pemisahan (bar screen, fine screen), unit ekualisasi)
(d) Instalasi Pengolahan bahan organik/ Bioproses
(e) Instalasi Pemisahan lumpur
(f) Instalasi desinfeksi/ Klorinasi
(2). Standar dan Peraturan yang digunakan
(a) Peraturan Khusus.
1) Keputusan Menteri Negara Lingkungan Hidup No. 52 Tahun 1995, tentang
"Baku Mutu Limbah Cair Bagi Kegiatan Hotel".
2) Keputusan Menteri Negara Lingkungan Hidup No : Kep - 58/MENLH/12/1995.
tentang "Baku Mutu Limbah Cair Bagi Kegiatan Rumah Sakit".
3) Keputusan Menteri Negara Lingkungan Hidup No 112 Tahun 2003, tentang
"Baku Mutu Air Limbah Domestik".
4) Peraturan Gubernur Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 122 tahun
2005 Tentang "Pengelolaan Air Limbah Domestik di Provinsi Daerah Khusus
Ibukota Jakarta".
5) Peraturan Gubernur Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 220 tahun
2010 tentang "Perizinan Pembuangan Air Limbah"
(b) Standar
1) SNI 6989.72;2009 Air dan Air Limbah - Bagian 72: Cara uji Kebutuhan Oksigen
Biokimia (Biochemical Oxygen Demand/ BOD)
2) SNI 6989.15-2004 - Air dan Air Limbah - Bagian 15: Cara uji kebutuhan oksigen
kimiawi (KOK) dengan refluks terbuka secara titrimetic
(c) Referensi
1). Mackenzie Davis, Water and Wastewater Engineering: Design, principle and
practice, McGraw-Hill, 2010
2). Metcalf & Eddy, Wastewater Engineering, Treatment Disposal Reuse, Third Edition,
McGraw-Hill
3). Mark J. Hammer, Water and Waste Water Technology, John Willey & Sons, 1986
(3). Perhitungan
Dalam laporan perancangan harus dimasukkan perhitungan proses dan hidrolika berurutan
sesuai dengan unit-unit pada butir 1 di atas, serta perhitungan kebutuhan daya listrik untuk
seluruh instalasi.
(4). Uraian Cara Kerja Sistem
Perancang harus menguraikan secara ringkas dan jelas garis besar pengoperasian sistem mulai
mulai dari unit paling hulu sampai dengan unit paling hilir, serta cara pemeliharaan dan
pembersihan.
(5). Data Teknis Peralatan
Laporan berisi data teknis dari peralatan yang digunakan.
4.4.3 Gambar Rancangan
Gambar rancangan yang diserahkan untuk diperiksa harus gambar rancangan mutakhir yang akan dibangun, dan meliputi jenis gambar berikut:
(1). Diagram skematik sistem pengolahan mulai dari pengolahan primer sampai dengan
pengolahan tersier yang berisi instrumentasi dan peralatan yang digunakan.
(2). Gambar tata letak setiap unit lengkap beserta semua peralatannya dan gudang bahan kimia
yang digunakan.
4.4.4 Lampiran-Lampiran
Perancang harus melampirkan dokumen tambahan yang diangap perlu, misalnya karakteristik
unjuk kerja (performance characteristic) untuk menjelaskan peralatan dan/atau bagian instalasi
yang penting.
4.5 Instalasi Gas Pembakaran
4.5.1 Lingkup Pekerjaan
Dokumen instalasi gas pembakaran yang akan diperiksa terutama meliputi :
(1) Sistem penyaluran gas kota/gas bumi, mulai dari meter gas sampai ke titik pemakaian,
termasuk pemipaan dan peralatan keselamatannya.
(2) Sistem penyaluran gas cair LPG (Liquid Petroleum Gas), mulai dari tangki gas dampai ke
katup pemakaian gas cair, termasuk sistem pemipaan dan peralatan keselamatannya.
(3) Sistem penyaluran gas bio mulai dari sumber gas sampai ke titik pemakaian.
(4) Tangki penyimpan gas cair LPG berikut vaporizer dan peralatan keselamatannya.
(5) Tangki penyimpan gas bio berikut peralatan keselamatannya.
4.5.2 Laporan Perancangan
Laporan perancangan sekurang-kurangnya memuat bagian-bagian sebagai berikut:
(1) Kriteria Perancangan.
Bagian ini harus berisi penjelasan secara ringkas dasar perancangan serta besaran parameter
utama yang ditetapkan untuk perancangan:
(a) Dasar pemilihan sistem
(b) Sumber gas dan kapasitas yang diperlukan
(c) Komposisi dan nilai kalor gas sesuai dengan peruntukkan yang disyaratkan
(d) Batas tekanan gas dalam pipa, serta sisa tekanan pada titik pemakaian
(e) Volume, jenis dan peruntukkan tangki penyimpan gas
(f) Kebutuhan gas pada tiap titik pemakaian
(g) Jenis dan bahan pipa, regulator dan safety devices yang digunakan
(h) Sistem pendeteksi kebocoran gas
(2) Peraturan, Standar dan Referensi
(a) Peraturan Khusus
1) Peraturan Menteri Pekerjaan Umum No. 45/PRT/M/2007
tentang Pedoman Teknis Pembangunan Bangunan Gedung Negara
2) Peraturan Menteri Pekerjaan Umum No. 05/PRT/M/2007 tentang Pedoman Teknis
Pembangunan Rumah Susun Sederhana Bertingkat Tinggi
(b) Standar
1) SNI 13-3507-1994 Konstruksi sistem pipa polyethelene untuk gas
2) SNI 03-6899.1-2002 Bagian 1: Spesifikasi umum pemasangan pipa instalasi gas
bawah tanah dalam fasilitas industri dan komersial
3) SNI 03-6899.4-2002 Bagian 4: Instalasi perpipaan dan meteran gas kota
4) Petunjuk Instalasi Pipa Gas di Industri dan Komersil - PN Gas, tahun 1993
atau edisi terakhir
5) Standar Nasional Indonesia, pedoman teknik, dan rekomendasi dari instansi yang
berwenang mengenai jenis instalasi gas yang dirancang.
(c) Referensi
1) Pedoman Teknis Instalasi Pengisian, Transportasi, Penanganan dan Penggunaan
serta Pemeriksaan Berkala Tabung LPG, Departemen Energi dan Sumber Daya
Mineral Republik Indonesia Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi, 2008
2) International Mechanical Code, 2012
3) Michael Frankl, "Facility Piping Systems Handbook" McGraw Hill, 2010
4) IAPMO, Uniform Plumbing Code 2000 Edition, atau edisi terbaru
(3) Perhitungan-perhitungan
Perhitungan-perhitungan yang dimasukkan dalam laporan perancangan meliputi:
(a) Tekanan gas minimum yang tersedia setelah meter gas
(b) Kehilangan tekanan gas sepanjang pipa
(c) Panjang pipa ekuivalen pipa gas
(d) Kebutuhan gas maksimum
(e) Penentuan ukuran diameter pipa gas
(f) Perhitungan dimensi, tebal dinding dan kekuatan tangki penyimpan gas
(4) Uraian Cara Kerja Sistem
Perancang harus menjelaskan garis besar cara kerja dan pengoperasian sistem gas
pembakaran di dalam dan di luar bangunan gedung, baik untuk bagian yang bekerja
secara otomatik maupun "manual", dalam kondisi normal dan darurat.
(5) Data Teknis Peralatan
Laporan berisi data teknis dari peralatan yang digunakan
4.5.3 Gambar Rancangan
Gambar rancangan yang diserahkan untuk diperiksa adalah gambar rancangan terkini yang
sebenarnya akan dibangun dan meliputi gambar berikut :
(1) Diagram skematik pipa gas di dalam dan di luar bangunan geedung lengkap dengan katup
dan fitting
(2) Diagram isometrik sistem pemipaan pipa gas
(3) Diagram tekanan dan instrumen (P & I Diagram)
(4) Gambar denah perletakan tangki penyimpan gas berikut jalur pemipaan gasnya
(5) Gambar detil sambungan pipa, meter gas dan tangki gas.
(6) Diagram skematik peralatan keselamatan, regulator dan detector kebocoran gas
(7) Gambar pondasi dan penyangga tangki penyimpan gas
4.5.4 Lampiran-lampiran
Perancang harus melampirkan dokumen tambahan yang dianggap perlu, misalnya karakteristik
unjuk kerja (performance characteristic) untuk menjelaskan peralatan dan/atau bagian instalasi yang penting.
4.6 Instalasi Gas Medik dan Vakum Medik
4.6.1 Umum
Yang dimaksudkan dengan instalasi gas medik meliputi:
(1) Instalasi Gas Medik;
(a) Instalasi Oksigen (O2)
(b) Instalasi Nitrous Oksida (N2O)
(c) Instalasi Udara Tekan Medik
(d) Instalasi Karbon Dioksida
(e) Instalasi Helium (He)
(f) Instalasi Nitrogen (N2)
(2) Instalasi Vakum Medik;
(3) Instalasi Pembuangan Sisa Gas Anesthesi
4.6.2 Lingkup Pekerjaan
Dokumen instalasi gas medik dan vakum medik yang diperiksa meliputi:
(1) Persyaratan umum;
(2) Tata letak peralatan sistem gas medik dan vakum medik;
(3) Kinerja sistem;
(4) Ukuran pipa sistem dan ukuran pipa yang dipersyaratkan;
(5) Bahan-bahan yang digunakan;
(6) Instalasi pipa, sambungan pipa dan katup-katup;
(7) Peralatan pengendalian tekanan;
(8) Stasiun outlet/inlet;
(9) Penandaan dan identifikasi;
(10) Sistem peringatan bahaya (alarm);
(11) Sistem udara tekan medik;
(12) Sistem pompa vakum medik.
4.6.3 Laporan Perancangan
Laporan perancangan sekurang-kurangnya memuat bagian-bagian sebagai berikut:
(1) Kriteria Perancangan
Bagian ini harus berisi penjelasan ringkas dasar perancangan serta besaran parameter utama
yang ditetapkan untuk kriteria perancangan, meliputi:
(a) Sumber gas medik dan vakum medik serta buangan sisa gas anestesi;
(b) Katup-katup, jenis dan ukurannya;
(c) Konstruksi rakitan buatan pabrik;
(d) Rel gas medik yang dipasang di permukaan lantai atau langit-langit;
(e) Indikator tekanan dan vakum;
(f) Sistem peringatan bahaya;
(g) Sistem distribusi pemipaan dari mulai sumber sampai pemakaian terjauh;
(h) Pelabelan dan identifikasi;
(i) Kriteria unjuk kerja dan pengujian (gas medik, vakum medik dan buangan sisa gas anestesi);
(j) Penunjang sistem gas medik dan vakum medik; dan
(k) Pengoperasian dan manajemen.
(2) Peraturan, Standar dan Referensi.
(a) Peraturan Khusus
1) Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia, No. 1439/MENKES/SK/XI/2002,
tentang Penggunaan Gas Medik pada Sarana Pelayanan Kesehatan.
(b) Standar
1) SNI 7011-2004, tentang "Keselamatan pada Bangunan Fasilitas Pelayanan Kesehatan"
(c) Referensi
1) NFPA 99, Healtcare Facilities, 2012 Edition.
2) IAPMO, Uniform Plumbing Code, 2000 Edition, atau edisi terbaru.
(3) Perhitungan-perhitungan
Dalam laporan perancanga harus dimasukkan perhitungan proses dan hidrolika berurutan, serta
perhitungan kebutuhan daya listrik untuk seluruh instalasi.
(4) Uraian Cara Kerja Sistem.
Perancang harus menguraikan secara ringkas dan jelas garis besar pengoperasian sistem mulai
dari unit paling hulu sampai dengan unit paling hilir, serta cara pemeliharaan dan pembersihan.
(5) Data Teknis Peralatan
Laporan berisi data teknis dari peralatan yang digunakan
4.6.4 Gambar Rancangan
Gambar rancangan yang diserahkan untuk diperiksa adalah gambar rancangan terkini yang
sebenarnya akan dibangun dan meliputi gambar berikut :
(1) Daftar gambar;
(2) Notasi gambar dan penjelasannya;
(3) Gambar skematik garis tunggal sistem gas medik;
(4) Gambar skematik garis tunggal sistem vakum medik dan sistem sisa buangan gas anestesi;
(5) Gambar detail instalasi sentral gas medik;
(6) Gambar detail instalasi sentral vakum medik dan sistem sisa buangan gas anestesi;
(7) Gambar denah tata letak peralatan sentral gas medik, sentral vakum medik dan sentral
sisa buangan gas anestesi;
(8) Gambar denah tata letak pemipaan dan outlet/inlet gas medik dan vakum medik pada setiap
lantai (lantai tipikal cukup satu gambar);
(9) Skedul peralatan sistem gas medik, vakum medik dan sisa buangan gas anestesi.
4.6.5 Lampiran-lampiran
Perancang harus melampirkan dokumen tambahan yang dianggap perlu, misalnya
karakteristik unjuk kerja (performance characteristic) untuk menjelaskan peralatan
dan/atau bagian instalasi yang penting.
4.7 Instalasi Boiler
4.7.1 Lingkup Pekerjaan
Dokumen instalasi boiler yang akan diperiksa meliputi:
(1) Sistem penyaluran uap, mulai dari sumber uap/boiler sampai ke titik pemakaian uap
(2) Sistem air pengisi dan penambah berikut kondensat
(3) Sistem blowdown
(4) Sistem ventilasi/cerobong
(5) Sistem pemipaan bahan bakar
(6) Sistem pengaman dan instrumentasi
4.7.2 Laporan Perancangan
Laporan perancangan sekurang-kurangnya memuat bagian-bagian sebagai berikut :
(1) Kriteria Perancangan
(a) Kebutuhan uap per jam total dan pada tiap titik pemakaian
(b) Dasar pemilihan jenis boiler, sistem bahan bakar serta kapasitas yang diperlukan
(c) Batas tekanan uap dalam pipa, serta sisa tekanan pada titik pemakaian
(d) Nilai kalor bahan bakar sesuai dengan peruntukkan yang disyaratkan
(e) Jenis dan bahan pipa, katup pengaman dan safety devices
(f) Sistem isolasi pemipaan
(g) Sistem dan jenis peralatan ukur (instruments)
(h) Batas emisi gas buang
(2) Peraturan, Standar dan Referensi
(a) Peraturan Khusus
(belum ada)
(b) Standar
(belum ada)
(c) Referensi
1) ASHRAE Handbook, HVAC System and Equipment, 2008
2) ASME 2007, Boiler and Pressure Vessel Code, Section I-2007
(3) Perhitungan-perhitungan
Perhitungan-perhitungan yang dimasukkan dalam laporan perancangan meliputi:
(a) Kapasitas dan tekanan uap nominal Boiler
(b) Penentuan ukuran diameter pipa
(c) Panjang pipa ekuivalen pipa dan kehilangan tekanan uap sepanjang pipa
(d) Tebal isolasi
(e) Perhitungan pipa kondensat
(f) Penentuan perangkap uap (steam trap)
(g) Kebutuhan air pengisi (feed water) dan penambah (make up water)
(h) Kebutuhan bahan bakar berikut kapasitas penyimpan bahan bakar
(4) Uraian Cara Kerja Sistem
Perancang harus menguraikan secara garis besar cara kerja atau pengoperasian sistem, dengan
menekankan peralatan dan mesin, baik dalam keadaan normal dan darurat.
(5) Data Teknis Peralatan
Laporan berisi data teknis dari peralatan yang digunakan.
4.7.3 Gambar Rancangan
(1) Diagram skematik instalasi Boiler lengkap dengan sistem pemipaan bahan bakar, air
pengisi dan penambah, kondensat, cerobong gas buang dsbnya berikut kebutuhan uap
tiap titik pemakaian.
(2) Diagram isometrik sistem pemipaan uap berikut sistem blow down, kondensat, dan bahan
bakar
(3) Diagram tekanan dan instrumen (P & I Diagram)
(4) Gambar denah perletakkan boiler berikut jalur pemipaan uap
(5) Gambar detil sambungan pipa dan bejana tekan, perangkap uap (steam trap) serta
blowdown system
4.7.4 Lampiran-lampiran
Perancang harus melampirkan dokumen tambahan yang dianggap perlu, misalnya
karakteristik unjuk kerja (performance characteristic) untuk menjelaskan peralatan
dan/atau bagian instalasi yang penting.
4.8 Instalasi Pengolahan Sampah Padat
4.8.1 Lingkup Pekerjaan.
Dokumen instalasi pengolahan limbah yang diperiksa meliputi :
(1) Perancangan tempat pembilahan dan pengumpulan sampah padat
(2) Pembakaran sampah dengan incinerator
(3) Perhitungan jumlah sampah yang harus dikumpul atau dibakar
4.8.2 Laporan Perancangan
Laporan perancangan sekurang-kurangnya memuat bagian-bagian sebagai berikut:
(1) Kriteria Perancangan
(a) Volume sampah padat pada lokasi pengumpul.
(b) Cara-cara transportasi sampah padat dari bangunan gedung ke tempat pengumpul
sampah padat dan ke tempat pembuangan akhir
(c) Penentuan kapasitas incinerator
(2) Peraturan, Standar dan Referensi
(a) Peraturan Khusus
1) Undang-undang Republik Indonesia, No. 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan
Sampah
(b) Standar
(belum ada)
(c) Referensi
(belum ada)
(3) Perhitungan-perhitungan.
Dalam laporan perancangan harus dimasukkan perhitungan proses pemilahan sampah
padat dan sistem pembakarannya secara berurutan, serta perhitungan kebutuhan bahan
bakar dan daya listrik untuk seluruh instalasi.
(4) Uraian Cara Kerja Sistem.
Perancang harus menguraikan secara ringkas dan jelas garis besar pengoperasian sistem mulai
dari unit paling hulu sampai dengan unit paling hilir, serta cara pemeliharaan dan pembersihan.
(5) Data Teknis Peralatan
Laporan berisi data teknis dari peralatan yang digunakan
4.8.3 Gambar Rancangan
Gambar rancangan yang diserahkan untuk diperiksa adalah gambar rancangan terkini yang
sebenarnya akan dibangun dan meliputi gambar berikut :
(1) Daftar gambar;
(2) Notasi gambar dan penjelasannya;
(3) Gambar perencanaan tapak bangunan (site plan) dan letak tempat pengumpul sampah
padat; atau letak incinerator (bila digunakan);
(4) Gambar skematik prinsip kerja incinerator; (bila ada);
(5) Gambar detail tempat pengumpul sampah padat; dan
(6) Skedul gambar peralatan.
4.8.4 Lampiran-lampiran
Perancang harus melampirkan dokumen tambahan yang dianggap perlu, misalnya
karakteristik unjuk kerja (performance characteristic) untuk menjelaskan peralatan
dan/atau bagian instalasi yang penting.
Selasa, 07 April 2015
STP Extended Aeration
Secara konseptual, proses ini sangat sederhana: Sejumlah kecil mikroorganisme mengubah massa besar air tercemar menjadi air bersih. Proses ini juga menghasilkan produk sejenis: biomassa padat kompak yang jauh berkurang (kelebihan mikroorganisme yang dihasilkan oleh pertumbuhan dan multiplikasi dari populasi asli mikroorganisme).
Parameter perencanaan dasar untuk bangunan hunian sesuai standard Hongkong :
1. 0.3 - 0.46 m3/orang/hari
2. 55g BOD/orang/hari
3. 55g SS/orang/hari
Debit puncak perencanaan yang masuk STP secara proposional dengan DWF adalah:
- 6 DWF untuk populasi =< 1000
- 4 DWFuntuk populasi > 1000 tetapi tidak boleh kurang dari populasi =< 1000
Umumnya proses STP seperti diagram alir berikut :

Manfaat utama STP yang beroperasi dengan baik :
- Menjamin ketersediaan air untuk berbagai penggunaan sekunder
- Penghematan yang besar untuk biaya air bersih
- Meminimalisir degradasi lingkungan
- Meningkatkan kesehatan umum
Ilustrasi kualitas air olahan STP yang sesuai perencanaan dalam biaya yang terjangkau
| Parameter | Kualitas Limbah | Kualitas Olahan |
| PH | 6.5-7.5 | 6.5-7.5 |
| BOD | 200-250 mg/L | <10 mg/L |
| Kekeruhan | Tidak ditentukan | < 10 NTU |
| E Coli | Tidak ditentukan | Tidak ada |
Bak penyaring (Bar screen chamber)
1. Luas penampang harus cukup untuk debit puncak (2.5 s/d 3 kali debit rata-rata)
pada kecepatan 0.8-1 m/s
2. Jarak penyaring dari muka air saat jam puncak minimal 300mm
Perangkap minyak dan lemak
1. Perangkap harus dangkal
2. Panjang perangkap kurang lebih dua kali kedalamannya
3. Waktu tinggal 5-20 menit
4. Luas permukaan dalam m2 kurang lebih 1.5-2 kali kedalaman dalam meter.
Tangki ekualisasi
1. Harus mampu menampung volume pada saat waktu puncak.
2. Waktu puncak dan volume sangat tergantung jenis gedung
* Untuk gedung apartemen harus mampu menampung untuk 4-6 jam dari debit rata-rata
* Harus diperhatikan pola akhir minggu.
Pompa ekualisasi
Seleksi kapasitas pompa ekualisasi berdasar debit rata-rata kapasitas STP.
Tangki Aerasi
1. Volume limbah yang diolah per hari
2. Parameter influent sepert BOD, COD, TSS, O&G
3. Effisiensi pengolahan, diambil sekitar 90-98%
4. Rasio makanan/mikroorganisme (F/M Ratio) berkisar 0.1 - 0.12
5. Untuk ngecap biasanya diambil 50-60 m3/jam udara untuk setiap kg pengurangan BOD.
Tangki Pengendap (Clafier Tank)
1. Kriteria perencanaan dasarnya adalah luas penampang tangki pengendap.
2. Perhitungan luas penampang berdasar pada 12-18 m3/jam/m2.
Untuk STP kecil digunakan 16 m3/jam/m2 (Golden rule)
3. Kedalaman tangki pengendap 2.5 - 3 meter
Resirkulasi Lumpur (Sludge Recirculation)
1. Berdasarkan 50-100% dari debit keluaran STP,
Tangki Air hasil Pengendapan
1. Waktu retensi minimum 30 menit.
2. Harus mampu untuk membilas filter. (dihitung dari 2-3 jam dari debit rata-rata STP)

Rule of thumb Volume Kebutuhan STP :
STP Extended Aeration : 2 x STP Cap.
STP Extended Aeration w/ Media : 1,6 x STP Cap.
Biomedia Full : 1,3 x STP Cap.
Dasar Hukum Pengolahan Air Limbah
a. Undang-undang nomor 32 tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan
Lingkungan Hidup
b. Peraturan Pemerintah nomor 82 tahun 2001 tentang Pengelolaan Kualitas Air
dan Pengendalian Pencemaran Air
c. Keputusan Menteri Lingkungan Hidup nomor 37 tahun 2003 tentang
Metoda Analisis Kualitas Air Permukaan dan Pengambilan Contoh Air Permukaan
d. Keputusan Menteri Lingkungan Hidup nomor 110 tahun 2003 tentang
Pedoman Penetapan Daya Tampung Beban Pencemar Air Pada Sumber Air
e. Keputusan Menteri Lingkungan Hidup nomor 111 tahun 2003 tentang
Pedoman Mengenai Syarat dan Tata Cara Perizinan serta Pedoman Kajian
Pembuagan Air Limbah ke Air atau Sumber Air.
f. Keputusan Menteri Lingkungan Hidup nomor 112 tahun 2003 tentang
Baku Mutu Air Limbah Domestik
g. Keputusan Menteri Lingkungan Hidup nomor 52 tahun 1995 tentang
Baku Mutu Limbah Cair Bagi Kegiatan Hotel
h. Keputusan Menteri Lingkungan Hidup nomor 58 tahun 1995 tentang
Baku Mutu Limbah Cair Bagi Kegiatan Rumah Sakit
i. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia nomor 27 tahun 1999 tentang
Analisis Mengenai Dampak Lingkungan
j. Peraturan MEnteri Lingkungan Hidup nomor 11 tahun 2006 tentang
Jenis Rencana Usaha dan/atau Kegiatan yang Wajib Dilengkapi dengan
Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup
k. Keputusan Menteri Lingkungan Hidup nomor 86 tahun 2002 tentang
Pedoman Pelaksanaan Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup dan
Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup
l. Peraturan Menteri Lingkungan Hidup nomor 5 TAHUN 2014 Tentang
Baku Mutu Air Limbah
Baku Mutu Air Limbah Permen PU Tahun 2016
Baku Mutu dari EPA Victoria
Beban air kotor
Senin, 02 Maret 2015
Alat Pemadam Api Ringan / Portable Fire Extinguisher (NFPA 10) -- (2)
Tabel Penempatan dan Ukuran APAR untuk Bahaya Kelas A
- Jumlah minimum APAR untuk bahaya Kelas A untuk tiap lantai harus ditentukan dengan membagi luas lantai keseluruhan dengan luas maksimum yang diproteksi per APAR seperti tabel di atas.

Apar kelas B tidak boleh dipasang sebagai satu-satunya proteksi untuk bahaya zat cair mudah terbakar dengan kedalaman cukup besar dimana luas permukaanya melbihi 10ft2 (0.93m2)
Distribusi APAR Kelas C
Karena kebakaran merupakan bahaya Kelas A atau kelas B, Apar kelas B harus ditentukan dan ditempatkan dengan dasar bahaya Kelas A atau Kelas B.
Distribusi APAR Kelas D
APAR kelas D atau media pemadamnya harus ditempatkan tidak boleh lebih dari 75 ft (22.9) dari jarak tempuk bahaya Kelas D.
Apar CO2
Merupakan bahan yang tidak merusak dengan daya padam yang efektif dan bersih. Semua model
mempunyai corong anti elektrostatik yang non-konduktif dan sangat cocok digunakan untuk cairan
yang mudah terbakar dan bahaya kebakaran yang disebabkan oleh listrik. Sangat cocok untuk
peralatan elektronik dan perkantoran modern.
Dry Powder ABC
merupakan alat pemadam api serbaguna untuk memadamkan semua resiko kebakaran kelas A, B,
C dan E. Dibuat secara khusus untuk memadamkan api dengan cepat yang diakibatkan oleh listrik,
bahan padat maupun cairan serta gas yang mudah terbakar. Dry Powder ABC juga efektif untuk
melindungi kendaraan anda.
<-->
Jumat, 20 Februari 2015
Alat Pemadam Api Ringan / Portable Fire Extinguisher (NFPA 10)
Hunian tingkat bahaya kebakaran sedang misalnya area restoran (dining area), pertokoan (mercantil shop) beserta gudangnya, pabrik skala kecil, r kerja penelitian, r pameran otomotif (auto showrooms), garasi parkir, workshop atau area penunjang layanan hunian tingkat bahaya kebakaran sedang, dan gudang yang berisi komoditi kelas I atau kelas II seperti yang didefinisikan pada NFPA 13.
Hunian tingkat bahaya kebakaran berat misalnya pekerjaan perkayuan, bengkel kendaraan, layanan aircraft dan kapal, area memasak, showroom untuk produk tunggal, pameran besar dan gudangnya, proses manufaktur seperti pengecatan, pencelupan dan pelapisan, termasuk penanganan zat cair mudah terbakar. Termasuk juga pergudangan atau gudang proses selain komoditi kelas I dan kelas II.
Faktor-faktor yang mempengaruhi distribusi APAR :
1. Luas dan susunan kondisi hunian gedung
2. Tingkat bahaya kebakaran
3. Kelas api yang akan diantisipasi
4. Sistem dan peralatan perlindungan lainnya.
5. Jarak tempuh untuk mencapai apar.
Sebagai tambahan, faktor-faktor berikut perlu dipertimbangkan:
1. Laju penyebaran kebakaran yang diantisipasi
2. Intensitas dan laju kenaikan panas
3. Asap yang dihasilkan dari benda yang terbakar
4. Aksesbilitas kebakaran untuk dijangkau dengan apar
Faktor-faktor untuk memilih apar yang tepat sesuai situasi :
1. Sifat bahan atau materi yang mudah terbakar yang dapat terpicu
2. Tingkat potensi kebakaran yang dihasilkan
3. Keefektifan apar pada kebakaran
4. Kemudahan pemakaian apar
5. Ketersediaan personel untuk mengoperasikan apar dan kemampuan fisik dan reaksi emosional yang dipengaruhi hasil pelatihan.
6. Kondisi temperatur lingkungan dan kondisi atmospir khusus lainnya (angin, aliran udara, adanya asap)
7. Kesesuaian apar dengan lingkungannya
8. Berbagai antisipasi reaksi merugikan antara apar dan material yang terbakar
9. Kepedulian terhadap kesehatan dan keselamatan operasi
10. Syarat pemeliharaan dan perawatan apar
Perencana proteksi kebakaran dapat membantu untuk menjamin pemilihan apar yang tepat dengan mengikuti prosedur sebagai berikut:
1. Menempatkan apar yang tepat dekat dengan bahaya kebakaran.
2. Menggunakan apar yang dapat digunakan lebih dari satu kelas kebakaran.
3. Penandaan yang jelas sesuai peruntukannya.
4. Melatih pekerja agar dapat menggunakan apar yang tepat.
Peletakan di dalam gedung.
Penempatan aktual apar dapat dilakukan dengan tepat melalui survei fisik dari area yang ingin dilindungi. Secara umum, lokasi yang dipilih seharusnya memiliki karakteristik sebagai berikut:
1. Distribusi yang merata
2. kemudahan aksesbilitas
3. relatif bebas dari blokade barang penyimpanan atau peralatan, atau keduanya
4. dekat dengan jalur jalan yang umum
5. dekat dengan pintu masuk dan keluar
6. bebas dari kemungkinan kerusakan fisik
7. selalu jelas terlihat
8. ditentukan berdasar lantai per lantai
Selasa, 20 Januari 2015
POMPA PEMADAM KEBAKARAN
- Split case
- Vertical turbine
- End suction
- In-line
Pompa pemadam jenis in-line memiliki rating kapasitas 50, 75, 100, 150, 200, 250, 300, 400, 450, 500 dan 750 GPM.
Pompa pemadam jenis end suction memiliki rating kapasitas 150, 200, 250, 300, 400, 450, 500 dan 750 GPM.
Pompa pemadam jenis split case dan vertical turbine memiliki rating kapasitas 150, 200, 300, 450, 500, 750, 1000, 1250, 1500, 2000, 3000, 3500, 4000, 4500 dan 5000 GPM
Semua pompa kebakaran memiliki rating pressure 40 psi atau lebih.
Persyaratan dasar pompa pemadam :
1. Mampu uji tekan hidrostatis sebesar 1.5 kali dari tekanan kerja maksimum, dan sekurang-
kurangnya 250 PSI.
2. Sekurang-kurangnya 150% dari rating kapasitas pada sekurang-kurangnya 65% rating head.
Shutoff head tidak boleh melebihi 140% rating head.
3. BHP maksimum pompa tidak boleh melebihi rating HP penggeraknya, termasuk service factor.
Penggerak (Drivers)
Pompa pemadam kebakaran dapat digerakkan oleh motor listrik, mesin diesel, atau turbin uap. Standar dasar untuk pompa pemadam kebakaran adalah sebagai berikut :
Motor listrik: NFPA 20 mensyaratkan semua penggerak motor pompa pemadam kebakaran harus memiliki rating untu kerja terus-menerus dan tidak bisa digunakan pada tegangan melebihi dari 110% tegangan ratingnya. Pada tegangan dan frekuensi ratingnya, rating ampere beban penuhnya tidak boleh melebihinya (kecuali diijinkan oleh service factor pada namaplate motor) pada setiap kondisi pemompaan.
Mesin Diesel (Engine): NFPA 20 mensyaratkan mesin diesel harus memiliki rating HP terdaftar oleh laboratorium pengetesan, (UL/FM) atau sekurang-kurangnya 10% lebih besar dari BHP maksimum yang diperlukan pompa. Pengurangan sebesar 3% dari daya harus dibuat untuk tiap kenaikan 1000 feet diatas 300 feet (dari permukaan laut???) dan sebesar 1% untuk setiap kenaikan 10 derajat F diatas 77 derajat F temeperatur lingkungan. Instrumentasi dan kendali minimun terdiri dari : govenor pengatur kecepatan yang bisa diatur, over speed shutdown device set kurang lebih 20% diatas kecepatan mesin rata-rata, tachometer lengkap dengan hour-meter, pressure gauge dan temperature gauge untuk pelumas.
Pengontrol (Controllers)
Persyaratan minimum untuk kontrol pompa pemadam kebakaran sesuai NFPA 20:
Kontrol Motor : Perlengkapan panel kontrol motor harus dirakit, dikabeli (wired), diuji di pabrik dan secara khusus disetujui untuk melayani pompa pemadam. Jenis otomatis dan manual yang dikombinasikan termasuk di bawah ini:
a. Isolating switch
b. Externally operable, quick breaking disconnect
c. Time delay Locked Rotor Over current Protection set at 600% of motor full load current for 20 seconds
d. Pressure switch with high and low pressure setting
e. Motor Starter of the magnetic type
f. Pilot lamp to indicate circuit breaker closed and power available
g. Phase Reversal visible indicator pilot lamp
Kontrol Mesin Diesel : kontrol mesil diesel otomatis harus dirakit, dikabeli (wired), diuji di pabrik dan secara khusus disetujui untuk melayani pompa pemadam. Berikut fitur minimum yang harus ada:
a. Lampu penunjuk untuk mengindikasikan kontrol dalam posisi otomatis.
b. Alarm bell dan lampu penunjuk untuk mengindikasikan tekanan rendah pelumas, temperatur air jaket tinggi, kegagalan untuk hidup, mati jika overspeed, kegagalan batere dan kegagalan pancatu batere.
c. Perekam tekanan
d. Pencatu batere
e. Pressure switch dengan seting tinggi dan rendah
f. Timer pengujian mingguan
Kontrol panel umumnya tersedia jenis manual stop.
Pompa Pacu/Joki (Jockey Pump)
Pompa joki digunakan untuk menjaga tekanan pada sistem pemadam kebakaran. Kapasitas pompa joki umumnya ditentukan sebesar 1% dari kapasitas pompa utama dan tekanan (head) sedikit lebih tinggi dari tekanan pompa utama.
Kamis, 09 Oktober 2014
Kolam Renang
- Recommended PH : 7,2 - 7,8
- Calcium hypochlorite (powdered or granular chlorine) should not be used in hot spas
as it may promote scaling on heat exchanger and on hot water control valves which
may lead to scalding
- Cyanurate chlorine (stabilised chlorine) should not be used in indoor pools.
- Bromine more suited to indoor pools.
II. Water Circulation
- Semua kolam renang,kecuali kolam jenis flow-through (kolam arus bukan ya?)
seharusnya direncanakan untuk sirkulasi secara kontinyu.
III. Rupa-rupa
- Ukuran balancing tank 6-8% dari volume kolam renang
- Ukurang ruang filter 1sqm per 10000L air kolam renang, ukuran minimum 6'x6'. Tinggi ruang harus
cukup buat orang mengoperasikan dan perawatan.
- Kedalaman standar kolam renang
Kolam renang utama : 4'
Kolam renang anak-anak : 1,5'
Jacuzzi : 2,5' - 3'
- Sistem skimmer umumnya untuk kolam renang ukuran kecil (luas permukaan
<=75sqm).
- Cara menentukan ukuran kolam renang adalah sebesar 2sqm luas permukaan/pemakai.
- Menentukan jumlah lampu berdasarkan 1x300W per 25 sqm luas permukaan kolam renang.
Sumber : http://pwtag.org/technicalnotes/27-balance-tank-design-for-deck-level-pools/
Perhitungan volume balancing tank/surge tank :
1. Bather surge (Luapan orang yang masuk kedalam kolam)
Tidak bisa dihitung secara pasti karena dipengaruhi oleh jumlah orang yang renang
dan tingkat aktivitasnya. Sebagai pedoman didasarkan pada 50% dari beban seluruh
orang yang renang dengan satu orang untuk 80 liter air yang meluap.
2. Air buat bakcwash filter.
Data yang pasti didapat dari pabrik pembuat filter. Sebagai pedoman bisa didasarkan
pada laju backwash 30 m/h per m2 untuk selang waktu 5-7 menit.
Tabel pemilihan pompa dan filter kolam renang :
Jika nilai PH lebih kecil dari 7,2 ppm maka tambahkanlah Soda Ash sedikit demi sedikit
Residual Chlorine yang ideal untuk air kolam renang adalah 1,0 – 1,5 ppm.
Jika residual Chlorine kurang dari 1,0 ppm tambahkan Chlorine sedikit demi sedikit hingga menjadi ideal, dengan dosis 2 gram per m3 air untuk setiap satu ppm.
Jika residual Chlorine lebih dari 1,5 ppm, seyogyanya kolam jangan dipakai untuk berenang/mandi, tunggulah beberapa jam hingga residual Chlorine akan turun akibat penguapan.
Pemberian Chlorine sebaiknya dilakukan pada sore hari menjelang malam hari, sebab sinar matahari yang panas bisa mengurangi kadar Chlorine dalam air kolam renang.
Pengobatan Bulanan:
Pengobatan bulanan pada air kolam renang lazim disebut ‘Super Chlorination’ atau ‘Shock Treatment’.
Pada beberapa jenis dari lumut dan bakteri akan timbul kekebalan (imun) terhadap pemberian Chlorine yang berkadar rendah, oleh karena itu perlu pemberian Chlorine dengan kadar tinggi.
Shock Treatment ini dilakukan sebulan sekali.
Chlorine yang diberikan adalah 4 kali lipat dari rata-rata pemberian Chlorine untuk pengobatan harian.
UNTUK PENJERNIHAN AIR KOLAM RENANG
Bersihkanlah kedua tabung Test Kit dengan air bersih beberapa kali.
Isilah kedua tabung tersebut dengan air kolam yang berada 30 cm dibawah permukaan air sesuai dengan garis tanda maksimal yang terdapat pada kedua tabung tersebut. Proses berikutnya harus terlindung dari sinar matahari langsung.
Masukkan 5 tetes OTO INDICATOR SOLUTION pada tabung A dan 5 tetes PHENOL RED INDICATOR SOLUTION pada tabung B. Tutuplah kedua tabung tersebut dengan kedua tutup tabung yang sudah tersedia , kemudian di kocok dan tunggu beberapa saat.
Bandingkanlah warna air dalam tabung A dengan warna standart pembanding A (CL).
Residual Chlorine yang ideal adalah 1,0 – 1,5 ppm.
Bandingkanlah warna air pada tabung B dengan warna standart pembanding B (PH).
PH yang ideal senilai 7,2 – 7,6 ppm.
Lakukan testing ini beberapa kali dengan tempat pengambilan air yang berbeda-beda.
Setelah digunakan, tabung Test Kit harus dicuci bersih.
PERHATIAN:
Residual Chlorine yang lebih tinggi dari 1,5 ppm dan nilai PH yang tidak ideal dapat menyebabkan peradangan pada mata dan kulit.
Hindarilah sinar matahari pada Indicator Solution.
Contoh air setelah testing tidak boleh dimasukkan kedalam kolam.
-----///////-----------
Ketinggian titik inlet fitting kurang lebih antara 40cm-50cm dari nol plasa kolam renang.







