Perlengkapan plambing harus disediakan untuk jenis bangunan hunian dan kebutuhan minimum ditunjukkan dalam Tabel di bawah. Kebutuhan alat plambing minimum sesuai peruntukan jenis bangunan.
Pada Tabel, jumlah alat plambing minimum dihitung pada asumsi hunian antara pria dan wanita yaitu 50% pria dan 50% wanita. Bilamana kondisi di lapangan menunjukkan asumsi perbedaan, maka informasi tersebut digunakan untuk menentukan jumlah perlengkapan untuk setiap jenis kelamin. Beban dan klasifikasi hunian harus dihitung sesuai dengan jenis penggunaan hunian.
Bilamana hasil rasio perlengkapan plambing menggunakan Tabel dalam angka pecahan, angka tersebut akan dibulatkan menjadi bilangan bulat berikutnya. Untuk kelipatan beberapa hunian, angka-angka pecahan harus terlebih dahulu dijumlahkan dan kemudian dibulatkan menjadi bilangan bulat berikutnya.
Fasilitas toilet terpisah harus tersedia untuk masing-masing jenis kelamin, kecuali:
a) Pemasangan di perumahan;
b) Dalam hunian dengan beban total penghuni sampai dengan 10, termasuk pelanggan dan karyawan, satu fasilitas toilet, dirancang untuk digunakan oleh tidak lebih dari satu orang satu waktu, diijinkan untuk digunakan oleh jenis kelamin yang berbeda;
c) Dalam hunian bisnis dan dagang dengan total beban penghuni sampai dengan 50 orang termasuk pelanggan dan karyawan, satu fasilitas toilet, dirancang untuk digunakan oleh tidak lebih dari satu orang pada waktu yang sama, diijinkan untuk digunakan oleh jenis kelamin yang berbeda
Peralatan tambahan diperlukan dimana kondisi lingkungan yang tidak biasa atau ditemui pada acara khusus. Di area persiapan makanan kebutuhan peralatan harus memenuhi persyaratan kesehatan.
Setiap bangunan harus dilengkapi fasilitas toilet untuk karyawan dan pelanggan/pengunjung di dalam mal atau pusat perbelanjaan. Toilet harus dapat digunakan untuk kebutuhan karyawan dan pelanggan/pengunjung.
Kebutuhan toilet untuk karyawan dan pelanggan/pengunjung harus ditempatkan pada lokasi mudah dijangkau. Jarak maksimum dari setiap toko ke fasilitas toilet tidak lebih dari 92 m. Jarak maksimum dari setiap pusat perbelanjaan ke fasiltas toilet tidak lebih dari 152 m.
Fasilitas toilet harus disediakan untuk pekerja bangunan selama pelaksanaan konstruksi dengan kondisi sanitasi terpelihara.
Khusus untuk rumah ibadah disesuaikan dengan kebutuhan ibadah agama/kepercayaan masing-masing, lihat Tabel untuk jenis pengguna A-3.
http://kalkulatorplambing.000webhostapp.com/15_Keb_Min_AlatPlambing/Keb_Min_AlatPlambing.php atau klik disini
Tidak ada komentar:
Posting Komentar